Nasional Restorasi Integritas KPK: Momentum Bangkitkan Semangat Lawan Korupsi

Restorasi Integritas KPK: Momentum Bangkitkan Semangat Lawan Korupsi

87
0

Peran Lembaga Antikorupsi dalam Mempertahankan Kepercayaan Publik

Dalam penelitian yang dilakukan oleh Benjamin Monnery dan Alexandre Chitrat pada tahun 2024, mereka mengajukan pertanyaan penting tentang sejauh mana lembaga antikorupsi mampu memperoleh dan mempertahankan kepercayaan publik. Pertanyaan ini sangat relevan dalam konteks politik saat ini, di mana meningkatnya pengaruh partai-partai populis dan anti-kemapanan menunjukkan adanya jurang kepercayaan yang semakin melebar antara masyarakat dan elit politik.

Integritas Politik dan Permasalahan Korupsi di Indonesia

Persepsi negatif terhadap integritas politik menjadi salah satu faktor utama ketidakpercayaan masyarakat terhadap para politisi. Banyak warga melihat politisi sebagai aktor yang tidak jujur atau bahkan terlibat langsung dalam praktik korupsi. Di Indonesia, permasalahan korupsi tidak hanya menjadi isu hukum atau kelembagaan, tetapi telah menjelma menjadi krisis budaya dan sistemik yang mengakar.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang didirikan pada tahun 2002, pernah menjadi simbol harapan dan teladan global. Pada masa awal berdirinya, KPK menunjukkan keberanian dengan menyelidiki dan menuntut politisi berpengaruh, pengusaha terkemuka, hingga gubernur yang sedang menjabat. Reputasi KPK sebagai institusi yang transparan dan efektif membuatnya menjadi salah satu pilar kepercayaan publik.

Namun, keberhasilan ini membawa konsekuensi politis. Ketika langkah-langkah tegas KPK mulai menyentuh kepentingan kelompok elite, resistensi politik pun meningkat. Pada 2019, revisi Undang-Undang KPK terjadi. Alih-alih memperkuat akuntabilitas, revisi ini justru menimbulkan kemunduran signifikan.

Pengaruh Revisi UU KPK

Revisi tersebut mengubah status KPK menjadi bagian dari lembaga eksekutif, yang secara langsung mengikis otonomi yang selama ini menjadi kekuatannya. Salah satu elemen yang paling kontroversial adalah pembentukan Dewan Pengawas. Meskipun secara formal diposisikan sebagai mekanisme kontrol untuk mencegah penyalahgunaan kewenangan, dalam praktiknya, keberadaan Dewan Pengawas sering dianggap menambah lapisan birokrasi yang memperlambat kerja penyelidikan dan mempersempit ruang gerak operasional KPK.

Beberapa indikator menunjukkan dampak dari revisi tersebut. Pertama, jumlah penuntutan kasus korupsi mengalami penurunan signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Kedua, sejumlah kasus besar yang melibatkan aktor politik atau pejabat publik mengalami stagnasi baik di tahap penyelidikan maupun penuntutan. Hal ini memicu kekhawatiran bahwa penegakan hukum di bidang korupsi semakin kehilangan efektivitas dan daya gigitnya.

Penelitian oleh Transparency International menegaskan bahwa keberhasilan lembaga antikorupsi sangat bergantung pada dukungan politik yang konsisten. Tanpa dukungan politik yang kuat, lembaga seperti KPK akan rentan terhadap intervensi, pelemahan kewenangan, dan tekanan struktural yang menghambat kinerjanya.

Perubahan Paradigma dan Arsitektur Tata Kelola

Dari perspektif kelembagaan, revisi UU KPK pada 2019 menjadi titik balik yang menandai pergeseran paradigma: dari lembaga independen yang berdiri di luar struktur kekuasaan eksekutif, menjadi entitas yang berada di bawah pengawasan langsung pemerintah. Pergeseran ini bukan hanya persoalan administratif, melainkan perubahan fundamental terhadap arsitektur tata kelola antikorupsi di Indonesia.

Model yang sebelumnya memberikan keleluasaan investigatif dan proteksi terhadap intervensi politik, kini berisiko terjebak dalam pusaran birokrasi dan subordinasi kekuasaan.

Legitimasi dan Kepercayaan Publik

Dalam literatur tata kelola pemerintahan, independensi lembaga penegak hukum sering dipandang sebagai prasyarat mutlak untuk memastikan integritas proses hukum. Ketiadaan independensi membuka peluang terjadinya selective enforcement, di mana penindakan hukum dilakukan secara diskriminatif berdasarkan pertimbangan politik atau hubungan personal.

Melemahnya KPK tidak hanya berdampak pada efektivitas pemberantasan korupsi, tetapi juga pada psikologi sosial masyarakat. Kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum merupakan modal sosial yang penting untuk mendukung kepatuhan terhadap aturan. Ketika kepercayaan ini runtuh, masyarakat cenderung mengembangkan sikap apatis atau sinis terhadap upaya pemberantasan korupsi.

Model Pemberantasan Korupsi yang Efektif

Model pemberantasan korupsi di Indonesia menjadi pelajaran penting bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya soal membentuk lembaga khusus, tetapi bagaimana memastikan bahwa lembaga tersebut memiliki: independensi yang terjaga dari pengaruh politik; kewenangan hukum yang memadai untuk bertindak cepat dan efektif; sumber daya manusia yang profesional dan bebas dari konflik kepentingan; dukungan politik yang konsisten untuk pemberantasan; serta perlindungan hukum bagi aparat penegak hukum dari ancaman dan intimidasi.

Jika salah satu unsur ini melemah, maka keseluruhan sistem akan kehilangan keseimbangan.

Tantangan dan Harapan untuk KPK

Pertanyaan mendasar yang diangkat oleh Monnery dan Chitrat memperoleh relevansi mendalam dalam konteks Indonesia: mampukah lembaga antikorupsi mempertahankan legitimasi dan kepercayaan publik di tengah gempuran intervensi politik dan pelemahan struktural? Dalam kasus KPK, tantangan terbesar saat ini bukan sekadar mengungkap dan menuntut pelaku korupsi, melainkan mengembalikan keyakinan publik bahwa lembaga ini masih dapat menjalankan mandatnya secara efektif.

Upaya restorasi integritas KPK membutuhkan komitmen politik yang nyata, reformasi hukum yang memulihkan independensinya, serta keterlibatan aktif masyarakat sipil dalam mengawasi kinerjanya. Tanpa langkah-langkah tersebut, risiko yang dihadapi bukan hanya kegagalan dalam memberantas korupsi, tetapi juga keruntuhan kepercayaan terhadap institusi demokrasi itu sendiri. Sudah seharusnya, penguatan KPK penting untuk dibahas kembali, dan dikembalikan sebagai lembaga khusus dengan pengawasan yang transparan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini