Politik Polisi Sita Rp5 Miliar dari DPO Judi Online Pegawai Kementerian Komdigi

Polisi Sita Rp5 Miliar dari DPO Judi Online Pegawai Kementerian Komdigi

28
0
Polisi Sita Rp5 Miliar dari DPO Judi Online Pegawai Kementerian Komdigi
Ilustrasi(Antara)

Polisi menyita barang bukti berupa uang sebesar Rp5 miliar saat menangkap tersangka daftar pencarian orang (DPO) berinisial B dalam kasus judi online yang melibatkan pegawai Kemenkomdigi atau Kementerian Komunikasi dan Digital. 

“Salah satu barang buktinya adalah uang tunai sekitar Rp5 miliar,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Sabtu (23/11).

Lebih lanjut, Ade nengatakan uang tunai sebesar itu berasal dari setoran para bandar atau agen judi online yang menitipkan website judi mereka kepada tersangka B. 

“Sehingga sampai dengan saat ini total nilai barang bukti yang berhasil disita oleh penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya sudah sekitar Rp150 miliar,” jelasnya.

Penyidik terus berkoordinasi dan menunggu hasil analisis dari PPATK terkait aliran dana para tersangka sehingga dapat mengetahui jumlah nilai barang bukti. Hal itu dilakukan untuk mencari barang bukti untuk tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan pegawai Kemenkomdigi. 

“Polda Metro Jaya untuk mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat baik dari sisi oknum internal Kementerian Komdigi, para bandar dan pihak-pihak lain dengan penerapan tindak pidana perjudian dan TPPU atau money laundry untuk menyita aset para tersangka dan mengembalikannya kepada negara,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya, Polda Metro Jaya kembali menangkap tersangka kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) berinisial B. Hingga saat ini terdapat 24 orang yang ditangkap dalam kasus tersebut.

“Satu orang DPO lainnya dengan inisial B, itu berhasil ditangkap. Berhasil ditangkap beberapa waktu yang lalu di Jakarta,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Sabtu (23/11).

Dengan penangkapan DPO B, daftar tersangka judi online kembali bertambah menjadi 24 orang. Dari total tersangka tersebut sebanyak 10 orang merupakan pegawai Kementerian Komdigi.

“Dari 24 orang itu terdiri dari 10 oknum pegawai Kementerian Komdigi dan 14 warga sipil lainnya. Ya total 24,” jelasnya. (Z-11)

 

Tinggalkan Balasan