PENGGUNAAN senjata api oleh anggota Korps Bhayangkara harus dievaluasi secara total. Realitas ini lantaran kasus penembakan yang melibatkan personel sudah berulang kali terjadi.
“Psikologis (anggota) bagaimana, lalu kontrolnya seperti apa, harus ada medical check up kejiwaan yang rutin, karena bisa saja tahun ini dia sehat, tapi tahun depannya sudah agak stres dan tidak lagi (layak) memegang senjata,” kata Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, Jumat (22/11).
Legislatif pun berencana memanggil jajaran Polri seperti kapolres, Kapolda Sumatera Barat dan Kadiv Propam Polri terkait kasus pembunuhan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AK Ryanto Ulil Anshari yang dilakukan Kabag Ops Polres Solok Selatan AK Dadang Iskandar.
“Kami akan memanggil agar kasus-kasus seperti ini benar-benar bisa diusut secara tuntas, dan juga jangan sampai terjadi lagi di kemudian hari,” katanya.
Habib berencana akan memanggil jajaran Polri tersebut ke Gedung DPR RI usai perhelatan Pilkada Serentak 2024 pada Kamis (28/11) mendatang. Sejumlah pimpinan kepolisian itu akan dimintai keterangan lebih lanjut terkait kasus penembakan yang berujung tewasnya personel.
“Kami ingin tahu bagaimana pemantauan kelayakan anggota ini menggunakan senjata. Apakah ada mekanisme semacam medical check up dalam konteks kematangan kejiwaannya untuk memegang senjata yang dilakukan secara rutin setiap tahun, atau seperti apa?.”
Habib juga menyampaikan harapannya kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar bersikap adil dan cepat tanggap dalam merespons kasus pembunuhan di dalam tubuh institusi kepolisian, serta tidak menolerir tindakan yang melawan hukum.
“Kalau standarnya Kapolri, pasti orang seperti ini akan dikenakan tindakan yang tegas baik dalam konteks kedinasan maupun dalam hukum. Jadi masalah ini secara hukum akan selesai, tapi masalah latar belakangnya juga kami harapkan bisa segera terselesaikan,” tandasnya. (J-2)