Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Rabu, 1 April 2026
Trending
  • Kasus Andrie Yunus Diserahkan Penuh ke TNI
  • Jadwal Kapal Pelni Makassar-Balikpapan 2026, Pesan Tiket Segera!
  • Hasil Akhir PSIS Semarang vs Persipal: Beto Cetak Hattrick, 6 Gol Mahesa Jenar Tercemar di Akhir Laga
  • Hadiri Pelantikan PDIP, Koster Minta Kader Turunkan Kemiskinan Bali
  • Indofund: Denda KPPU Tak Ganggu Operasional, Janji Patuh GCG
  • Ingin Investasi Emas? Ketahui Aturan Pajak Terbaru Ini!
  • 5 cara efektif merawat ponsel agar tetap cepat dan tahan lama
  • Veda Ega, Pesaing Quiles di Moto3 MotoGP Amerika 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Daerah»Petugas Temukan Bola Tenis Berisi Barang Terlarang di Area Branghang Dalam Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan
Daerah

Petugas Temukan Bola Tenis Berisi Barang Terlarang di Area Branghang Dalam Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan

Redaksi Indonesia DiscoverBy Redaksi Indonesia Discover13 April 2025Updated:26 Juni 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Indonesiadiscover com, Pamekasan Sebuah upaya penyelundupan barang terlarang kembali berhasil digagalkan di Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur.

 Kali ini modus penyelundupan dengan cara unik kembali terungkap. Sebuah bola tenis yang tampak biasa saja ternyata menyimpan kejutan: barang terlarang yang diduga akan diedarkan di dalam Lapas. Bola tersebut ditemukan di area Branghang dalam sektor Barat sisi Selatan, Minggu (13/04/2025) pukul 08.00 wib.

kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Fathorrosi menjelaskan, penemuan ini  terjadi saat petugas staf KKPLP Ferik Kurniawan tengah melakukan pengawalan terhadap pekerja borongan yang sedang membersihkan rumput di area Branghang dalam, tepatnya di sektor barat sisi selatan.

“Saat menyisir area tersebut, kata Fathorrozi kepada awak media mengatakan, Ferik Kurniawan melihat sebuah bola tenis yang tampak tidak biasa. Setelah didekati dan diperiksa, bola tersebut ternyata telah “dilukai” atau dibelah, dan di dalamnya ditemukan barang terlarang jenis Sabu. Tanpa menunda waktu, Ferik langsung melaporkan temuan tersebut kepada Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, Fathorrosi, yang kemudian segera memerintahkan agar barang diamankan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, Fathorrosi, memberikan apresiasi tinggi atas ketelitian dan respons cepat petugas dalam menjaga keamanan lingkungan Lapas.

“Saya sangat mengapresiasi petugas Ferik Kurniawan yang telah menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Temuan ini menunjukkan bahwa seluruh jajaran kami tetap waspada terhadap segala potensi penyelundupan, termasuk dengan modus-modus baru yang tidak terduga. Penemuan ini juga menunjukkan pentingnya patroli aktif dan kepekaan petugas di lapangan,” ujarnya.

Menindaklanjuti kejadian ini, Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Jatim, Fathorrosi  langsung berkoordinasi dengan Polres Pamekasan khususnya Satnarkoba Polres Pamekasan untuk penyelidikan lanjutan terkait temuan tersebut serta untuk menyerahkan barang terlarang tersebut.

“Kami terus berkoordinasi dengan Polres Pamekasan dan pihak terkait lainnya untuk mengusut jaringan di balik penyelundupan ini. Tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang terlibat, dan kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk memberantas peredaran narkoba di dalam lapas,”  tambahnya.(*)

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Redaksi Indonesia Discover

    Berita Terkait

    Kunci Jawaban PAI Kelas 7 Kurikulum Merdeka: Soal Pilihan Ganda Bab 3 Halaman 67-70

    31 Maret 2026

    Momen Lebaran 2026, daftar 5 pejabat yang kunjungi Jokowi di Solo, termasuk 2 stafsus wapres

    30 Maret 2026

    Lengkap ,Inilah Isi Dakwaan JPU Pada Terdakwa Gubernur Riau Non Aktif Abdul Wahid

    30 Maret 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Kasus Andrie Yunus Diserahkan Penuh ke TNI

    1 April 2026

    Jadwal Kapal Pelni Makassar-Balikpapan 2026, Pesan Tiket Segera!

    1 April 2026

    Hasil Akhir PSIS Semarang vs Persipal: Beto Cetak Hattrick, 6 Gol Mahesa Jenar Tercemar di Akhir Laga

    1 April 2026

    Hadiri Pelantikan PDIP, Koster Minta Kader Turunkan Kemiskinan Bali

    1 April 2026
    © 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
    • Home
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • PT. Indonesia Discover Multimedia
    • Indeks Berita

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?