Indonesiadiscover.com-Pamekasan Setiap warga negara yang berusia 17 tahun berhak memberikan hak suaranya pada Pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang digelar serentak tahun 2024.
Tak terkecuali warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kementerian Imigrasi dan pemasyarakatan Jatim ini sesuai Peraturan perundang-undangan Pasal 51 Ayat 3 Peraturan Pemerintah No. 32 Tahun 1999.
Pemungutan suara pada Pilkada serentak tahun 2024 berlangsung di Lapangan dalam Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan dilaksanakan pada pukul 08.00 s.d 13.00 Wib, Rabu (27/11/2024).
Terpantau di lokasi, antrian terlihat ketika tempat pemungutan suara (TPS) Khusus berjumlah 2 TPS Khusus.
Kegiatan ini di dampingi oleh Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Yhoga Aditya Ruswanto dan Pejabat Struktural, Ketua dan anggota masing-masing TPS Khusus, para saksi partai dan Bawaslu Kabupaten Pamekasan.
Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Yhoga Aditya Ruswanto menegaskan bahwa kegiatan ini adalah bentuk penghormatan terhadap hak politik warga binaan.
“Setiap suara memiliki nilai yang sama, maka kami bertanggung jawab untuk memastikan bahwa hak pilih setiap Warga Binaan dijamin dan dihormati. Ini bukan hanya tentang memilih pemimpin, tetapi juga menjaga semangat kebangsaan di dalam diri mereka. Kami juga menghimbau kepada Panitia Pemungutan Suara yang telah ditunjuk mampu melaksanakan tugasnya dengan Profesional dan menjaga netralitas,” ujarnya.
Yhoga Aditya Ruswanto menambahkan kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam mewujudkan demokrasi inklusif.
“Kami ingin memastikan bahwa Warga Binaan tetap merasa menjadi bagian dari masyarakat dan memiliki hak yang sama untuk menentukan masa depan daerahnya. Ini adalah bagian dari proses pembinaan, agar mereka tetap menjalani kehidupan yang produktif dan bertanggung jawab,” ujar Kepala Lapas Yhoga.
Sebelum hari pemungutan suara, sosialisasi intensif dilakukan untuk memastikan warga binaan memahami tata cara pemilihan dan pentingnya menggunakan hak pilih dengan bijak. Salah satu Warga Binaan inisial A.P mengungkapkan kebahagiaannya setelah mencoblos.
“Rasanya luar biasa, meskipun berada di sini, saya merasa suara saya tetap dihitung. Saya ikut menentukan masa depan daerah saya,” katanya dengan penuh semangat.
Pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024 ini adalah bukti nyata bahwa demokrasi inklusif tidak mengenal batas. Dengan persiapan yang matang dan kerja sama yang solid, pesta demokrasi di balik jeruji tidak hanya berjalan sukses, tetapi juga menjadi simbol kuat bahwa setiap suara di mana pun tetap berarti bagi masa depan bangsa, pungkasnya Yhoga.