Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Rabu, 13 Mei 2026
Trending
  • Pertanyaan Penting Hakim dalam Persidangan Andrie Yunus
  • Tangis Pecah di Tipikor Semarang: 3 Bos Bank BJB Dinyatakan Bebas dalam Kasus Kredit Sritex
  • 43 Hari Kematian Karim Belum Terungkap, Keluarga Kecewa Proses Hukum Lambat
  • Niat Jadi Tulang Punggung Keluarga, Gadis 18 Tahun Diserang 8 Orang
  • Kadis Sosial Sambas Kunjungi Warga Tinggal di Rumah Reyot, Pastikan Hak Terpenuhi
  • Ririn Nekat Bantah Pembunuhan Keluarga, Bukti CCTV dan Sidik Jari Terungkap
  • Sikap Fans Borneo di Samarinda: Laga Kunci Persija vs Persib untuk Gelar Super League
  • Makassar, Kota Tanpa Rasa Aman
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Ekonomi»Waktunya Prabowo percepat perubahan energi untuk kemandirian ekonomi nasional
Ekonomi

Waktunya Prabowo percepat perubahan energi untuk kemandirian ekonomi nasional

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover26 April 2026Tidak ada komentar4 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Profil Penulis

Abdul Luky Shofiul Azmi adalah Direktur Hukum dan Energi di EVIDENT Institute. Lembaga ini merupakan think tank independen, nirlaba, dan nonpartisan di Indonesia yang fokus pada penguatan integritas data, kebijakan berbasis bukti, serta anti-disinformasi. EVIDENT Institute berupaya menghubungkan penelitian lintas disiplin dengan masyarakat melalui penyederhanaan narasi ilmiah.

Meminta Reforms Ketenagakerjaan Energi

Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto perlu segera mempercepat eksekusi reformasi ketahanan energi secara bertahap dan berkelanjutan. Ketergantungan Indonesia terhadap LPG impor merupakan masalah fiskal, geopolitik, dan sosial sekaligus. Konflik di Selat Hormuz hanya memperkuat kerentanan struktural yang sudah ada. Solusinya bukanlah pencabutan subsidi mendadak yang akan langsung menekan daya beli kelompok rentan, tetapi reformasi bertahap yang menggabungkan retargeting subsidi, ekspansi infrastruktur alternatif, dan mekanisme kompensasi yang terverifikasi.

Program Alternatif Energi

Program kompor listrik, Jaringan Gas (Jargas) ke rumah tangga, dan Gas Alam Terkompresi (CNG) bukanlah alternatif yang saling bersaing karena ketiganya melayani segmen dan konteks yang berbeda. Keberhasilan transisi energi yang dilakukan pemerintah bergantung pada koordinasi yang ketat, komunikasi yang transparan, dan komitmen untuk tidak meninggalkan kelompok paling rentan dalam proses transformasi ini. Jika dieksekusi dengan baik, reformasi ini berpotensi menghemat APBN setiap tahunnya, sekaligus memperkuat posisi neraca perdagangan dan mereduksi eksposur Indonesia terhadap volatilitas energi global.

Rekomendasi dari EVIDENT Institute

Berikut beberapa rekomendasi yang diberikan oleh EVIDENT Institute:

  1. Penerapan Skema Subsidi LPG Berbasis Penerima Manfaat

    Pemerintah perlu menerapkan skema subsidi LPG berbasis penerima manfaat terverifikasi di bawah koordinasi Kementerian ESDM dan Kementerian Sosial. Kementerian harus segera mengintegrasikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan sistem distribusi LPG 3 kg bersubsidi. Subsidi diberikan melalui mekanisme tertutup (voucher atau kartu) yang hanya dapat diakses oleh rumah tangga penerima manfaat terverifikasi, bukan melalui pengendalian harga di tingkat eceran. Penghematan dari pengurangan subsidi yang tidak tepat sasaran dialokasikan sebagian untuk mendanai kompensasi transisi. Program ini dapat dirintis tahun ini dan dilaksanakan secara nasional pada 2027.

  2. Akselerasi Ekspansi Jaringan Gas

    Pemerintah perlu mempercepat pembangunan 1 juta SR Jargas dengan memprioritaskan kawasan permukiman padat perkotaan dan rusun milik pemerintah. Secara matematis dan ekonomi, kepadatan pengguna menjamin kelayakan ekonomi investasi infrastruktur. Model integrasi Jargas di Rusun Marunda (DKI Jakarta) dijadikan acuan replikasi. Pemerintah daerah berperan dalam penyelarasan tata ruang dan percepatan perizinan. Program ini dapat dilakukan sejak tahun ini hingga 2029.

  3. Meningkatkan Cakupan Program Kompor Induksi

    Pemerintah perlu meningkatkan cakupan program kompor induksi dengan subsidi perangkat tersasar di bawah koordinasi Kementerian ESDM, PLN, dan Kemensos. Program ini dirancang untuk mendistribusikan kompor induksi hemat daya (di bawah 1.000 watt) kepada rumah tangga penerima manfaat dengan daya terpasang 900 VA ke atas, disertai upgrade daya listrik gratis sebagai bagian dari paket program. Sosialisasi dilakukan secara terarah dengan transparansi penuh mengenai perbandingan biaya dan tarif, untuk membangun kepercayaan sebelum peralihan dengan target awal: 1 juta unit konversi. Sebagai tahap awal, EVIDENT Institute merekomendasikan program ini segera dimulai tahun ini hingga 2027.

  4. Mendorong Adopsi CNG atau BBG oleh Sektor Horeka

    Pemerintah perlu merancang skema insentif berbasis pasar termasuk kemudahan akses pembiayaan dan penyederhanaan perizinan konversi untuk mendorong sektor Horeka beralih ke CNG atau gas bumi. Program di bawah koordinasi Kementerian Perindustrian, Kementerian ESDM, dan PGN dapat dilaksanakan tanpa memerlukan subsidi di mana nilai ekonomi efisiensi 20–30 persen sudah menjadi insentif yang cukup bagi pelaku usaha rasional. Target adopsi CNG untuk usaha menengah dan besar di sektor ini ditetapkan oleh Kementerian Perindustrian dan Kementerian ESDM. Program ini dapat mulai dijalankan tahun 2026.

  5. Membentuk Mekanisme Koordinasi Lintas Sektor

    Pemerintah perlu membentuk gugus tugas lintas kementerian (ESDM, Keuangan, Sosial, PLN, PGN, Pertamina) dengan mandat koordinasi zonasi, targeting, dan timeline. Evaluasi tahunan berbasis indikator yang terukur seperti penghematan APBN, volume impor LPG, dan cakupan penerima manfaat terverifikasi wajib dipublikasikan. Kegiatan ini dapat dilakukan mulai tahun ini.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

60 Ucapan Haji Penuh Doa dan Mengharukan

11 Mei 2026

Lompatan Ekonomi NTB: Dari Negatif ke Dua Digit dalam Setahun

11 Mei 2026

Pertumbuhan Ekonomi 5,61% Kuartal I-2026 Bertolak Belakang dengan Kinerja Emiten BEI

11 Mei 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Pertanyaan Penting Hakim dalam Persidangan Andrie Yunus

13 Mei 2026

Tangis Pecah di Tipikor Semarang: 3 Bos Bank BJB Dinyatakan Bebas dalam Kasus Kredit Sritex

13 Mei 2026

43 Hari Kematian Karim Belum Terungkap, Keluarga Kecewa Proses Hukum Lambat

12 Mei 2026

Niat Jadi Tulang Punggung Keluarga, Gadis 18 Tahun Diserang 8 Orang

12 Mei 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?