Profil Penulis
Abdul Luky Shofiul Azmi adalah Direktur Hukum dan Energi di EVIDENT Institute. Lembaga ini merupakan think tank independen, nirlaba, dan nonpartisan di Indonesia yang fokus pada penguatan integritas data, kebijakan berbasis bukti, serta anti-disinformasi. EVIDENT Institute berupaya menghubungkan penelitian lintas disiplin dengan masyarakat melalui penyederhanaan narasi ilmiah.
Meminta Reforms Ketenagakerjaan Energi
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto perlu segera mempercepat eksekusi reformasi ketahanan energi secara bertahap dan berkelanjutan. Ketergantungan Indonesia terhadap LPG impor merupakan masalah fiskal, geopolitik, dan sosial sekaligus. Konflik di Selat Hormuz hanya memperkuat kerentanan struktural yang sudah ada. Solusinya bukanlah pencabutan subsidi mendadak yang akan langsung menekan daya beli kelompok rentan, tetapi reformasi bertahap yang menggabungkan retargeting subsidi, ekspansi infrastruktur alternatif, dan mekanisme kompensasi yang terverifikasi.
Program Alternatif Energi
Program kompor listrik, Jaringan Gas (Jargas) ke rumah tangga, dan Gas Alam Terkompresi (CNG) bukanlah alternatif yang saling bersaing karena ketiganya melayani segmen dan konteks yang berbeda. Keberhasilan transisi energi yang dilakukan pemerintah bergantung pada koordinasi yang ketat, komunikasi yang transparan, dan komitmen untuk tidak meninggalkan kelompok paling rentan dalam proses transformasi ini. Jika dieksekusi dengan baik, reformasi ini berpotensi menghemat APBN setiap tahunnya, sekaligus memperkuat posisi neraca perdagangan dan mereduksi eksposur Indonesia terhadap volatilitas energi global.
Rekomendasi dari EVIDENT Institute
Berikut beberapa rekomendasi yang diberikan oleh EVIDENT Institute:
Penerapan Skema Subsidi LPG Berbasis Penerima Manfaat
Pemerintah perlu menerapkan skema subsidi LPG berbasis penerima manfaat terverifikasi di bawah koordinasi Kementerian ESDM dan Kementerian Sosial. Kementerian harus segera mengintegrasikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan sistem distribusi LPG 3 kg bersubsidi. Subsidi diberikan melalui mekanisme tertutup (voucher atau kartu) yang hanya dapat diakses oleh rumah tangga penerima manfaat terverifikasi, bukan melalui pengendalian harga di tingkat eceran. Penghematan dari pengurangan subsidi yang tidak tepat sasaran dialokasikan sebagian untuk mendanai kompensasi transisi. Program ini dapat dirintis tahun ini dan dilaksanakan secara nasional pada 2027.Akselerasi Ekspansi Jaringan Gas
Pemerintah perlu mempercepat pembangunan 1 juta SR Jargas dengan memprioritaskan kawasan permukiman padat perkotaan dan rusun milik pemerintah. Secara matematis dan ekonomi, kepadatan pengguna menjamin kelayakan ekonomi investasi infrastruktur. Model integrasi Jargas di Rusun Marunda (DKI Jakarta) dijadikan acuan replikasi. Pemerintah daerah berperan dalam penyelarasan tata ruang dan percepatan perizinan. Program ini dapat dilakukan sejak tahun ini hingga 2029.Meningkatkan Cakupan Program Kompor Induksi
Pemerintah perlu meningkatkan cakupan program kompor induksi dengan subsidi perangkat tersasar di bawah koordinasi Kementerian ESDM, PLN, dan Kemensos. Program ini dirancang untuk mendistribusikan kompor induksi hemat daya (di bawah 1.000 watt) kepada rumah tangga penerima manfaat dengan daya terpasang 900 VA ke atas, disertai upgrade daya listrik gratis sebagai bagian dari paket program. Sosialisasi dilakukan secara terarah dengan transparansi penuh mengenai perbandingan biaya dan tarif, untuk membangun kepercayaan sebelum peralihan dengan target awal: 1 juta unit konversi. Sebagai tahap awal, EVIDENT Institute merekomendasikan program ini segera dimulai tahun ini hingga 2027.Mendorong Adopsi CNG atau BBG oleh Sektor Horeka
Pemerintah perlu merancang skema insentif berbasis pasar termasuk kemudahan akses pembiayaan dan penyederhanaan perizinan konversi untuk mendorong sektor Horeka beralih ke CNG atau gas bumi. Program di bawah koordinasi Kementerian Perindustrian, Kementerian ESDM, dan PGN dapat dilaksanakan tanpa memerlukan subsidi di mana nilai ekonomi efisiensi 20–30 persen sudah menjadi insentif yang cukup bagi pelaku usaha rasional. Target adopsi CNG untuk usaha menengah dan besar di sektor ini ditetapkan oleh Kementerian Perindustrian dan Kementerian ESDM. Program ini dapat mulai dijalankan tahun 2026.Membentuk Mekanisme Koordinasi Lintas Sektor
Pemerintah perlu membentuk gugus tugas lintas kementerian (ESDM, Keuangan, Sosial, PLN, PGN, Pertamina) dengan mandat koordinasi zonasi, targeting, dan timeline. Evaluasi tahunan berbasis indikator yang terukur seperti penghematan APBN, volume impor LPG, dan cakupan penerima manfaat terverifikasi wajib dipublikasikan. Kegiatan ini dapat dilakukan mulai tahun ini.



