Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Sabtu, 25 April 2026
Trending
  • Banjir Pergoyang Kabupaten Bandung, Ahli Kritik Kegagalan Pengelolaan, Minta Bentuk Lembaga Khusus DAS Citarum
  • Ternyata Ini Alasan Harga Pertamax Turbo dan Dexlite Naik Meski Harga Minyak Dunia Turun
  • Live Skor Deltras vs Tornado FC, Kejar Poin PSS Sleman-Barito Putera-Persipura Jayapura
  • Andrie Yunus Minta Kasus Air Keras Dihentikan dari Peradilan Militer
  • Pertemuan Letjen Richard dengan Gubernur Sherly Diperhatikan, Satgas PKH Beri Pernyataan
  • Pilih Oppo Find X9 Ultra atau iPhone 17 Pro Max, mana yang lebih worth it?
  • SUV Hybrid Baru yang Membuat Penasaran! Spesifikasi & Harga Chery C5 CSH!
  • Prediksi Skor Juventus vs Bologna 20 April 2026 Pukul 00.30 WIB
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Politik»Truk Odol Leluasa Beroperasi, Korlantas Polri Tegaskan akan Gelar Penindakan
Politik

Truk Odol Leluasa Beroperasi, Korlantas Polri Tegaskan akan Gelar Penindakan

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover13 Juni 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Truk Odol Leluasa Beroperasi, Korlantas Polri Tegaskan akan Gelar Penindakan 
Truk Odol.(dok. Humas Polres CIamis)

KORPS Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan akan menindak truk over dimension dan overload (ODOL). Sebab, kerap terjadi kecelakaan lalu lintas yang menimbulkan korban jiwa dan luka. Namun, Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Pol. Faizal mengatakan penindakan ini perlu kolaborasi lintas sektoral. Dengan begitu, upaya penegakan hukum dapat berjalan lebih efektif.

“Kami kepolisian tentunya akan melakukan penindakan. Kami berharap kalau ini (kolaborasi) kita kerjakan merasa sangat terbantu” kata Faizal dalam keterangannya, Kamis (8/5).

Faizal menyebut sejatinya penindakan terhadap truk yang membawa muatan yang melebihi batas ukuran dan/atau berat telah dilakukan dan diproses secara pidana. Penegakan hukum tidak hanya ditujukan kepada sopir selaku pekerja, melainkan juga menyasar pihak-pihak lain yang turut bertanggung jawab.

Baca juga : AHY Resmikan Tiga Gedung Fakultas Baru IPDN

“Sudah ada beberapa kasus yang sudah kami proses, jadi kami tindak lanjut pelanggaran bukan lagi ditujuk pada sopirnya, mudah-mudahan kegiatan ini kita bisa melakukan secara terpadu,” ujar jenderal polisi bintang satu itu.

Korlantas Polri melaksanakan rapat koordinasi (rakor) penanganan kendaraan ODOL di Kantor Kemenko Bidang Infrastruktur dan Pembagunan Wilayah, pada Selasa (6/5). Rakor ini dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

AHY menyampaikan bahwa kendaraan ODOL menjadi salah satu penyebab utama kecelakaan lalu lintas. Akibatnya, menimbulkan korban jiwa serta merusak infrastruktur jalan.

“Over dimension dan overload menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas, mengakibatkan luka bahkan korban jiwa, juga kerusakan ruas-ruas jalan, baik jalan tol jalan-jalan utama lain, negara harus mengalokasikan kurang lebih 42 triliun rupiah per tahun untuk perbaikan Jalan akibat ODOL,” ungkap Menko AHY.

Rakor ini diharapkan dapat menciptaka kolaborasi yang kuat antara kepolisian, pemerintah, dan pemangku kepentingan lainnya. Guna mengatasi permasalahan over dimension dan over loading secara menyeluruh dan berkelanjutan. (Yon/P-3)

akan Beroperasi gelar Korlantas Leluasa ODOL Penindakan Polri Tegaskan Truk
Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Andrie Yunus Minta Kasus Air Keras Dihentikan dari Peradilan Militer

25 April 2026

Ini alasan Rismon Sianipar tantang Roy Suryo debat ijazah Jokowi

25 April 2026

30 Ucapan Selamat Hari Kartini 2026: Bahasa Inggris dan Maknanya

24 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Banjir Pergoyang Kabupaten Bandung, Ahli Kritik Kegagalan Pengelolaan, Minta Bentuk Lembaga Khusus DAS Citarum

25 April 2026

Ternyata Ini Alasan Harga Pertamax Turbo dan Dexlite Naik Meski Harga Minyak Dunia Turun

25 April 2026

Live Skor Deltras vs Tornado FC, Kejar Poin PSS Sleman-Barito Putera-Persipura Jayapura

25 April 2026

Andrie Yunus Minta Kasus Air Keras Dihentikan dari Peradilan Militer

25 April 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?