Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Jumat, 6 Maret 2026
Trending
  • 5 Masjid Indah Dunia 2026, Ibadah Jadi Lebih Nyaman
  • Kalender Liturgi Katolik: Hari Kamis, 5 Maret 2026, Pekan II Prapaskah
  • Hasil Semifinal Coppa Italia: Babak Pertama Tanpa Gol, Keputusan di San Siro
  • Berita Duka Iran, Kematian Komandan IRGC Pasca Serangan Israel di Teheran
  • Fadia Arafiq, Bupati Pekalongan yang Tertangkap OTT KPK, Anak Pedangdut A Rafiq dengan Harta Rp86 Miliar
  • Menanti Kebijakan Ekspor Konsentrat, Ini Rekomendasi Saham AMMN
  • Syahrini Kembali ke Kampung, Ikut Buka Puasa, Kondisi Tubuh Istri Reino Barack Membuat Sahabat Terkejut
  • Ramalan Zodiak Aries, Taurus, Gemini Hari Ini 5 Maret 2026: Cinta, Karier, Keuangan, Kesehatan
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Politik»Truk Odol Leluasa Beroperasi, Korlantas Polri Tegaskan akan Gelar Penindakan
Politik

Truk Odol Leluasa Beroperasi, Korlantas Polri Tegaskan akan Gelar Penindakan

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover13 Juni 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Truk Odol Leluasa Beroperasi, Korlantas Polri Tegaskan akan Gelar Penindakan 
Truk Odol.(dok. Humas Polres CIamis)

KORPS Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan akan menindak truk over dimension dan overload (ODOL). Sebab, kerap terjadi kecelakaan lalu lintas yang menimbulkan korban jiwa dan luka. Namun, Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Pol. Faizal mengatakan penindakan ini perlu kolaborasi lintas sektoral. Dengan begitu, upaya penegakan hukum dapat berjalan lebih efektif.

“Kami kepolisian tentunya akan melakukan penindakan. Kami berharap kalau ini (kolaborasi) kita kerjakan merasa sangat terbantu” kata Faizal dalam keterangannya, Kamis (8/5).

Faizal menyebut sejatinya penindakan terhadap truk yang membawa muatan yang melebihi batas ukuran dan/atau berat telah dilakukan dan diproses secara pidana. Penegakan hukum tidak hanya ditujukan kepada sopir selaku pekerja, melainkan juga menyasar pihak-pihak lain yang turut bertanggung jawab.

Baca juga : AHY Resmikan Tiga Gedung Fakultas Baru IPDN

“Sudah ada beberapa kasus yang sudah kami proses, jadi kami tindak lanjut pelanggaran bukan lagi ditujuk pada sopirnya, mudah-mudahan kegiatan ini kita bisa melakukan secara terpadu,” ujar jenderal polisi bintang satu itu.

Korlantas Polri melaksanakan rapat koordinasi (rakor) penanganan kendaraan ODOL di Kantor Kemenko Bidang Infrastruktur dan Pembagunan Wilayah, pada Selasa (6/5). Rakor ini dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

AHY menyampaikan bahwa kendaraan ODOL menjadi salah satu penyebab utama kecelakaan lalu lintas. Akibatnya, menimbulkan korban jiwa serta merusak infrastruktur jalan.

“Over dimension dan overload menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas, mengakibatkan luka bahkan korban jiwa, juga kerusakan ruas-ruas jalan, baik jalan tol jalan-jalan utama lain, negara harus mengalokasikan kurang lebih 42 triliun rupiah per tahun untuk perbaikan Jalan akibat ODOL,” ungkap Menko AHY.

Rakor ini diharapkan dapat menciptaka kolaborasi yang kuat antara kepolisian, pemerintah, dan pemangku kepentingan lainnya. Guna mengatasi permasalahan over dimension dan over loading secara menyeluruh dan berkelanjutan. (Yon/P-3)

akan Beroperasi gelar Korlantas Leluasa ODOL Penindakan Polri Tegaskan Truk
Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Berita Duka Iran, Kematian Komandan IRGC Pasca Serangan Israel di Teheran

6 Maret 2026

Bone Sediakan Rp52 M, Gowa Rp35 M: THR ASN Tertunda Aturan Pusat

6 Maret 2026

Pernyataan Guru Besar dan Civitas UGM Soal Perjanjian Dagang RI-AS

6 Maret 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

5 Masjid Indah Dunia 2026, Ibadah Jadi Lebih Nyaman

6 Maret 2026

Kalender Liturgi Katolik: Hari Kamis, 5 Maret 2026, Pekan II Prapaskah

6 Maret 2026

Hasil Semifinal Coppa Italia: Babak Pertama Tanpa Gol, Keputusan di San Siro

6 Maret 2026

Berita Duka Iran, Kematian Komandan IRGC Pasca Serangan Israel di Teheran

6 Maret 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?