Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Senin, 16 Maret 2026
Trending
  • Tantang Vario! Review Yamaha Lexi LX 155 S 2026: Harga, Spesifikasi, dan Fitur Mewah
  • Apakah Investasi Masih Mungkin Dengan Modal Terbatas?
  • Tingkatkan Kompetitif IKM di Pasar Ritel, Disperindag DIY Gelar Pameran Kerajinan Jogja 2026
  • MacBook Neo vs MacBook Air, Pilih yang Tepat Sebelum Beli
  • Dana Pusat Menipis, Solsel Harap Dukungan Provinsi Capai Pertumbuhan 5,7 Persen
  • Zea Ashraff, Anak Fadia Arafiq Dihujat Diduga Nikmati Uang Korupsi Bupati Pekalongan
  • Jawaban Menohok Purbaya: THR Swasta Dikenai Pajak, ASN Tidak – Tanya ke Bos Anda
  • Jejak Karier Vidi Aldiano dan Perjuangan Melawan Kanker
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Rini Soemarno Sebut Perintah Tom Lembong ke PT PPI soal Pengendalian Harga Gula tidak Sesuai Arahan Kementerian BUMN
Nasional

Rini Soemarno Sebut Perintah Tom Lembong ke PT PPI soal Pengendalian Harga Gula tidak Sesuai Arahan Kementerian BUMN

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover17 Juni 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

IndonesiaDiscover –

Rini Soemarno Sebut Perintah Tom Lembong ke PT PPI soal Pengendalian Harga Gula tidak Sesuai Arahan Kementerian BUMN
Rini Soemarno Sebut Perintah Tom Lembong ke PT PPI soal Pengendalian Harga Gula tidak Sesuai Arahan Kementerian BUMN(Metrotvnews/ Vania Liu Trixie)

MANTAN Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rini Mariani Soemarno, menyatakan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong  pernah menugaskan PT Perdagangan Indonesia (PPI) untuk mengendalikan harga gula melalui kerja sama dengan produsen gula dalam negeri. Namun, kebijakan tersebut dianggap menyimpang dari arahan resmi Kementerian BUMN.

Pernyataan Rini tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dibacakan oleh jaksa dalam sidang lanjutan kasus korupsi impor gula di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Selasa (17/6).

“Hal ini disampaikan agar PPI dapat bekerja sama dengan produsen gula dalam negeri untuk memasok gula dan industri yang dapat mengolah gula kristal mentah impor menjadi gula konsumsi dalam rangka stabilisasi harga gula,” kata jaksa saat membacakan BAP Rini di persidangan.

Baca juga : Jaksa Hanya Hadirkan BAP Rini Soemarno, Tom Lembong: Tak Lazim

Rini menegaskan bahwa sesuai dengan surat Kementerian BUMN Nomor S-887, PT PPI seharusnya bekerja sama dengan BUMN produsen gula seperti PT Perkebunan Nusantara (PTPN) dan PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI), guna memenuhi kebutuhan stok nasional.

Ia juga menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan tugas stabilisasi harga gula, hanya ada dua skema yang dibenarkan, yaitu penugasan impor gula kristal putih (GKP) kepada BUMN tertentu atau kerja sama antarperusahaan BUMN. Namun, Tom Lembong justru memberikan persetujuan impor (PI) kepada perusahaan swasta, yaitu PT Angels Products dan PT Kebun Tebu Mas, tanpa sepengetahuan atau koordinasi dengan Kementerian BUMN.

“Saya tidak pernah ada koordinasi dengan Thomas Trikasih Lembong terkait pemberian persetujuan impor kepada perusahaan swasta,” ujar jaksa membacakan keterangan Rini.

Sidang lanjutan kasus korupsi impor gula hari ini dilaksanakan di PN Jakpus (Tipikor). Sidang kali ini juga dilakukan dengan memeriksa empat saksi ahli. 

Beberapa diantaranya ialah Ahli produksi pangan pengolahan gula, Muhamad Riski ramadhan, ahli klasifikasi barang impor dan tarif, Sofyan manahata, ahli hukum keuangan negara, Siswo Susyanto dan ahli hukum pidana, Ferdianto. (P-4)

arahan BUMN gula harga Kementerian Lembong Pengendalian Perintah PPI Rini Sebut Sesuai Soal Soemarno tidak Tom
Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Zea Ashraff, Anak Fadia Arafiq Dihujat Diduga Nikmati Uang Korupsi Bupati Pekalongan

16 Maret 2026

Jadwal KM Labobar 7 Maret – 5 April 2026: Rute Fak Fak, Sorong, Manokwari, Nabire, Kaimana

16 Maret 2026

Tingkatkan Kompetitif IKM di Pasar Ritel, Disperindag DIY Gelar Pameran Kerajinan Jogja 2026

16 Maret 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Tantang Vario! Review Yamaha Lexi LX 155 S 2026: Harga, Spesifikasi, dan Fitur Mewah

16 Maret 2026

Apakah Investasi Masih Mungkin Dengan Modal Terbatas?

16 Maret 2026

Tingkatkan Kompetitif IKM di Pasar Ritel, Disperindag DIY Gelar Pameran Kerajinan Jogja 2026

16 Maret 2026

MacBook Neo vs MacBook Air, Pilih yang Tepat Sebelum Beli

16 Maret 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?