Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Thursday, 29 October 2026
Trending
  • Klasemen Persebaya Surabaya melorot! Tavares bongkar 2 kesalahan jelang lawan PSM Makassar
  • Dua tahun Prabowo-Gibran, Kemenpora percepat transformasi dan ukir prestasi olahraga
  • DPRD NTT sebut ekonomi warga picu menjamurnya pengecer BBM
  • Bahaya Air Sabun untuk Wiper: Awas Kaca Mobil Rusak!
  • Kisah Awal Buya Hamka: Pencarian Jati Diri Sang Ulama Besar
  • Jadwal Pelni KM Tilongkabila hingga 26 November: Rute Bitung-Benoa & Singgahannya
  • Minta dipeluk permintaan terakhir Kamaruddin Simanjuntak sebelum meninggal, 2 tahun cuci darah
  • Gledson Paixao siap unjuk gigi bersama Persebaya Surabaya, waspadai ledakan PSM Makassar!
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Rini Soemarno Sebut Perintah Tom Lembong ke PT PPI soal Pengendalian Harga Gula tidak Sesuai Arahan Kementerian BUMN
Nasional

Rini Soemarno Sebut Perintah Tom Lembong ke PT PPI soal Pengendalian Harga Gula tidak Sesuai Arahan Kementerian BUMN

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover17 June 2025No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

IndonesiaDiscover –

Rini Soemarno Sebut Perintah Tom Lembong ke PT PPI soal Pengendalian Harga Gula tidak Sesuai Arahan Kementerian BUMN
Rini Soemarno Sebut Perintah Tom Lembong ke PT PPI soal Pengendalian Harga Gula tidak Sesuai Arahan Kementerian BUMN(Metrotvnews/ Vania Liu Trixie)

MANTAN Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rini Mariani Soemarno, menyatakan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong  pernah menugaskan PT Perdagangan Indonesia (PPI) untuk mengendalikan harga gula melalui kerja sama dengan produsen gula dalam negeri. Namun, kebijakan tersebut dianggap menyimpang dari arahan resmi Kementerian BUMN.

Pernyataan Rini tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dibacakan oleh jaksa dalam sidang lanjutan kasus korupsi impor gula di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Selasa (17/6).

“Hal ini disampaikan agar PPI dapat bekerja sama dengan produsen gula dalam negeri untuk memasok gula dan industri yang dapat mengolah gula kristal mentah impor menjadi gula konsumsi dalam rangka stabilisasi harga gula,” kata jaksa saat membacakan BAP Rini di persidangan.

Baca juga : Jaksa Hanya Hadirkan BAP Rini Soemarno, Tom Lembong: Tak Lazim

Rini menegaskan bahwa sesuai dengan surat Kementerian BUMN Nomor S-887, PT PPI seharusnya bekerja sama dengan BUMN produsen gula seperti PT Perkebunan Nusantara (PTPN) dan PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI), guna memenuhi kebutuhan stok nasional.

Ia juga menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan tugas stabilisasi harga gula, hanya ada dua skema yang dibenarkan, yaitu penugasan impor gula kristal putih (GKP) kepada BUMN tertentu atau kerja sama antarperusahaan BUMN. Namun, Tom Lembong justru memberikan persetujuan impor (PI) kepada perusahaan swasta, yaitu PT Angels Products dan PT Kebun Tebu Mas, tanpa sepengetahuan atau koordinasi dengan Kementerian BUMN.

“Saya tidak pernah ada koordinasi dengan Thomas Trikasih Lembong terkait pemberian persetujuan impor kepada perusahaan swasta,” ujar jaksa membacakan keterangan Rini.

Sidang lanjutan kasus korupsi impor gula hari ini dilaksanakan di PN Jakpus (Tipikor). Sidang kali ini juga dilakukan dengan memeriksa empat saksi ahli. 

Beberapa diantaranya ialah Ahli produksi pangan pengolahan gula, Muhamad Riski ramadhan, ahli klasifikasi barang impor dan tarif, Sofyan manahata, ahli hukum keuangan negara, Siswo Susyanto dan ahli hukum pidana, Ferdianto. (P-4)

arahan BUMN gula harga Kementerian Lembong Pengendalian Perintah PPI Rini Sebut Sesuai Soal Soemarno tidak Tom
Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Dua tahun Prabowo-Gibran, Kemenpora percepat transformasi dan ukir prestasi olahraga

26 October 2026

Klasemen Persebaya Surabaya melorot! Tavares bongkar 2 kesalahan jelang lawan PSM Makassar

26 October 2026

Jadwal Pelni KM Tilongkabila hingga 26 November: Rute Bitung-Benoa & Singgahannya

26 October 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Klasemen Persebaya Surabaya melorot! Tavares bongkar 2 kesalahan jelang lawan PSM Makassar

26 October 2026

Dua tahun Prabowo-Gibran, Kemenpora percepat transformasi dan ukir prestasi olahraga

26 October 2026

DPRD NTT sebut ekonomi warga picu menjamurnya pengecer BBM

26 October 2026

Bahaya Air Sabun untuk Wiper: Awas Kaca Mobil Rusak!

26 October 2026
TAGS
akan Ampat Berita Bisnis Budaya Bukan dalam dan dari dengan diskon DPR Dunia Ekonomi Hiburan Horoskop Indonesia ini insiden Iran Jadi Kasus kasus kriminal Kejahatan Kesehatan Kontroversi KPK Laporan Polisi media berita Olahraga Pemerintah perbintangan perusahaan Politik Politik dan Hukum politik dan pemerintahan presiden Raja Selebriti Soal Tambang TNI untuk warga yang
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?