Nasional Otoritas Palestina Selama Jerusalem dan Tempat Suci Terancam, Perang Berlanjut

Otoritas Palestina Selama Jerusalem dan Tempat Suci Terancam, Perang Berlanjut

19
0

IndonesiaDiscover –

Otoritas Palestina: Selama Jerusalem dan Tempat Suci Terancam, Perang Berlanjut
Jerusalem.(Al Jazeera)

OTORITAS Palestina (PA) menyatakan bahwa penyelesaian isu Palestina menjadi kunci untuk memastikan masa depan yang aman dan stabil di Timur Tengah.

“Selama Jerusalem tetap diduduki, dengan tempat-tempat suci, sejarah, dan warisannya terancam, perang yang disaksikan hari ini akan terus berlanjut seperti yang telah terjadi selama seabad terakhir,” kata juru bicara PA Nabil Abu Rudeineh dalam suatu pernyataan, Minggu (29/9).

“Satu-satunya alternatif yang layak ialah pembentukan negara Palestina yang merdeka dengan Jerusalem Timur sebagai ibu kotanya,” tuturnya.

Baca juga : IHSG Melemah Dibayangi Konflik Palestina-Israel

Ketegangan regional meningkat akibat serangan brutal Israel di Jalur Gaza yang menewaskan hampir 41.600 korban, sebagian besar perempuan dan anak-anak, menyusul serangan Hamas pada 7 Oktober 2023.

Konflik meluas ke Libanon dengan Israel melancarkan serangan mematikan di seluruh negeri, yang menewaskan lebih dari 800 korban dan melukai lebih dari 2.500 lainnya sejak 23 September lalu.

Beberapa komandan kelompok Hizbullah tewas dalam serangan Israel, termasuk pemimpinnya Hassan Nasrallah. 

Baca juga : Netanyahu Setuju Perundingan lagi, Lima Warga Gaza Tewas dalam Bantuan Makanan

“Genosida Israel yang sedang berlangsung terhadap rakyat Palestina serta penghancuran kota-kota, desa-desa, dan kamp-kamp pengungsi Palestina, tidak akan membawa keamanan atau stabilitas, tetapi malah akan menyebabkan lebih banyak kekerasan dan kekacauan di seluruh wilayah dan sekitarnya,” ujar Abu Rudeineh.

Ia menganggap pemerintah AS bertanggung jawab atas kekacauan di Timur Tengah saat ini. “Tindakan seperti itu telah memperkuat berlanjutnya kejahatan terhadap rakyat Palestina dan rakyat Suriah serta Libanon serta ancaman terus-menerus terhadap wilayah lain,” katanya. 

Pada 18 September 2024, Majelis Umum PBB menyetujui resolusi yang menyerukan Israel untuk menarik diri dari wilayah Palestina yang diduduki dalam waktu 12 bulan. (Ant/Z-2)

Tinggalkan Balasan