Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Senin, 23 Februari 2026
Trending
  • Ramalan Zodiak Aries Hari Ini: Keberuntungan, Karier, Cinta, dan Kesehatan
  • Ramalan Virgo 20 Februari 2026: Hoki, Karier, Cinta, dan Kesehatan
  • Khawatir Dibuang ke Laut, ABK Fandi Tak Berani Buka Muatan Sabu 2 Ton
  • Renungan Harian Katolik: Mencoba Tuhan atau Percaya Penuh?
  • Persija Kalahkan PSM 2-1: Pelatih Kecewa VAR Tidak Bekerja, Souza Akui Terima Kartu Kuning dengan Ceroboh
  • Kurma Ungguli Gorengan di Menu Buka Puasa Pekan Pertama di Tasikmalaya
  • Cegah Banjir: Pengamat Desak Hentikan Alih Fungsi Hunian Elite Jadi Komersial di Jakarta
  • IHSG Diperkirakan Naik Pada Senin (23/2), Cek Rekomendasi Saham Analis
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Politik»Revisi UU TNI, UU Polri dan UU Kejaksaan Akan Persempit Ruang Gerak Masyarakat
Politik

Revisi UU TNI, UU Polri dan UU Kejaksaan Akan Persempit Ruang Gerak Masyarakat

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover14 Maret 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Revisi UU TNI, UU Polri dan UU Kejaksaan Akan Persempit Ruang Gerak Masyarakat
Rapat paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.(MI/Susanto)

Direktur Imparsial Ardi Manto Adiputra mengkritik pembahasan revisi RUU TNI Perubahan atas UU TNI, UU Polri, dan UU Kejaksaan. Menurutnya, berbagai RUU tersebut akan membuat ruang gerak masyarakat menjadi semakin sempit.

“Jika negara diperkuat atau ditambah kewenangannya, yang akan terdampak adalah rakyat yang ruang geraknya akan semakin sempit dan dibatasi,” kata Direktur Imparsial Ardi Manto Adiputra dalam keterangannya pada Rabu (19/2).

Terlebih lagi, berbagai RUU juga dimaksudkan hanya untuk menambah atau memperluas kewenangan masing-masing lembaga. Ardi mengatakan bahwa kewenangan lembaga negara tersebut semestinya dibatasi.

Baca juga : DPR tepis RUU TNI akan Kembalikan Dwi Fungsi ABRI

“Seharusnya, kewenangan negara atau pemerintah itu dibatasi atau diperketat, serta diperkuat pengawasannya karena kekuasaan sejatinya cenderung untuk disalahgunakan” ungkapnya.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya membangun akuntabilitas dan transparansi berbagai lembaga tersebut. Atas dasar itu, fungsi pengawasan begitu penting untuk terus dijalankan oleh berbagai kalangan masyarakat sipil.

“Yang kita butuhkan saat ini adalah membangun akuntabilitas dan transparansi (good governance) dengan salah satu cara memperkuat lembaga-lembaga independen yang ada untuk mengawasi mereka,” jelasnya.

Sebelumnya, Koalisi masyarakat sipil menolak pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan atas UU TNI, UU Polri, dan UU Kejaksaan. Koalisi sipil menilai reformasi lembaga hukum dan militer dilakukan bukan dengan menambah kewenangan, tetapi dengan memperkuat lembaga pengawas independen.

Hal itu disampaikan koalisi sipil yang terdiri atas PBHI, Imparsial, Elsam, HRWG, Walhi, Centra Initiative, Koalisi Perempuan Indonesia, Setara Institute, dan BEM SI Kerakyatan. Pernyataan bersama koalisi sipil itu diawali dengan pemaparan data dari World Justice Project (WJP) yang meletakkan Indonesia pada urutan ke-68 untuk Indeks Rule of Law tahun 2024. (Dev/P-2)

akan dan Gerak Kejaksaan Masyarakat Persempit Polri Revisi ruang TNI
Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Renungan Harian Katolik: Mencoba Tuhan atau Percaya Penuh?

23 Februari 2026

Jadwal Imsak dan Sholat Subuh Ramadan 2026 Kota Banjar

23 Februari 2026

Profit, Manusia, dan Bumi, Mengungkap Tantangan Kemiskinan Sulteng

23 Februari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Ramalan Zodiak Aries Hari Ini: Keberuntungan, Karier, Cinta, dan Kesehatan

23 Februari 2026

Ramalan Virgo 20 Februari 2026: Hoki, Karier, Cinta, dan Kesehatan

23 Februari 2026

Khawatir Dibuang ke Laut, ABK Fandi Tak Berani Buka Muatan Sabu 2 Ton

23 Februari 2026

Renungan Harian Katolik: Mencoba Tuhan atau Percaya Penuh?

23 Februari 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?