Ekonomi & Bisnis Korupsi Minerba Bisa Dicegah Lewat Simbara

Korupsi Minerba Bisa Dicegah Lewat Simbara

3
0
Korupsi Minerba Bisa Dicegah Lewat Simbara
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.(MI/AGUNG WIBOWO)

MENTERI Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan praktik tindak pidana korupsi di sektor mineral dan batu bara (minerba) bisa dicegah lewat Sistem Informasi Pengelolaan Mineral dan Batu Bara (Simbara) yang kini diperluas ke komoditas nikel dan timah. Dia berujar dengan aplikasi tersebut dapat menertibkan perdagangan minerba ilegal oleh oknum tertentu.

Mengutip laman resmi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), aplikasi Simbara mengawasi rangkaian proses mulai dari hulu sampai hilir, yakni dari perencanaan penambangan, pengolahan pemurnian, dan penjualan komoditas minerba, serta kaitannya dengan pemenuhan kewajiban pembayaran penerimaan negara dan clearance atau pengadaan pelayaran kapal di pelabuhan.

“Saya percaya dengan sistem yang kita lakukan ini, maka efisiensi di negeri akan makin tinggi dan korupsi juga akan dibuat tidak bisa. Kenapa? Anda deal dengan mesin,” ungkapnya dalam Launching dan Sosialisasi Implementasi Komoditas Nikel dan Timah melalui Simbara di Kantor Kementerian Keuangan, Senin (22/7).

Baca juga : Rita Widyasari Diduga Terima Fee Dalam Bentuk Dolar Buat untuk Tiap Pengiriman Batu Bara

Luhut menuturkan dengan adanya aplikasi Simbara, para oknum akan kesulitan melakukan perjanjian bawah meja karena proses perizinan sudah terintegrasi. Biasanya pengusaha dan pejabat negara kongkalikong dalam menerbitkan dokumen rencana kerja anggaran biaya (RKAB) dalam pengelolaan tambang. RKAB mengalokasikan kuota produksi dan penjualan ke perusahaan tambang.

“Kalau hanya kita bikin pakta integritas atau pakai tanda tangan, ya korupsi akan bisa jalan-jalan. Kenapa? Karena mereka akan bertemu dan bisa negosiasi. Lewat sistem ini (Simbara), ini bisa dicegah (korupsi),” tegasnya.

Menko Marves juga mengungkapkan manfaat dari Simbara minerba bakal menambah pundi-pundin uang negara. Aplikasi juga akan mengintegrasikan dari single identity dari wajib pajak dan wajib bayar, proses perizinan tambang, rencana penjualan, verifikasi penjualan, pembayaran PNBP, serta ekspor dan pengangkutan atau pengapalan, dan devisa hasil ekspor.

Baca juga : KPK Periksa Pengusaha Batu Bara Said Amin Terkait Sumber Dana Mobil Rita Widyasari

“Nanti kan paling tidak uang itu masuk dalam sistem keuangan kita dan akan memperkuat cadangan devisa kita juga,” sebutnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Anggaran (DJA) Kemenkeu Isa Rachmatarwata menyampaikan lewat Simbara, pencegahan praktik penambangan ilegal bisa dilakukan dengan adanya proses integrasi pengelolaan minerba. Pencegahan fraud atau penipuan melalui profil risiko dapat ditingkatkan melalui Simbara.

“Penghindaran pembayaran dan penyetoran hak-hak negara juga dapat kita terus tingkatkan kualitasnya,” harapnya.

Baca juga : Pemprov Kalsel Tata Ulang Izin Tambang Mineral bukan Logam dan Batuan

Dijelaskan bahwa Simbara batu bara telah memberikan capaian langsung dan signifikan untuk menerima negara antara lain pencegahan modus tambang ilegal sebesar Rp3,47 triliun, tambahan penerimaan negara dari yang bersumber data analitik dan juga risk profiling dari para pelaku usaha sebesar Rp2,53 triliun dan penyelesaian piutang dari hasil penerapan automoticb blocking system untuk melakukan ekspor batu bara sebesar 1,1 triliun.

Dalam rangka mewujudkan nikel dan timah terintegrasi dari hulu ke hilir, pemerintah akan mengembangkan aplikasi Simbara dengan mengintegrasi layanan Lembaga National Single Window (LNSW) yang mengelola portal Indonesia National Single Window (INSW) dalam menyelenggarakan penanganan dokumen kepabeanan, kekarantinaan, perizinan, kepelabuhan dan lainnya.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menambahkan, praktik korupsi di sektor minerba terjadi karena ada celah dari oknum untuk memanipulasi data. Oleh karena itu, diperlukan kejelasan sistem untuk mengawasi usaha pertambangan dalam negeri.

Baca juga : Ormas Kelola Tambang Rawan Konflik Kepentingan

“Dalam pengalaman KPK, penting bahwa sebuah sistem dikelola secara sistemik dan terpadu karena potensi korupsi ada dari ketidakjelasan sistem,” katanya.

Dia juga memandang dengan adanya integrasi data dalam sistem Simbara dapat mencegah praktik korupsi karena minimnya interaksi antara pengusaha dengan pejabat terkait dalam pengurusan izin usaha pertambangan.

“Kenapa ini perlu, dalam perspektif KPK korupsi itu lahir bukan karena ada niat tapi ada kesempatan besar. Mereka bisa bayar ke sana ke sini,” bilangnya.

“Namun, lewat sistem bisa lebih bermartabat (pencegahan korupsi). Kata Pak Luhut kan kalau operasi tangkap tangan (OTT) itu kampungan. Nah ini cara lebih bermartabat,” pungkasnya. (Z-6)

Tinggalkan Balasan