Pariwisata Kemenparekraf Perkuat Pelayanan Informasi Publik Melalui Monev

Kemenparekraf Perkuat Pelayanan Informasi Publik Melalui Monev

5
0

SIARAN
PERS

KEMENTERIAN
PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF/BADAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF

Kemenparekraf Perkuat Pelayanan Informasi Publik
Melalui Monev

Dalam upaya membangkitkan ekonomi dan
membuka lapangan kerja

Jakarta, 24 Juli 2024 – Kementerian
Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
(Kemenparekraf/Baparekraf) mendorong penguatan pelayanan informasi publik
melalui monitoring dan evaluasi (monev).

Kepala Biro Komunikasi
Kemenparekraf/Baparekraf I Gusti Ayu Dewi Hendriyani selaku PPID Utama
Kemenparekraf/Baparekraf dalam acara Monev Pejabat Pengelola Informasi dan
Dokumentasi (PPID) di lingkungan Kemenparekraf/Baparekraf di MAIA Hotel,
Jakarta Pusat, Rabu (24/7/2024) mengatakan, guna mengoptimalkan pelayanan
informasi publik, maka perlu dilakukan monitoring dan evaluasi pengelolaan
layanan informasi publik.

Kepala Biro Komunikasi Kemenparekraf I Gusti Ayu Dewi Hendriyani selaku PPID Utama Kemenparekraf dalam acara Monev Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan Kemenparekraf, MAIA Hotel, Jakarta Pusat, Rabu (24/7/2024).

Ia melaporkan, tahun ini kegiatan monitoring
dan evaluasi pengelolaan informasi publik dilakukan kepada PPID Pelaksana di
Badan Pelaksana Otorita dan Politeknik Pariwisata, serta PPID Tingkat I di
lingkup Kedeputian di Lingkungan Kemenparekraf/Baparekraf.

“Karena untuk menjadi Badan Publik
Informatif tidak hanya menjadi tugas PPID Utama saja melainkan sampai kepada
PPID di tingkat Pelaksana dan Tingkat I. Dengan demikian diharapkan
Kemenparekraf/Baparekraf dapat meningkatkan pelayanan informasi publik sebagaimana
yang diamanatkan UU KIP dan peraturan pelaksananya,” katanya.

Lalu, Sesmenparekraf/Sestama Baparekraf, Ni
Wayan Giri Adnyani selaku Atasan PPID Kemenparekraf/Baparekraf, dalam
sambutannya mengatakan setiap badan publik berkewajiban untuk memberikan
pelayanan informasi kepada publik. Tujuannya adalah untuk memenuhi hak
masyarakat dalam mengakses informasi yang berkaitan dengan kegiatan
pemerintahan dan kepentingan publik.

“Terlebih di era keterbukaan informasi
ini, informasi publik merupakan hak dasar setiap warga negara dan sangat
penting dalam menjaga good governance, transparansi, akuntabilitas, dan
partisipasi publik dalam pemerintahan,” kata Giri.

Giri menjelaskan, monev ini diikuti oleh 60
peserta yang datang dari sembilan PPID Pelaksana di Badan Pelaksana Otorita dan
Politeknik Pariwisata, serta tujuh PPID Tingkat I di Kedeputian di lingkungan
Kemenparekraf/Baparekraf. Monev PPID ini merupakan salah satu instrumen yang
sangat penting dalam mengukur performa implementasi pelayanan dan keterbukaan
informasi publik.

“Oleh karena itu, kegiatan ini menjadi
momentum sekaligus inovasi yang ke depan harus terus dijaga oleh seluruh PPID
di Kemenparekraf/Baparekraf. Sehingga pengelolaan informasi publik di
Kemenparekraf/Baparekraf dapat mendorong kemajuan sektor pariwisata dan ekonomi
kreatif di Indonesia,” katanya.

Monev ini, ujar Giri, juga menjadi bukti
nyata bahwa Kemenparekraf merupakan badan publik yang informatif sesuai
predikat yang disematkan Komisi Indonesia Pusat (KIP) selama tiga tahun
berturut-turut sejak 2021 hingga 2023. Untuk itu, perlu kolaborasi yang kuat
antara PPID Utama dengan PPID di Tingkat I dan PPID Pelaksana.

“Harapan kita bersama agar predikat
Informatif tersebut dapat dipertahankan pada tahun 2024 ini,” ungkap Giri.

Sementara itu, Ketua KIP Donny Yoesgiantoro
menyampaikan, kegiatan ini membuktikan betapa kuatnya keterbukaan informasi
publik di lingkungan Kemenparekraf/Baparekraf. “Keterbukaan informasi
publik ini tidak hanya didominasi oleh Kesekretariatan, dibuktikan dengan
diikutsertakannya PPID Tingkat I Kedeputian,” ujar Donny.

Dalam kesempatan terpisah,
Menparekraf/Kabaparekraf Sandiaga Salahuddin Uno dalam keterangannya mengatakan
kegiatan ini juga dilaksanakan dalam rangk menjaga kualitas keterbukaan
informasi publik Kemenparekraf. “Keterbukaan informasi ini penting dalam
upaya pengembangan sektor parekraf Indonesia di masa mendatang,” ungkap
Sandiaga.

Foto ilustrasi dok. Kemenparekraf

Monev ini juga diisi dengan presentasi dari
ke-16 PPID satuan kerja di lingkungan Kemenparekraf/Baparekraf terkait
pengelolaan informasi publik di unit kerja masing-masing. Kegiatan ini dihadiri
para pejabat eselon I dan II di lingkungan Kemenparekraf/Baparekraf. Selain itu
juga hadir seluruh Direktur Poltekpar dan Direktur Utama Badan Otorita di
lingkungan Kemenparekraf/Baparekraf.

 

I
Gusti Ayu Dewi Hendriyani

Kepala
Biro Komunikasi

Kementerian
Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

 

Untuk
informasi terkini terkait Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif kunjungi

https://kemenparekraf.go.id/berita

Tinggalkan Balasan