Nasional Budi Arie Klaim 100 Pegawai Kominfo tak Terlibat Judi Online Lagi

Budi Arie Klaim 100 Pegawai Kominfo tak Terlibat Judi Online Lagi

1
0

IndonesiaDiscover –

Budi Arie Klaim 100% Pegawai Kominfo tak Terlibat Judi Online Lagi
Warga melihat iklan judi online melalui gawainya di Bogor, Jawa Barat(ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)

MENTERI Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi memastikan seluruh pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah terbebas bebas dari jeratan judi online.

Berdasarkan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terindikasi ada 15 pegawai di lingkungan Kominfo yang bermain judi online.

Adapun untuk 15 pegawai tersebut, pihaknya melakukan pemberian sanksi disiplin agar tidak lagi melakukan judi online.

Baca juga : Waspadai 14 Kasus Bunuh Diri karena Judi Online dalam 1,5 Tahun

“Yang 15 itu dilakukan konsinyering atau disiplin, supaya jangan lagi tercerat menjadi pelaku judi online,” ujarnya Sosialisasi Pencegahan Aktivitas Judi Online dan/atau Judi Slot di Lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika di Hotel Aryaduta, Jakarta, Kamis (25/7).

Terhitung saat ini, Budi meyakinkan bahwa pegawai Kominfo tidak main judi online. Hal itu setelah dilakukan penandatanganan pakta integritas pencegahan aktivitas perjudian di Kominfo.

“5.928 pegawai di lingkungan Kominfo sudah tanda tangan pakta integritas untuk tidak terlibat permainan judi online atau judi slot. Itu sudah 100% berarti civitas di Kominfo yang menandatangani pakta integritas,” ujar Budi.

Baca juga : Sindikat Rekening Penampungan Judi Online Dikendalikan dari Kamboja

Meski telah berkomitmen, Budi mengungkapkan ia akan terus mengevaluasi agar pegawai Kominfo tidak bermain judi online.

“Ya, mulai dari peringatan keras sampai pemecatan, itu sanksinya,” tegas Budi.

Ia menjelaskan, saat ini pemerintah juga masih melakukan pemberantasan judi online.

Baca juga : Polisi Tangkap Sindikat Jual Beli Rekening Penampung Uang Judi Online

Selama periode 17 Juli 2023 hingga 23 Juli 2024, Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo telah melakukan pemutusan akses terhadap 2.645.081 konten perjudian online.

Kementerian Kominfo telah mengajukan pemblokiran 573 akun e-wallet yang berkaitan dengan judi online kepada Bank Indonesia.

Selain itu, Kementerian Kominfo juga mengajukan pemblokiran 6.199 rekening bank yang berkaitan dengan judi online kepada Otoritas Jasa Keuangan sejak September 2023 hingga 23 Juli 2024. 

Baca juga : Sindikat Judi Online di Apartemen Jakbar Retas Situs Pemerintahan dan Akademik untuk Pasarkan Iklan

“Soal penyusupan konten dan situs judi online dalam situs pemerintah dan pendidikan, Kominfo telah menangani sebanyak 23.616 sisipan halaman judi di situs pemerintah dan 22.205 sisipan halaman judi di situs lembaga pendidikan,” jelas Budi.

Kementerian Kominfo telah mengidentifikasi kata kunci atau keyword yang berkaitan dengan judi online. Sebanyak 20.595 keyword telah diserahkan ke Google selama periode 7 November 2023 hingga 23 Juli 2024 untuk ditangani.

“Untuk Meta ada 3.961 keyword selama periode 15 Desember 2023 hingga 23 Juli 2024,” tutur Budi.

Sosialisasi dihadiri oleh Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria, Sekretaris Jenderal Kementerian Kominfo Mira Tayyiba, Direktur Utama LPP RRI I Hendrasmo, jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama, serta seluruh pegawai di Kementerian Kominfo, LPP TVRI, dan LPP RRI secara luring dan daring. (Far)/Z-7

Tinggalkan Balasan