Nasional Dipanggil Polisi terkait Dugaan Pelecehan, Rektor Universitas Pancasila tidak Hadir

Dipanggil Polisi terkait Dugaan Pelecehan, Rektor Universitas Pancasila tidak Hadir

1
0

IndonesiaDiscover –

Dipanggil Polisi terkait Dugaan Pelecehan, Rektor Universitas Pancasila tidak Hadir
Ilustrasi(MI)

Polda Metro Jaya memanggil Rektor Universitas Pancasila berinisial E untuk diperiksa terkait dugaan kasus pelecehan, hari ini, Senin (26/2). Namun, pihak rektor menyatakan berhalangan hadir dan tidak memenuhi panggilan pemeriksaan.

“Pada hari ini klien kami Prof ETH sedang berhalangan hadir dalam Pemeriksaan di Subdit Renakta Polda Metro Jaya Kuasa,” ujar Kuasa Hukum E, Raden Nanda Setiawan melalui keterangan tertulis Senin (26/2).

Ia menjelaskan, kliennya telah memiliki jadwal kegiatan pribadi sebelum surat undangan pemeriksaan dari Polda Metro Jaya dikirimkan.

Baca juga : Dilaporkan Karena Dugaan Pelecehan, Ini Bantahan Rektor Universitas Pancasila

“Oleh karena itu, tim kami juga telah melakukan penyerahan surat permohonan penundaan pemeriksaan klien kami Prof ETH,” jelasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, polisi memanggil ETH yang dilaporkan terkait dugaan pelecehan seksual. Pemanggilan tersebut menindaklanjuti laporan salah satu korban berinisial RZ yang dibuat di Polda Metro Jaya.

Adapun, laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Januari 2024. ETH sendiri dilaporkan dengan pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). (Z-11)

Tinggalkan Balasan