Minggu, September 8, 2024
Teknologi Kota New York melarang TikTok untuk pegawai pemerintah

Kota New York melarang TikTok untuk pegawai pemerintah

2
0

IndonesiaDiscover –

Kota New York akan melarang TikTok dari perangkat pemerintah, The Verge melaporkan di hari Rabu. Badan kota memiliki waktu 30 hari untuk menghapus aplikasi milik ByteDance dari perangkat mereka. Karyawan tidak akan diizinkan untuk mengunduh atau menggunakan TikTok pada teknologi resmi kota mereka dengan segera. Ini terjadi tiga tahun setelah negara bagian New York melarang TikTok dari perangkat pemerintah pada tahun 2020, menurut Times-Union.

Komando Siber NYC, bagian dari Kantor Teknologi dan Inovasi, mendorong keputusan tersebut setelah melaporkan ke kota bahwa TikTok menimbulkan ancaman keamanan. “NYC Cyber ​​Command secara teratur mengeksplorasi dan memajukan langkah-langkah proaktif untuk menjaga keamanan data warga New York,” kata juru bicara Balai Kota. “Sebagai bagian dari upaya berkelanjutan ini, Komando Siber NYC menetapkan bahwa aplikasi TikTok menimbulkan ancaman keamanan terhadap jaringan teknis kota dan mengarahkan penghapusannya dari perangkat milik kota.”

Negara bagian dan daerah lain, terutama Montana, telah membuat gelombang pelarangan TikTok secara lebih umum di seluruh yurisdiksi. Namun dalam skala yang lebih luas, sebagian besar legislator mengambil pendekatan untuk melarang aplikasi tersebut bagi pegawai pemerintah, termasuk pemerintah federal. Tiga puluh tiga negara bagian lintas partai sekarang memiliki pembatasan penggunaan TikTok pada teknologi milik pemerintah.

Karena undang-undang terus muncul kembali mengingat larangan total terhadap TikTok dan aplikasi lain yang berafiliasi dengan pemerintah China, ByteDance berjuang untuk membuktikan bahwa itu bukan ancaman bagi keamanan nasional. CEO TikTok Shou Chew bahkan bersaksi di depan Kongres dengan menegaskan kembali bahwa “ByteDance bukanlah agen China.”

Tinggalkan Balasan