Politik Kasus Hasto Terbebas dari Kepentingan Politik

Kasus Hasto Terbebas dari Kepentingan Politik

45
0
Kasus Hasto Terbebas dari Kepentingan Politik
Ilustrasi.(MI)

KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto membantah kasus dugaan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR merupakan kepentingan politik. Tuduhan itu dicetuskan oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, yang merupakan tersangka dalam perkara ini.

“Yang dilakukan oleh KPK adalah penegakan hukum,” tegas Setyo melalui keterangan tertulis, Selasa (18/2).

Setyo menegaskan pihaknya tidak berpolitik dalam kasus ini. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menegaskan penetapan tersangka dalam kasus Hasto didasari kecukupan bukti.

“Saya tegaskan kembali bahwa proses perkara murni berdasarkan fakta hukum, dan sama sekali tidak ada unsur kriminalisasi, apalagi politisasi,” tegas Fitroh.

Tuduhan kasus suap PAW, anggota DPR merupakan kepentingan politik itu dicetuskan Hasto usai melakukan konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Jakarta. Politikus itu juga mengeklaim dirinya dikriminalisasi atas kasus yang juga menjerat buronan Harun Masiku, ini.

Sebelumnya, KPK mengungkap adanya dana Rp400 juta untuk menyuap Wahyu Setiawan dari Hasto. Duit itu diserahkan melalui staf Hasto, Kusnadi.

“Kusnadi menitipkan uang yang dibungkus amplop warna cokelat, yang dimasukkan di dalam tas ransel berwarna hitam,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kabiro Hukum KPK Iskandar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (6/2).

Iskandar mengatakan, uang dari Hasto disebut sebagai operasional pengurusan proses PAW anggota DPR untuk Harun Masiku. Buronan paling dicari itu menyiapkan Rp600 juta untuk menyuap Wahyu.

“Dan (Kusnadi) mengatakan ‘Mas, ini ada perintah Pak Sekjen (Hasto) untuk menyerahkan uang operasional Rp400 juta ke Pak Saeful, yang Rp600 juta Harun’,” ucap Iskandar.

Uang itu diserahkan di Ruang Rapat Kantor DPP PDIP di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat. Dana dari Hasto itu diterima oleh Advokat Donny Tri Istiqomah yang juga mengurusi suap proses PAW Harun ini. (Can/P-3)

Tinggalkan Balasan