Pernyataan Gus Yahya Terkait Keputusan Musyawarah Kubro
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf atau lebih dikenal dengan panggilan Gus Yahya, menyatakan kesiapannya untuk menjalankan seluruh keputusan yang dihasilkan dalam Musyawarah Kubro di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, pada Minggu (21/12).
Gus Yahya menegaskan bahwa ia sepenuhnya tunduk dan taat terhadap keputusan yang disepakati oleh PWNU (Pengurus Wilayah NU) dan PCNU (Pengurus Cabang NU), serta tafsir para mustasyar. Hal ini disampaikan melalui pernyataannya di Jakarta, Minggu.
Dalam taklimat yang disampaikannya, Gus Yahya menyampaikan dua pernyataan penting terkait ijtihad dan kesepakatan yang lahir dari forum tersebut.
Pernyataan Pertama: Keterbukaan terhadap Pemeriksaan
Pernyataan pertama yang disampaikan oleh Gus Yahya adalah tentang keterbukaannya untuk dilakukan pemeriksaan dan tabayun atas berbagai tuduhan yang diarahkan kepadanya. Ia meminta agar proses tersebut dilakukan secara terbuka, dengan menghadirkan bukti dan saksi yang sah.
“Saya terbuka untuk diperiksa dan ditabayunkan atas apa pun yang dituduhkan kepada saya, melalui cara apa pun, dengan menghadirkan seluruh bukti dan saksi yang diperlukan,” ujarnya.
Pernyataan ini menunjukkan sikap Gus Yahya yang bersedia menghadapi segala bentuk proses investigasi, asalkan dilakukan secara transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Pernyataan Kedua: Keinginan untuk Islah
Pernyataan kedua yang disampaikan Gus Yahya berkaitan dengan islah sebagai jalan keluar atas dinamika yang terjadi di tubuh Nahdlatul Ulama. Ia menekankan bahwa islah yang dimaksud harus berpijak pada kebenaran, bukan kompromi terhadap kebatilan.
“Sejak detik pertama saya senantiasa menginginkan islah. Saya siap bina al-haq bina al-haq bina al-haq, bukan bina al-batil,” ujarnya.
Pernyataan ini menunjukkan bahwa Gus Yahya ingin menciptakan perdamaian di dalam organisasi NU, tetapi dengan prinsip yang jelas, yaitu kebenaran.
Sikap Taslim dan Kepatuhan
Gus Yahya juga menegaskan sikap taslim dan kepatuhan penuh terhadap keputusan yang dihasilkan melalui kesepakatan PWNU, PCNU, serta tafsir para mustasyar yang menjadi rujukan dalam Musyawarah Kubro.
Ia mengungkapkan bahwa dirinya telah berupaya menghubungi Rais Aam PBNU untuk meminta waktu bertemu guna menindaklanjuti kesepakatan forum. Namun, hingga saat ini, belum ada respons yang diterimanya.
“Begitu mendengar kesepakatan PWNU dan PCNU, saya langsung mengirim pesan kepada Rais Aam untuk memohon waktu bertemu. Sampai sekarang saya belum mendapatkan jawaban,” tuturnya.
Tunggu Hingga Batas Waktu 3×24 Jam
Gus Yahya menyatakan bahwa ia akan menunggu hingga batas waktu 3×24 jam sebelum melaporkan hasilnya kepada forum.
“Saya akan menunggu sampai 3×24 jam, dan selanjutnya akan saya laporkan hasilnya,” katanya.
Pernyataan ini menunjukkan bahwa Gus Yahya masih memberikan ruang bagi proses dialog dan koordinasi antara pihak-pihak terkait sebelum mengambil langkah lebih lanjut.



