Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Senin, 29 Juni 2026
Trending
  • Kemendikdasmen Percepat Pembangunan Sekolah di Aceh Bersama TNI
  • Prancis vs Norwegia Live TVRI Pagi, Jadwal Grup I Pildun 2026 dan Nonton Bareng Kalsel
  • Diskon Tiket Jakarta-Surabaya-Makassar: Jadwal Kapal Pelni 8 Kali dengan KM Labobar, Tidar, Ciremai, Nggapulu
  • Bisa Kebanyakan Serat Gangguhi Pencernaan?
  • Taufik Hidayat Akui Tahan Pacar di Bandung, 3 Ucapan Jitu Mantan Bos Bocor
  • 20 Soal PPPK Tendik Terbaru dengan HOTS dan Pembahasan
  • Afrika Selatan Ciptakan Sejarah Lolos ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026 Usai Kalahkan Korsel
  • Daftar Peralatan Wajib di Mobil Saat Liburan Keluarga
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Hukum»10 fakta mengejutkan kasus daycare Yogyakarta yang dihebohkan polisi
Hukum

10 fakta mengejutkan kasus daycare Yogyakarta yang dihebohkan polisi

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover30 April 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Penggerebekan Daycare di Yogyakarta: Kecurigaan Mantan Karyawan Memicu Penyelidikan

Kasus dugaan kekerasan terhadap anak di sebuah daycare di Kota Yogyakarta menjadi sorotan publik setelah penggerebekan oleh aparat kepolisian. Peristiwa ini tidak hanya memicu keprihatinan masyarakat, tetapi juga membuka berbagai fakta mengejutkan terkait operasional tempat penitipan anak tersebut.

Berikut adalah rangkuman lengkap dari kasus daycare di Umbulharjo, Yogyakarta:

1. Penggerebekan Dipicu Laporan Mantan Karyawan

Kasus ini bermula dari laporan seorang mantan karyawan daycare yang merasa ada kejanggalan dalam pola pengasuhan anak. Ia mengaku menyaksikan langsung perlakuan yang dinilai tidak manusiawi terhadap bayi dan anak-anak. Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia, menjelaskan, “Awalnya dari karyawannya itu melihat bahwa perlakuan terhadap bayi atau anak yang dititip itu kurang manusiawi.” Karyawan tersebut kemudian memilih mengundurkan diri karena tidak sesuai dengan hati nuraninya.

2. Ijazah Ditahan, Laporan Berujung Penggerebekan

Setelah resign, mantan karyawan tersebut mengaku dipersulit oleh pengelola karena ijazahnya ditahan. Kondisi ini akhirnya mendorongnya melapor ke polisi. “Ijazahnya ditahan sama pemilik (daycare) sehingga dia melapor ke kami. Karena mendapat informasi tersebut, langsung kami ditindaklanjuti,” ujar Eva Guna Pandia. Penggerebekan dilakukan pada Jumat (24/4/2026) di wilayah Umbulharjo, Yogyakarta.

3. Daycare Langsung Ditutup dan Dipasang Garis Polisi

Setelah laporan diterima, aparat kepolisian bergerak cepat dengan mendatangi lokasi dan menutup operasional daycare. Tempat tersebut langsung dipasangi garis polisi sebagai bagian dari proses penyelidikan, guna mengamankan lokasi dan barang bukti. Laporan kasus kekerasan kemudian diterima dengan sejumlah barang bukti berupa foto dan video. Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Riski Adrian, menjelaskan ada temuan tindak kekerasan yang dilakukan pengasuh ke anak-anak.

4. Dugaan Kekerasan: Anak Diikat hingga Ditelantarkan

Dari hasil penyelidikan awal, ditemukan indikasi kuat adanya tindakan kekerasan terhadap anak. Bentuk kekerasan yang diduga terjadi antara lain:
* Anak diikat tangan dan kakinya
* Anak ditelantarkan
* Perlakuan diskriminatif
* Kondisi tidak layak bagi anak

5. Viral Foto Bayi Terikat Picu Kehebohan

Kasus ini semakin ramai setelah beredarnya foto bayi tanpa pakaian dengan kaki terikat tali di media sosial. Seorang keluarga korban membenarkan, “Iya kak. Keponakanku itu ada di dalam foto itu.” Foto tersebut menjadi salah satu bukti yang memperkuat dugaan kekerasan di daycare tersebut.

6. Total 53 Anak Diduga Jadi Korban

Polisi mengungkap jumlah korban cukup besar. Dari total 103 anak yang dititipkan, sebanyak 53 anak diduga mengalami kekerasan. Mayoritas korban berusia sangat dini, bahkan di bawah dua tahun.

7. 30 Orang Diamankan Termasuk Pengasuh dan Pengelola

Dalam proses penyelidikan, polisi telah mengamankan 30 orang yang diduga terkait kasus ini. Rinciannya:
* 25 orang pengasuh anak
* 5 orang pengelola termasuk Ketua Yayasan

Seluruhnya masih menjalani pemeriksaan intensif oleh Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak), yaitu unit kepolisian yang menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

8. Tidak Memiliki Izin Operasional Resmi

Fakta lain yang terungkap, daycare Little Aresha ternyata tidak memiliki izin operasional. Kepala DP3AP2KB Kota Yogyakarta, Retnaningtyas, menegaskan, “Tidak berizin. Kami sudah cek di Dinas Pendidikan maupun ke Dinas Perizinan, memang itu belum ada izinnya.” Padahal, pendirian daycare seharusnya memenuhi sejumlah syarat, seperti NPWP, NIB, rekomendasi Dinas Pendidikan, standar kelayakan dan keamanan anak.

9. Kesaksian Orang Tua: Anak Trauma hingga Sakit

Sejumlah orang tua mengaku anak mereka mengalami perubahan perilaku setelah dititipkan di daycare tersebut. Salah satu wali murid mengatakan, “Baru masuk satu hari, di hari kedua anak sudah ketakutan. Setiap mau berangkat selalu bilang tidak mau, enggak mau.” Kesaksian lain menyebut adanya trauma berat, luka fisik, hingga penyakit seperti pneumonia. Bahkan ada dugaan manipulasi kondisi oleh pihak daycare.

10. Proses Hukum Masih Berjalan

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kronologi lengkap dan motif di balik dugaan kekerasan tersebut. Penyelidikan dilakukan secara menyeluruh, termasuk pemeriksaan saksi, pengasuh, dan pengelola daycare.




Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Polisi Tampar Badut Saat Bawa Motor, Akhirnya Damai dengan Rp 150 Ribu

25 Juni 2026

Nasib Polisi yang Tampar Badut, Kini Damai Setelah Bayar Rp150 Ribu

25 Juni 2026

Pengukuhan Pengurus AK3L Kepri 2026-2031 untuk Kurangi Kecelakaan Konstruksi

25 Juni 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Kemendikdasmen Percepat Pembangunan Sekolah di Aceh Bersama TNI

29 Juni 2026

Prancis vs Norwegia Live TVRI Pagi, Jadwal Grup I Pildun 2026 dan Nonton Bareng Kalsel

29 Juni 2026

Diskon Tiket Jakarta-Surabaya-Makassar: Jadwal Kapal Pelni 8 Kali dengan KM Labobar, Tidar, Ciremai, Nggapulu

29 Juni 2026

Bisa Kebanyakan Serat Gangguhi Pencernaan?

29 Juni 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?