Kepala Desa Karangrowo Jadi Tersangka Pemerasan
Abdul Suyono, kepala desa Karangrowo di Kecamatan Jakenan, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menjadi salah satu dari tiga kepala desa yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus pemerasan terhadap calon perangkat desa. Ia bersama Bupati Pati Sudewo diduga terlibat dalam praktik pungutan liar terhadap para calon perangkat desa.
Dalam penelusuran KPK, Bupati Sudewo memasang tarif sebesar Rp125 juta hingga Rp150 juta kepada calon perangkat desa. Namun, dugaan ini disebutkan bahwa kepala desa menggelembungkan tarif tersebut hingga mencapai Rp165 juta sampai Rp225 juta. Hal ini menunjukkan adanya keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam proses pengisian jabatan perangkat desa.
Sekretaris Desa Karangrowo, Suparwi, mengkonfirmasi bahwa Abdul Suyono saat ini ditahan oleh KPK. Ia mengaku terkejut dengan berita tersebut dan menyatakan bahwa sang kepala desa selama ini dianggap sebagai sosok yang amanah. Meski begitu, Suparwi tidak mengetahui aktivitas yang dilakukan Abdul Suyono di luar desa.
Pada Minggu (18/1/2026), Suparwi masih berkegiatan bersama Abdul Suyono dalam rapat penanganan bencana banjir. Saat ini, masyarakat Desa Karangrowo masih kesulitan akibat bencana banjir yang melanda wilayah tersebut. Kantor desa juga terendam air dengan ketinggian sekitar 40-50 sentimeter. Di dalam kantor desa, beberapa perabotan dan peralatan kantor ditumpuk-tumpuk di atas meja.
Suparwi menjelaskan bahwa pihaknya tetap memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan seperti biasa meskipun kepala desa sedang menjalani proses hukum. Mereka masih menerima bantuan, menyalurkan bantuan, mengelola posko pelayanan kesehatan, serta melayani surat-menyurat.
Saat ini, Suparwi masih menunggu keputusan pemerintah daerah terkait pengganti sementara Kepala Desa Karangrowo. Biasanya, jika kepala desa berhalangan selama lebih dari lima hari, akan ditunjuk pelaksana harian (Plh). Namun, sampai sekarang belum ada keputusan resmi.
Warga Pati Gelar Syukuran atas Penetapan Tersangka
Ribuan warga Kabupaten Pati menggelar acara syukuran di Alun-alun Pati pada Jumat (23/1/2026) siang. Kegiatan ini digelar sebagai bentuk rasa syukur setelah Bupati Sudewo resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa warga datang dari berbagai kecamatan sejak siang hari.
Acara syukuran diisi dengan doa bersama, potong tumpeng, makan bersama, hingga aksi cukur gundul sebagai simbol nazar. Awalnya, suasana berlangsung tertib dan penuh antusias. Namun, saat hendak mengambil makanan, warga saling dorong dan rebutan.
Perwakilan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Husaini, menyampaikan bahwa syukuran ini merupakan ungkapan kelegaan masyarakat setelah berbulan-bulan memperjuangkan pengungkapan kasus dugaan pungutan liar di Kabupaten Pati. Menurutnya, kegiatan ini dihadiri lebih dari seribu orang.
Di acara tersebut, panitia menyiapkan 10 tumpeng dan sekitar 5.000 nasi bungkus yang ludes dibagikan kepada warga. Jika ada sisa, makanan rencananya akan disalurkan kepada warga terdampak banjir. Syukuran rencananya akan berlangsung selama sepekan.
Selain itu, warga juga berencana menggelar kegiatan serupa di sejumlah wilayah seperti Juwana, Tlogowungu, dan Margorejo. Mereka juga tetap mengawal jalannya persidangan salah satu aktivis di Pengadilan Negeri Pati.



