BONTANG – Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah Tahun 2025 di Jakarta International Convention Center (JICC), Senin (23/6/2025). Rakornas tahun ini mengusung tema “Ending Plastic Pollution” dengan subtema #HentikanPolusiPlastik sebagai momentum memperkuat komitmen daerah terhadap pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.
Dalam pernyataannya, Neni menegaskan Pemkot Bontang telah lama berkomitmen dalam pengelolaan sampah, khususnya pengurangan polusi plastik. Salah satu langkah signifikan yakni beralih dari sistem open dumping ke sanitary landfill sejak 2008.
“Alhamdulillah, Bontang telah meninggalkan sistem open dumping dan beralih ke sanitary landfill sejak tahun 2008. Ini adalah langkah awal penting dalam pengelolaan sampah yang ramah lingkungan,” katanya.
Ia juga menyampaikan saat ini Pemkot tengah menyusun rencana jangka menengah 2025–2026, yang mencakup penguatan infrastruktur dan regulasi berbasis prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle). Setiap kelurahan direncanakan memiliki unit pengelolaan 3R, serta pembentukan bank sampah di tingkat RT sebagai bagian dari pemberdayaan masyarakat.
“InsyaAllah di setiap kelurahan akan dibangun tempat pengelolaan sampah yakni 3R, dan dapat dipastikan nantinya di tingkat RT akan dibentuk bank sampah. Ini adalah bagian dari pemberdayaan masyarakat agar pengelolaan sampah bisa mandiri dan berkelanjutan,” jelasnya.
Neni juga menyebut keberhasilan Bontang meraih 17 penghargaan Adipura, termasuk Adipura Kencana, tak lepas dari kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta. Program seperti Jumat Bersih dan sistem sanksi seperti bendera hitam untuk kelurahan yang tidak menjaga kebersihan dinilai efektif meningkatkan partisipasi masyarakat.
“Kami terus menggerakkan partisipasi aktif masyarakat, termasuk melalui program Jumat Bersih, dan juga sistem sanksi seperti bendera hitam bagi kelurahan yang tidak menjaga kebersihan,” bebernya.
Ia pun menyambut baik imbauan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) agar seluruh daerah beralih ke sistem sanitary landfill sebagai syarat penilaian Adipura ke depan.
“Bontang siap dan sudah membuktikan diri sejak lama. Kami akan terus melangkah maju untuk menjadikan Bontang sebagai kota yang benar-benar peduli dan tangguh terhadap isu lingkungan, termasuk dalam menghentikan polusi plastik,” ungkapnya.
Sementara itu, Menteri LHK Hanif Faisol Nurofiq dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi pusat dan daerah dalam menyelesaikan permasalahan sampah dari hulu ke hilir.
“Pemerintah daerah diharapkan segera menyusun roadmap pengelolaan sampah yang terintegrasi dan berkelanjutan, guna mewujudkan target Bersih Sampah 100% pada tahun 2029”, tutupnya.(Puji)



