Penurunan Jumlah Sampah di TPA Wonorejo
Jumlah sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Wonorejo, Kabupaten Wonosobo menunjukkan tren penurunan pada tahun 2025. Berdasarkan rekapitulasi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Wonosobo, total sampah yang masuk sepanjang tahun tersebut tercatat sebanyak 38.252 ton. Angka ini lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya, yaitu 43.200 ton pada 2024.
Kepala DLH Kabupaten Wonosobo, Endang Listyaningsih, menyebut bahwa meskipun penurunan tersebut belum signifikan, tetapi sudah ada upaya dari hulu. “Ada penurunan, walaupun tidak signifikan, tetapi sudah ada upaya dari hulu,” kata Endang, Kamis (8/1/2026). Secara rata-rata, volume sampah yang masuk ke TPA Wonorejo berkurang sekitar 10-15 ton per hari dibandingkan tahun sebelumnya.
Endang menjelaskan bahwa perhitungan ini juga mempertimbangkan dinamika aktivitas masyarakat, termasuk sektor pariwisata. “Cara penghitungannya juga dengan ketika ada penambahan aktivitas wisata dan yang lainnya, otomatis itu ada peningkatan,” ujarnya. Meski demikian, data timbunan sampah tetap menunjukkan tren menurun. Hal itu, menurut Endang, tidak terlepas dari sistem pencatatan yang dilakukan secara ketat melalui jembatan timbang di TPA Wonorejo. “Karena memang ada jembatan timbang yang mendata sampah masuk TPA setiap saat,” katanya.
Langkah Strategis Tahun Ini
Memasuki tahun 2026, DLH menyiapkan sejumlah langkah strategis. Fokus utama diarahkan pada pengurangan sampah dari hulu, dengan melibatkan berbagai pihak di tingkat lokal. “Yang pertama upaya pengurangan dari hulu dengan mitra dari desa, kelurahan, RT/RW sampai ke keluarga, karena itu yang utama,” ujar Endang.
Selain itu, DLH juga akan mengoptimalkan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) yang sudah terbangun di sejumlah wilayah. Menurut Endang, keberlanjutan TPS 3R perlu diiringi dengan kesadaran bersama bahwa pengelolaan sampah memerlukan biaya. “Peningkatan kesadaran bahwa pengelolaan sampah itu berbiaya,” katanya. Biaya tersebut mencakup tenaga operasional hingga kebutuhan pendukung lainnya.
Karena itu, DLH mendorong agar pembiayaan pengelolaan sampah dapat diatur melalui peraturan desa (perdes) dan menjadi tanggung jawab bersama para penghasil sampah. Ke depan, DLH juga akan melakukan evaluasi terhadap desa-desa yang sudah menjalankan pengelolaan sampah, khususnya yang residunya masih dibuang ke TPA Wonorejo. “Kami akan cek perdesnya, termasuk apakah biaya operasionalnya itu sudah masuk atau belum,” ujar Endang.
Jika belum tersedia, desa didorong memanfaatkan anggaran desa sebagai bentuk subsidi pengelolaan sampah. Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari penguatan kapasitas pengelolaan sampah di tingkat hulu. “Sebagai uji coba, sebagai laboratorium,” kata Endang.
DLH berharap, ke depan unit-unit pengelolaan sampah di hulu dapat berkembang dan mampu menangani volume yang lebih besar, bahkan hingga 50 ton sampai 100 ton. “Sehingga fondasi kaitan penanganan sampah di Kabupaten Wonosobo bisa baik,” pungkasnya.



