Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Kamis, 19 Maret 2026
Trending
  • Borneo FC vs Persib: Bojan Hodak Kembali Diuji
  • 6 Kebiasaan yang Merusak Anggaran Belanja
  • Pesan Menag Nasaruddin Umar yang menyentuh hati: Mengingat Tuhan dengan penuh haru
  • 7 rekomendasi ponsel Rp1 jutaan terbaru Maret 2026, dari Infinix hingga POCO
  • Fitch Turunkan Outlook Bank BUMN, OJK Jamin Fondasi Stabil
  • Jejak Dokter Richard Lee yang Kini Ditahan, Dulu Dilaporkan Kartika Putri
  • Yang Perlu Diketahui tentang Status Siaga I
  • Hasil Super League: Persita Cetak Gol, Gusur Persebaya ke Posisi 5
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Hukum»Utang Rp 1 Juta, Nyawa Kakak Melayang di Tangan Adik
Hukum

Utang Rp 1 Juta, Nyawa Kakak Melayang di Tangan Adik

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover3 Januari 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Peristiwa Berdarah di Makassar Akibat Utang

Di kota Makassar, Sulawesi Selatan, terjadi peristiwa yang sangat mengejutkan dan menyedihkan. Seorang adik, Arif (22 tahun), tega menikam kakak kandungnya, Tomo (30 tahun), hingga meninggal dunia. Kejadian ini terjadi di tanah kosong di Jalan Opu Daeng Risadju, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar.

Peristiwa ini berawal dari sengketa utang antara kedua saudara tersebut. Arif mengklaim bahwa kakaknya, Tomo, berhukum kepadanya sebesar Rp 1 juta dan belum dibayar. Hal ini memicu konflik yang akhirnya berujung pada aksi kekerasan.

Menurut informasi dari Kapolsek Mamajang, Kompol Mustari, korban mengalami luka tusukan dengan jumlah total empat luka. Diantaranya, satu tusukan di sebelah kanan tulang rusuk, dua tusukan di siku, dan satu tusukan di siku tangan bagian luar. Saat kejadian, korban sempat dibawa ke rumah sakit, tetapi dinyatakan meninggal dunia saat tiba di sana.

Penyebab Konflik dan Proses Hukum

Motif pelaku, Arif, terkait langsung dengan utang yang belum dibayar oleh kakaknya. Pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan Arif. Selain itu, polisi juga menyita sebilah badik yang diduga digunakan untuk menikam korban. Atas perbuatannya, tersangka akan dikenakan undang-undang KUHP yang baru, dengan ancaman pidana 15 tahun ke atas.

Awalnya, konflik antara Arif dan Tomo terjadi saat Arif menagih utang. Namun, Tomo tidak kunjung membayarnya, sehingga membuat Arif emosi dan akhirnya menganiaya korban hingga tewas. Menurut Kompol Mustari, pihaknya berhasil mengungkap pelaku dalam waktu kurang dari satu jam setelah kejadian.

Latar Belakang Kedua Saudara

Kedua bersaudara ini sering terlibat cekcok dan perkelahian beberapa hari sebelum kejadian. Puncaknya terjadi pada hari Jumat, ketika Tomo ditikam hingga meninggal. Kanit Reskrim Polsek Mamajang, AKP Alim Bahri, menjelaskan bahwa ada beberapa saksi yang sudah diperiksa. Mereka menyatakan bahwa kedua saudara tersebut sempat melakukan duel di lokasi kejadian.

Lokasi kejadian sendiri adalah tempat bengkel mobil dan parkir mobil. Profesi keduanya adalah sopir yang bekerja di luar kota, yaitu di Toraja. Mereka juga diduga memperjualbelikan anjing untuk dibawa ke Kabupaten Toraja.

Kesaksian Saksi Mata

Yunus Rezki, salah satu saksi mata, menceritakan bahwa sebelum kejadian, korban dan pelaku sempat ribut soal utang. Arif meminta uang untuk memperbaiki mobil yang disewa karena rusak setelah dari Kabupaten Bulukumba, namun tidak diberikan oleh korban.

Menurut pengakuan Arif saat diinterogasi oleh Kapolsek, ia memang sering cekcok dengan kakaknya karena utang. Puncaknya, ia membawa badik lalu menikam korban sebanyak empat kali. Pelaku kini telah dibawa ke Polrestabes Makassar untuk diproses lebih lanjut, sedangkan korban masih berada di RS Bhayangkara.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Jejak Dokter Richard Lee yang Kini Ditahan, Dulu Dilaporkan Kartika Putri

18 Maret 2026

Berita Terpopuler Kotim: Kecelakaan di Eks Golden, 1 Orang Terluka, Arus Mudik 2026 Terlihat di Sampit

18 Maret 2026

Dampak Nabilah O’Brien Jadi Tersangka Setelah Viral Pencuri di Restoran, Polri Janjikan Ini

18 Maret 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Borneo FC vs Persib: Bojan Hodak Kembali Diuji

18 Maret 2026

6 Kebiasaan yang Merusak Anggaran Belanja

18 Maret 2026

Pesan Menag Nasaruddin Umar yang menyentuh hati: Mengingat Tuhan dengan penuh haru

18 Maret 2026

7 rekomendasi ponsel Rp1 jutaan terbaru Maret 2026, dari Infinix hingga POCO

18 Maret 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?