Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Minggu, 15 Maret 2026
Trending
  • Jadwal Penutupan Pelabuhan ke Bali Saat Nyepi 2026, Pemudik Wajib Tahu
  • Hasil Serie A: Cremonese Kalah dari Lecce, Audero Cs Terpuruk di Zona Merah
  • Dua pemain asing Bali United mulai tampil mengancam di putaran kedua
  • Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan Pagi, Hujan Ringan Sore Sampai Malam
  • Jadwal MotoGP Brasil 2026 Live Trans7: Bezzecchi Ciptakan Sejarah untuk Aprilia
  • Telkom gelar GoZero% Festival Inovasi, Dorong Solusi Nyata Pengelolaan Limbah
  • Pasar obligasi tertekan, ekonom: pemerintah harus yakin investor soal ekonomi RI
  • Dua Kesepakatan Bebaskan Nabilah O’Brien, Akui Lelah dan Ingin Tidur
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Politik»Usulan Daerah Istimewa dan Daerah Otorita Baru, Pakar UGM Sebut tak Ada Gunanya jika untuk Memenuhi Kepentingan Elite
Politik

Usulan Daerah Istimewa dan Daerah Otorita Baru, Pakar UGM Sebut tak Ada Gunanya jika untuk Memenuhi Kepentingan Elite

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover10 Juni 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Usulan Daerah Istimewa dan Daerah Otorita Baru, Pakar UGM Sebut tak Ada Gunanya jika untuk Memenuhi Kepentingan Elite
Pakar Politik dan Pemerintahan dari  Fisipol UGM Dr. Abdul Gaffar Karim(Dok Pribadi)

GELIAT usulan pembentukan daerah istimewa maupun daerah otorita di Indonesia menuai sorotan di masyarakat maupun di kalangan anggota legislatif. Soal usulan pembentukan daerah istimewa baru dan daerah otorita ini sebaiknya perlu untuk ditinjau lebih mendalam.

Lewat siaran pers dari Humas UGM, Pakar Politik dan Pemerintahan dari  Fisipol UGM Dr. Abdul Gaffar Karim menilai, usulan pembentukan daerah baru tidak sepenuhnya untuk kepentingan menjalankan pemerintah supaya lebih efektif dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Menurut dia, jika usulan tersebut hanya sekedar memenuhi kepentingan elit yang ingin berkuasa, usulan tersebut diabaikan saja.

Menurut dia, setiap kebijakan pemerintahan, termasuk pembentukan daerah baru, sebaiknya harus berpijak pada tujuan besar mewujudkan kesejahteraan rakyat. Jika tujuannya bukan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat maka usulan tersebut diabaikan saja.

Baca juga : Pukat UGM: Reformasi Hukum dan Pengesahan RUU Perampasan Aset Kunci Pemberantasan Korupsi

“Apapun langkah yang mau dilakukan, ini mendukung upaya untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan rakyat atau tidak? Kalau tidak, tidak perlu dilakukan,” ujarnya, Sabtu (3/5) di Kampus UGM.

Gaffar menyebut salah satu kunci tercapainya kesejahteraan adalah pemerintahan yang efektif. Menurutnya, pembentukan daerah istimewa atau otorita baru hanya akan berguna jika benar-benar mampu mendorong efektivitas pemerintahan. 

“Kalau sekadar untuk memudahkan sirkulasi elit dan mengatur kekuasaan, menurut saya tidak ada gunanya,” tegasnya.

Baca juga : Sistem Kesehatan Akademik Mampu Tingkatkan Layanan Kesehatan

Gaffar mengingatkan potensi risiko jika pembentukan daerah baru hanya dijadikan kendaraan politik elit. Ia mencontohkan pengalaman pemekaran daerah yang justru membengkakkan biaya pemerintahan dan membuka peluang korupsi. “Yang terjadi nanti rakyat tidak kunjung sejahtera, malah elit politik yang sejahtera. Ketimpangan sosial malah makin lebar,” tegasnya.

Bahkan Gaffar turut menanggapi argumen yang menyebut daerah bekas kerajaan layak diangkat menjadi daerah istimewa, menurutnya argumen tersebut tidak cukup kuat. Selain dari sisi historis, urgensinya juga perlu diperhatikan. Ia mencontohkan hanya DIY yang memiliki struktur pemerintahan kerajaan yang masih utuh hingga kini, mulai dari raja, istana, wilayah, sistem politik, prajurit, dan lain sebagainya. “Kalau daerah lain, tinggal sejarahnya saja. Struktur pemerintahannya sudah tidak lengkap. Jadi argumen itu sangat lemah,” katanya.

Ia menyoroti fenomena daerah istimewa di Indonesia selama ini lahir karena faktor sejarah khusus dan urgensi, seperti DIY dengan perannya dalam kemerdekaan, Aceh dengan sejarah konfliknya, atau DKI Jakarta dengan status ibu kota negara. Daerah-daerah tersebut diberikan kewenangan khusus, seperti fleksibilitas urusan pertanahan di DIY, legalnya partai lokal di Aceh, hingga spesialnya tata kelola kabupaten/kota di DKI Jakarta.

Baca juga : Respons Usulan Daerah Istimewa Surakarta, Gubernur Jateng: Kewenangan Pemerintah Pusat

Gaffar memaparkan bahwa secara umum Indonesia justru menganut sistem pemerintahan daerah yang seragam, meski kondisi sosial-budaya tiap daerah sangat beragam. Ia menilai negara semestinya merancang sistem otonomi daerah yang asimetris. 

Artinya, tiap daerah diberi keleluasaan untuk mengelola pemerintahan sesuai karakteristik masing-masing. Ia mendorong agar pemerintah berhenti menggunakan pendekatan parsial dan tambal sulam dalam menata daerah. “Kalau otonomi daerah tidak seragam, setiap daerah jadi istimewa. Tidak perlu lagi pembicaraan soal daerah khusus,” imbuhnya.

Sebaliknya, Gaffar menyarankan agar pemerintah perlu membuat desain besar yang menyeluruh untuk sistem pemerintahan daerah di Indonesia. “Kalau memang mau dibuat rancangan yang lebih efektif dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, pikirkan keseluruhan daerah. Buatlah rancangan yang tidak seragam dan yang tidak simetris,” tutup dia.(H-2)

 

ada baru daerah dan Elite Gunanya Istimewa jika Kepentingan memenuhi Otorita Pakar Sebut tak UGM untuk Usulan
Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Opini: Penyempurnaan Program Asuransi

15 Maret 2026

Buruh Berkelahi dengan Dirjen Pajak Soal Perbedaan Pajak THR ASN dan Swasta

14 Maret 2026

Kunci Jawaban PAI Kelas 8 Kurikulum Merdeka: Soal Pilihan Ganda Bab 7 Halaman 186-189

14 Maret 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Jadwal Penutupan Pelabuhan ke Bali Saat Nyepi 2026, Pemudik Wajib Tahu

15 Maret 2026

Hasil Serie A: Cremonese Kalah dari Lecce, Audero Cs Terpuruk di Zona Merah

15 Maret 2026

Dua pemain asing Bali United mulai tampil mengancam di putaran kedua

15 Maret 2026

Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan Pagi, Hujan Ringan Sore Sampai Malam

15 Maret 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?