Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Senin, 21 September 2026
Trending
  • Prediksi superkomputer terkait klasemen akhir fase awal Liga Champions 2026/2027
  • 6 strategi memanfaatkan waktu yang terbuang untuk meningkatkan karier menurut psikologi
  • PSM Makassar vs Arema FC di Super League 2026/2027: Head to head, prediksi skor, daftar pemain
  • PSM Makassar vs Arema FC di Super League 2026/2027: Head to head, prediksi skor, daftar pemain
  • 5 zodiak dengan ramalan keuangan paling cerah September 2026, karier hingga relasi jadi kuncinya!
  • 6 alasan mengapa media sosial membuat anak-anak yang mulai remaja merasa menderita menurut psikologi
  • Nilai pasaran tembus Rp 163 miliar! Persija Jakarta belum puas dan masih buru pemain baru
  • ShopeeVIP+ ‘Sekali langganan, dapat semua’, bisa dapat akses Netflix!
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Daerah»Tokopedia Tutup, Beralih ke TikTok Shop, Ini Penjelasannya
Daerah

Tokopedia Tutup, Beralih ke TikTok Shop, Ini Penjelasannya

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover5 Februari 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link



Indonesiadiscover.com.CO.ID, JAKARTA – Manajemen TikTok memberikan pernyataan terkait isu penutupan Tokopedia dan pengalihan layanan ke TikTok Shop. Meski tidak secara langsung menjawab kabar tersebut, pihak TikTok menegaskan komitmennya untuk terus berinvestasi di Tokopedia.

“Kami terus berinvestasi di Tokopedia dan Indonesia sebagai bagian dari strategi kami untuk mendorong pertumbuhan dan inovasi yang berkelanjutan,” tulis pernyataan tertulis Juru Bicara TikTok kepada Indonesiadiscover.com di Jakarta, Selasa (3/2/2026).

Sebelumnya, Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mengingatkan pentingnya perlindungan hak konsumen, khususnya bagi mereka yang telah berlangganan layanan Tokopedia. BPKN menyampaikan bahwa setiap perubahan model bisnis, merger, atau penutupan platform digital tidak boleh merugikan konsumen, terutama yang sudah membayar layanan di muka.

Ketua BPKN Mufti Mubarok menekankan bahwa prinsip dasar perlindungan konsumen adalah kepastian hak. “Konsumen Tokopedia PLUS telah membayar layanan tertentu dengan manfaat yang jelas, sehingga tidak boleh ada penghapusan sepihak tanpa penyelesaian yang adil,” tegas Mufti saat dihubungi dari Jakarta, Selasa (3/2/2026).

Diketahui, banyak pengguna Tokopedia masih memiliki paket berbayar Tokopedia PLUS, layanan premium yang menawarkan bebas ongkir tanpa batas, pengiriman lebih cepat, serta diskon eksklusif. Biaya langganan berkisar antara Rp 150 ribu hingga Rp 300 ribu untuk enam bulan, atau bisa lebih rendah pada periode promosi tertentu.

Menurut Mufti, penyelesaian yang adil dan tidak merugikan konsumen harus merujuk pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, khususnya terkait hak atas kenyamanan, keamanan, dan kompensasi. Ia menilai penyelesaian ideal dapat dilakukan melalui beberapa opsi, antara lain:

  • Pengalihan manfaat Tokopedia PLUS ke platform TikTok Shop dengan nilai dan fitur yang setara atau lebih baik.
  • Pengembalian dana (refund) secara proporsional sesuai sisa masa aktif langganan.
  • Pemberian kompensasi tambahan seperti voucher, diskon eksklusif, atau layanan premium pengganti.

“Konsumen tidak boleh dipaksa menerima perubahan yang merugikan. Opsi harus diberikan secara transparan dan dapat dipilih oleh konsumen,” ujarnya.

BPKN menegaskan bahwa Tokopedia dan TikTok Shop bertanggung jawab penuh atas keberlanjutan layanan berbayar yang telah dijual kepada konsumen. Mufti mengatakan Tokopedia wajib menyampaikan informasi resmi, terbuka, dan tidak menyesatkan kepada seluruh pelanggan yang berlangganan, serta menjelaskan secara rinci mekanisme transisi layanan, termasuk hak konsumen.

Selain itu, Tokopedia dinilai perlu menyediakan kanal pengaduan khusus dan layanan pelanggan yang responsif, serta tidak mengubah syarat dan ketentuan layanan secara sepihak tanpa persetujuan konsumen. “Dalam ekonomi digital, kepercayaan konsumen adalah aset utama. Jika kepercayaan ini dilanggar, dampaknya bukan hanya hukum, tetapi juga reputasi jangka panjang,” kata Mufti.

BPKN menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus ini dan siap berkoordinasi dengan kementerian serta regulator terkait guna memastikan tidak ada praktik yang merugikan konsumen di tengah transformasi ekosistem perdagangan digital nasional.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

PSM Makassar vs Arema FC di Super League 2026/2027: Head to head, prediksi skor, daftar pemain

16 September 2026

6 strategi memanfaatkan waktu yang terbuang untuk meningkatkan karier menurut psikologi

16 September 2026

Prediksi superkomputer terkait klasemen akhir fase awal Liga Champions 2026/2027

16 September 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Prediksi superkomputer terkait klasemen akhir fase awal Liga Champions 2026/2027

16 September 2026

6 strategi memanfaatkan waktu yang terbuang untuk meningkatkan karier menurut psikologi

16 September 2026

PSM Makassar vs Arema FC di Super League 2026/2027: Head to head, prediksi skor, daftar pemain

16 September 2026

PSM Makassar vs Arema FC di Super League 2026/2027: Head to head, prediksi skor, daftar pemain

16 September 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?