Kehancuran kepemimpinan Sheikh Hasina pada Agustus 2024 menjadi tanda akhir dari sebuah kekuasaan yang telah kehilangan dukungan publik. Protes yang meluas dan berdarah memutuskan legitimasi politik, sehingga ia terpaksa meninggalkan Bangladesh, meski struktur pemerintahan tampak masih berjalan, meskipun tidak sepenuhnya stabil.
Kekuasaan yang jatuh sering kali tidak langsung lenyap. Ia masih bisa menunjukkan tanda-tanda kehidupan melalui pernyataan dari loyalis, jaringan lama, dan simbol-simbol otoritas yang dipertahankan. Fenomena ini menciptakan kesan bahwa stabilitas masih ada, meskipun kepercayaan publik sudah sangat terkikis.
Dalam dunia medis, ada istilah yang dikenal sebagai Lazarus Sign. Ini menggambarkan situasi di mana tubuh yang telah dinyatakan mati bisa menunjukkan gerakan refleks karena sisa energi saraf. Gerakan itu bukanlah tanda hidup kembali, tetapi hanya mekanisme terakhir sebelum sistem benar-benar berhenti.
Metafora ini bisa digunakan untuk memahami bagaimana kepemimpinan bergerak setelah kehilangan mandat. Ketika kepercayaan publik hilang, kebijakan lama sering tetap berjalan otomatis. Loyalis mengulang narasi lama, dan penyebab kejatuhan sering disederhanakan sebagai intrik atau informasi buruk, bukan akibat dari pelanggaran etika yang dibiarkan berkembang.
Refleks seperti ini kerap menjaga cara kerja lama yang selama ini dinormalisasi. Distorsi informasi, loyalitas semu, hingga praktik pencitraan atasan dipertahankan seolah wajar. Padahal, hal-hal tersebut adalah akar masalah yang secara perlahan menggerogoti legitimasi dan kepercayaan dari dalam.
Di sinilah pentingnya membedakan antara mati suri dan kematian kepemimpinan. Mati suri masih memiliki peluang untuk pulih jika ada koreksi serius. Sementara kematian kepemimpinan terjadi ketika kepercayaan publik sudah hilang, dan yang tersisa hanyalah rutinitas administratif tanpa makna sosial.
Logika serupa juga sering muncul dalam program pemberdayaan. Program yang dirancang dengan niat baik bisa kehilangan daya hidup ketika kepemimpinannya terjebak dalam pola lama, defensif terhadap kritik, dan lebih fokus pada menjaga citra daripada memastikan dampak nyata.
Pergantian koordinator dalam program semacam itu sering dianggap sebagai ancaman terhadap stabilitas. Kekhawatiran bahwa program akan “mati” semakin kuat, seolah keberlanjutan bergantung pada satu figur. Padahal, yang sering berakhir bukan programnya, melainkan refleks kepemimpinan yang telah aus.
Koordinator yang memimpin dengan selera personal berisiko mengganti visi program dengan kebiasaan. Keputusan diambil karena perasaan suka dan tidak suka, bukan atas dasar kebutuhan program. Laporan hanya disusun untuk meyakinkan atasan, bukan untuk memperbaiki kerja lapangan. Program tetap bergerak, tetapi kehilangan arah substansi.
Dalam konteks ini, pergantian kepemimpinan menjadi jeda penting. Ia memutus gerak otomatis dan memaksa organisasi meninjau ulang cara kerjanya. Pertanyaannya sederhana namun mendasar: apakah yang berjalan selama ini benar-benar hidup atau sekadar refleks administratif?
Penolakan terhadap perubahan sering kali lahir dari refleks itu sendiri. Nostalgia dibangun, jasa masa lalu dibesar-besarkan, dan kritik dicurigai. Padahal, ketidaknyamanan tersebut bisa menjadi tanda awal pemulihan, bukan ancaman kehancuran.
Kepemimpinan baru tentu bukan jaminan kehidupan. Tanpa keberanian memutus praktik lama, ia hanya melahirkan refleks dengan wajah berbeda. Namun tanpa pergantian, refleks lama justru terus dipelihara atas nama stabilitas semu.
Metafora Lazarus Sign mengingatkan bahwa tidak semua gerak adalah tanda hidup. Dalam kerja publik, barangkali yang dibutuhkan bukan memastikan segalanya tetap bergerak, melainkan keberanian berhenti sejenak, memberi ruang bagi napas baru tumbuh perlahan.



