Sosok Penyelamat 13 Perempuan Korban TPPO di NTT
Seorang biarawati misionaris yang juga menjadi Ketua Tim Relawan Kemanusiaan untuk Flores (TRUK-F) berhasil menyelamatkan 13 perempuan asal Jawa Barat yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Nusa Tenggara Timur (NTT). Sosok tersebut adalah Suster Ika, yang telah menjadi pilar penting dalam penanganan kasus-kasus kemanusiaan di wilayah NTT.
Latar Belakang Suster Ika
Suster Ika memiliki latar belakang pendidikan hukum yang kuat. Ia lulus dari Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya dan aktif dalam berbagai kegiatan advokasi. Sejak terjun di dunia hukum, ia telah mendedikasikan dirinya untuk membantu korban kekerasan seksual, perdagangan manusia, serta kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Selain itu, Suster Ika juga merupakan anggota Kongres Advokat Indonesia (KAI), yang memperkuat perannya dalam memberikan pendampingan hukum bagi para korban. Ia dikenal vokal dalam menentang budaya atau adat yang sering mengabaikan martabat korban kekerasan seksual.
Peran Suster Ika dalam Penyelamatan 13 Perempuan
Pada tahun 2026, 13 perempuan asal Jawa Barat, termasuk beberapa remaja di bawah umur, diduga menjadi korban TPPO di Maumere, Kabupaten Sikka, NTT. Mereka direkrut dengan tawaran pekerjaan yang menjanjikan gaji besar, tempat tinggal, pakaian, dan fasilitas salon gratis. Namun, ketika sampai di Maumere, kondisi mereka justru menjadi mimpi buruk.
Para korban dipaksa bekerja di luar kontrak, diminta membayar mes, hanya diberi makan satu kali sehari, dan tidak diperbolehkan keluar dari area pub. Mereka juga mengalami pelecehan seksual selama masa kerja.
Kasus ini terungkap pada 20 Januari 2026 setelah para korban meminta bantuan kepada TRUK-F, yang kemudian melaporkan ke polisi. Dengan bantuan Suster Ika, TRUK-F berhasil mengamankan para korban dari Eltras Pub, tempat hiburan malam milik Andi Wonasoba.
Koordinasi dengan Gubernur Jawa Barat
Suster Ika juga menjadi penghubung utama antara para korban dan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Melalui komunikasi via WhatsApp, Dedi Mulyadi menyebutkan bahwa Suster Ika berhasil menyelamatkan 13 warga Jawa Barat yang terlibat dalam kasus TPPO di NTT.
Dedi Mulyadi juga meminta bantuan kepada Polres Sikka agar segera menetapkan status tersangka dan menahan terduga pelaku. Selain itu, ia sudah berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat dan Polda NTT untuk memastikan langkah hukum yang cepat dan tepat.
Proses Pemulangan Korban
Menurut Dedi Mulyadi, pemulangan para korban ke rumah asalnya di Jawa Barat akan segera dilakukan dalam minggu ini. Ia juga telah berkomunikasi langsung dengan Suster Ika dan para korban untuk memastikan proses pemulangan berjalan lancar.
Profil Suster Ika
Nama lengkap Suster Ika adalah Suster Fransiska Imakulata, SSpS. Ia akrab disapa Suster Ika. Sebagai Ketua TRUK-F, lembaga ini fokus pada perlindungan dan bantuan bagi korban kekerasan. TRUK-F merupakan organisasi advokasi Gereja Katolik yang berbasis di Maumere, NTT.
Selain sebagai biarawati misionaris dari Kongregasi SSpS, Suster Ika juga memiliki rekam jejak dalam menangani kasus-kasus kemanusiaan. Pada tahun 2021, ia pernah menjadi pendamping kasus perdagangan 17 anak di Sikka, yang diadvokasinya oleh Mabes Polri dan Komisi III DPR RI.
Di tahun yang sama, tim TRUK-F mencatat ada 101 korban kekerasan perempuan dan anak, terdiri dari 68 korban anak dan 33 korban perempuan dewasa. Pada tahun 2024, Suster Ika juga menguak adanya 127 korban kekerasan di Kabupaten Sikka dan Kabupaten Ende.
Layanan Pendampingan Tanpa Biaya
Suster Ika bersama tim TRUK-F menyediakan layanan pendampingan tanpa memungut biaya. Layanan ini mencakup bantuan hukum, psikologis, dan medis bagi para korban. Ia terus berjuang untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang isu TPPO dan kekerasan seksual, serta memperkuat sistem perlindungan bagi korban.



