Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Rabu, 28 Januari 2026
Trending
  • Nutrijell Perkenalkan ‘House of Jelly’ di KidZania Jakarta, Edukasi Profesi Chef Kue untuk Anak dan Keluarga
  • Basarnas: Pergerakan Smartwatch Buktikan Farhan Masih Hidup
  • Shin Tae Yong Bocorkan Tekanan dan Konflik di Balik Layar Timnas dalam Podcast
  • Serangan Tawon Tewaskan Pasangan: Suami Tewas di Kebun, Istri Meninggal Beberapa Jam Kemudian
  • Pekan Depan, Kemenhub Uji Coba Penegakan Hukum ODOL di 5 Lokasi
  • OJK Tanggapi Dugaan Penipuan Kripto Timothy Ronald
  • Top Skor Proliga 2026: LavAni Bintang Asing Ciptakan Kejutan, Megawati di Urutan Enam dengan 97 Poin
  • Dua Wanita dan Satu Pria Tersesat di Sukasada, Suami Tunggu Dua Hari di Rumah
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Beranda » Suami Walkot Semarang Alwin BasriTerima Rp1,75 Miliar dari Pengadaan Kursi SD
Politik

Suami Walkot Semarang Alwin BasriTerima Rp1,75 Miliar dari Pengadaan Kursi SD

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover18 Maret 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Suami Walkot Semarang Alwin Basri Terima Rp1,75 Miliar dari Pengadaan Kursi SD
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita (kanan) dan suaminya, Alwin Basri diborgol serta mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan Persada, Jakarta, Rabu, ((MI/Susanto)

KETUA Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (19/2). Suami Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu itu terseret tiga kasus, salah satunya yakni pengadaan meja kursi fabrikasi SD pada Dinas Pendidikan Kota Semarang.

Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo mengatakan Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR) alias Mbak Ita turut terlibat dalam dugaan ini. Ita dan Alwin awalnya mengumpulkan seluruh pejabat tinggi di Semarang pada akhir November 2022.

“HGR (Hevearita) menyampaikan bahwa kepala OPD (organisasi perangkat daerah) harus mengikuti dan mendukung perintah dari HGR dan AB (Alwin Basri),” kata Ibnu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (19/2).

Baca juga : Modus Walkot Semarang Minta Uang Rp2,4 Miliar ke Pegawai Bapenda 

Beberapa bulan setelahnya, PT Deka Sari Perkasa diminta menjadi penyedia meja dan kursi untuk SD di Semarang. Itu atas perintah Alwin setelah bertemu dengan Sekretaris Disdik Mohammad Ahsan.

Deka Sari Perkasa merupakan perusahaan yang dikuasai oleh tersangka Rachmat Utama Djangkar. Dalam pengadaan meja dan kursi ini, KPK menemukan informasi yang menjelaskan proyek tidak didasari oleh pengajuan usulan.

KPK juga menemukan adanya permintaan Alwin ke Kadis Pendidikan Bambang Pramusinto untuk mengusulkan anggaran proyek meja dan kursi senilai Rp20 miliar pada Juni 2023. Perusahaan Rachmat diminta menjadi pemenang dalam proyek tersebut.

Baca juga : Walkot Semarang Mbak Ita Diperiksa KPK Kamis 20 Februari

Untuk menyukseskan permintaan itu, Hevearita bersama DPRD Semarang mengesahkan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023 dan Peraturan Wali Kota Nomor 24 Tahun 2023 tentang APBD-P Tahun Anggaran 2023.

“Di mana dalam perda sudah masuk anggaran pengadaan meja kursi untuk SD senilai Rp19,2 miliar, di Dinas Pendidikan yang mana pada awalnya APBD murni 2023 anggaran tersebut hanya senilai Rp900 juta,” ucap Ibnu.

Dalam persetujuan akhir, Deka Sari Perkasa diminta mengajukan meja kursi fabrikasi SD senilai Rp10,7 miliar. Lalu, ada juga pemesanan kursi senilai Rp7,6 miliar.

Baca juga : KPK Siapkan Gebrakan di Kasus Wali Kota Semarang Pekan Depan

“Bahwa atas keterlibatan dari AB (Alwin Basri) membantu RUD (Rachmat) mendapatkan proyek tersebut, RUD telah menyiapkan uang sebesar Rp1.750.000.000 atau sebesar 10% untuk AB,” ujar Ibnu.

Dalam kasus ini, Mbak Ita dan Alwin terseret dalam tiga dugaan rasuah. Itu, berupa pengadaan meja kursi fabrikasi SD pada Dinas Pendidikan Kota Semarang, pengaturan pada proyek penunjukkan langsung, dan pemotongan uang kepada Bapenda Semarang.

Mbak Ita dan Alwin disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b dan Pasal 12 huruf f dan Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Aias Undang-UnGung Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. (P-4)

 

Alwin BasriTerima dari Kursi Miliar Pengadaan Rp175 Semarang Suami Walkot
Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Syifa Nekat Jadi Tentara AS, Ancaman Kehilangan Kewarganegaraan

28 Januari 2026

Geliat Partai Baru Gema Bangsa dan Gerakan Rakyat: Harapan Efek Coattail Prabowo dan Anies

28 Januari 2026

Klarifikasi Anwar Usman soal Kehadiran di Sidang MK yang Dikaitkan dengan Sakit Sejak Tahun Lalu

28 Januari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Nutrijell Perkenalkan ‘House of Jelly’ di KidZania Jakarta, Edukasi Profesi Chef Kue untuk Anak dan Keluarga

28 Januari 2026

Basarnas: Pergerakan Smartwatch Buktikan Farhan Masih Hidup

28 Januari 2026

Shin Tae Yong Bocorkan Tekanan dan Konflik di Balik Layar Timnas dalam Podcast

28 Januari 2026

Serangan Tawon Tewaskan Pasangan: Suami Tewas di Kebun, Istri Meninggal Beberapa Jam Kemudian

28 Januari 2026
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?