Jadwal Layanan SIM Keliling Kabupaten Bekasi Hari Ini
Pada hari Senin (12/1/2026), layanan SIM Keliling Kabupaten Bekasi akan digelar di Polsek Setu dengan jam operasional pukul 10.00–13.00 WIB. Warga yang ingin memperpanjang SIM dapat mengikuti prosedur yang telah ditentukan. Syarat utama yang harus dipenuhi adalah melampirkan E-KTP, SIM lama, surat keterangan sehat, dan hasil tes psikologi.
Selain layanan SIM Keliling, perpanjangan SIM juga bisa dilakukan di dua lokasi lainnya, yaitu Satpas Deltamas dan Satpas Kalimalang. Kedua tempat ini beroperasi dari Senin hingga Jumat untuk warga yang masa berlaku SIM-nya akan habis.
Biaya Perpanjangan SIM
Biaya perpanjangan SIM terdiri dari beberapa komponen. Untuk SIM A, biaya PNBP sebesar Rp80.000, sedangkan untuk SIM C sebesar Rp70.000. Selain itu, terdapat biaya kesehatan sebesar Rp35.000 dan asuransi opsional AKDP sebesar Rp30.000.
Adapun untuk pembuatan SIM baru, biaya PNBP yang dikenakan adalah:
* SIM A: Rp120.000
* SIM C: Rp100.000
Biaya kesehatan tetap sama, yaitu sebesar Rp35.000, sementara biaya asuransi AKDP sebesar Rp30.000 tidak wajib.
Persyaratan Pengajuan SIM Baru dan Perpanjangan
Untuk pengajuan SIM baru, pemohon hanya perlu melampirkan:
* KTP asli yang sah
* Fotocopy KTP
* Surat keterangan sehat
Sementara itu, untuk perpanjangan SIM, syarat yang harus dipenuhi adalah:
* KTP asli yang sah
* Fotocopy KTP
* Surat keterangan sehat
* SIM lama
Pengecekan kesehatan bisa dilakukan di luar, namun tetap harus dicek ulang di klinik Polres tanpa tambahan biaya.
Lokasi Layanan SIM Keliling
Layanan SIM Keliling Kabupaten Bekasi hari ini berlangsung di Polsek Setu. Adapun untuk layanan di Satpas Deltamas dan Satpas Kalimalang, keduanya beroperasi setiap hari Senin hingga Jumat. Namun, pada hari Minggu, layanan tersebut tutup.
Jadwal Operasional Satpas SIM
Berikut jadwal operasional Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas SIM) Polres Metro Bekasi:
* Senin – Jumat di Satpas Deltamas
* Senin – Jumat di Satpas Kalimalang
* Minggu, Tutup
Informasi Tambahan
Warga Kabupaten Bekasi dapat mengurus langsung perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi yang diadakan oleh Satlantas Polres Metro Bekasi. Layanan SIM Keliling Kabupaten Bekasi di Polsek Setu, Kabupaten Bekasi, dijadwalkan berlangsung antara pukul 10.00–13.00 WIB.



