Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Thursday, 15 October 2026
Trending
  • Yunarto Wijaya: Relawan Gibran Tak Perlu Gentar Hadapi Hak Angket DPR
  • Vonis PN Bangko terhadap kakak beradik penusuk pria di warung Lembah Masurai
  • Benarkah data center AI menghabiskan banyak air? Ini hitungannya
  • Pakar Forensik Pastikan Video Call Ruben Onsu di Akun Sarwendah Bukan AI
  • Mobil bensin kian menyusut: pangsa pasar turun di bawah 50 persen
  • 6 cara tetap tenang saat menghadapi masa-masa mencemaskan menurut psikologi
  • Prediksi skor Viking vs Bayern Munchen: Die Roten belum terkalahkan di Liga Jerman, siap borong gol!
  • Daftar 20 Mobil Terlaris September 2026, Atto 1 Masih Dipuncak
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Ekonomi»Setelah Pertemuan MSCI, OJK dan SRO Umumkan Data Kepemilikan Saham
Ekonomi

Setelah Pertemuan MSCI, OJK dan SRO Umumkan Data Kepemilikan Saham

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover4 February 2026No Comments3 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link



Indonesiadiscover.com.CO.ID, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama organisasi pengatur diri (SRO) berkomitmen untuk meningkatkan transparansi pasar modal melalui penguatan pengungkapan kepemilikan saham hingga di atas 1 persen serta penerapan klasifikasi investor yang lebih detail menjadi 27 subtipe. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan antara regulator pasar modal Indonesia dengan Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang berlangsung pada Senin (2/2).

“Hari ini, OJK bersama Bursa dan KSEI telah mengajukan proposal solusi yang secara prinsip menjawab seluruh kekhawatiran dan isu terkait dua hal, yaitu transparansi dan peningkatan free float,” ujar Anggota Dewan Komisioner Pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi di BEI Jakarta, Senin (2/2/2026).

Terkait alasan pengungkapan kepemilikan saham hingga di atas 1 persen, Hasan menjelaskan bahwa MSCI menginginkan pengungkapan yang sangat detail terhadap kepemilikan saham di bawah 5 persen tanpa menetapkan batas persentase tertentu. Namun, dengan mempertimbangkan kapasitas yang ada, OJK memilih melakukan pengungkapan hingga tingkat di atas 1 persen sebagaimana yang disanggupi dalam proposal.

“Kami akan berusaha mewujudkan rencana aksi yang sudah kami paparkan dan akan mulai dilaksanakan besok,” kata Hasan.

Mulai besok, OJK juga akan mengumpulkan seluruh partisipan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) yang terlibat dalam proses pelengkapan data granular tersebut. Menurut Hasan, sekitar 125 partisipan akan mengikuti sosialisasi awal dan selanjutnya dilakukan proses pengisian data secara bertahap.

Sejalan dengan itu, klasifikasi investor yang sebelumnya hanya terdiri dari sembilan tipe utama akan diperluas menjadi 27 subtipe investor. Perincian tersebut diharapkan dapat lebih memperlihatkan kepemilikan saham dari setiap investor serta meningkatkan kejelasan dan kredibilitas pengungkapan beneficial ownership.

Selain isu transparansi, OJK dan SRO juga telah menyampaikan proposal kenaikan ketentuan free float minimum dari 7,5 persen menjadi 15 persen. Implementasi kebijakan tersebut akan dilakukan secara bertahap dan melibatkan seluruh pelaku pasar.

Secara keseluruhan, Hasan mengatakan diskusi dengan MSCI berlangsung dengan sangat baik dan akan dilanjutkan pada pertemuan tingkat teknis. Menurutnya, MSCI juga menyatakan kesediaan memberikan panduan terkait metodologi dan perhitungan yang akan digunakan dalam proses evaluasi.

“Kami akan melakukan pembaruan rutin kepada publik terkait progres komitmen kami sebagai bagian dari upaya menghadirkan transparansi yang dimaksud,” kata Hasan.

Untuk diketahui, OJK telah mencanangkan delapan aksi percepatan reformasi pasar modal Indonesia melalui empat pilar atau klaster utama, yakni kebijakan baru free float, transparansi, tata kelola dan enforcement, serta sinergi.

Terkait peningkatan batas minimum free float, kebijakan tersebut dilakukan secara bertahap. Untuk perusahaan yang melakukan IPO baru, batas free float dapat langsung ditetapkan sebesar 15 persen. Sementara itu, bagi emiten yang telah lama tercatat akan diberikan masa transisi.

Selanjutnya terkait transparansi, khususnya transparansi atas ultimate beneficial owner (UBO), OJK menyatakan akan terus mendorong penguatan transparansi UBO dan keterbukaan afiliasi pemegang saham guna meningkatkan kredibilitas dan daya tarik investasi melalui pengaturan yang tegas berdasarkan best practices internasional.

Adapun terkait penguatan data kepemilikan saham, OJK akan memerintahkan SRO melakukan penguatan data kepemilikan saham agar lebih granular dan reliable, dengan klasifikasi subtipe investor mengacu pada praktik global. Dalam hal ini, KSEI akan menyampaikan data tersebut kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk dipublikasikan melalui situs BEI.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Benarkah data center AI menghabiskan banyak air? Ini hitungannya

15 October 2026

Home Charging vs SPKLU: Mana yang Lebih Ramah di Kantong?

14 October 2026

Konsumen semakin peduli lingkungan, tetapi pilihan produk berkelanjutan masih terbatas

31 August 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Yunarto Wijaya: Relawan Gibran Tak Perlu Gentar Hadapi Hak Angket DPR

15 October 2026

Vonis PN Bangko terhadap kakak beradik penusuk pria di warung Lembah Masurai

15 October 2026

Benarkah data center AI menghabiskan banyak air? Ini hitungannya

15 October 2026

Pakar Forensik Pastikan Video Call Ruben Onsu di Akun Sarwendah Bukan AI

15 October 2026
TAGS
akan Ampat Berita Bisnis Budaya Bukan dalam dan dari dengan diskon DPR Dunia Ekonomi Hiburan Horoskop Indonesia ini insiden Iran Jadi Kasus kasus kriminal Kejahatan Kesehatan Kontroversi KPK Laporan Polisi media berita Olahraga Pemerintah perbintangan perusahaan Politik Politik dan Hukum politik dan pemerintahan presiden Raja Selebriti Soal Tambang TNI untuk warga yang
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?