Bupati Pati Terjaring OTT KPK
Bupati Pati, Sudewo, terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (19/1/2026). Peristiwa ini mengejutkan banyak pihak, terutama karena Sudewo baru saja dilantik sebagai kepala daerah setahun lalu. Ia memenangkan Pilkada 2024 dan menggantikan posisi sebelumnya dengan mendampingi Risma Ardhi Chandra sebagai Wakil Bupati.
Sebelum menjadi Bupati Pati, Sudewo pernah menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI selama dua periode, yaitu dari tahun 2009–2013 dan 2019–2024. Ia juga merupakan politikus Partai Gerindra yang cukup dikenal di Jawa Tengah.
Respons DPD Gerindra Jawa Tengah
Menanggapi kejadian ini, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Gerindra Jawa Tengah, Sudaryono, menyatakan bahwa pihak partai akan bersikap kooperatif. Ia menegaskan bahwa partai tidak akan mengambil langkah gegabah sebelum status hukum Sudewo jelas.
“Untuk langkah organisasi dan politik, tentu kami akan menunggu hasil dan fakta hukum yang disampaikan secara resmi,” ujar Sudaryono, yang juga menjabat sebagai Wakil Menteri Pertanian. Ia menekankan pentingnya menjunjung asas praduga tak bersalah hingga ada putusan hukum yang berkekuatan tetap.
Sudaryono juga menegaskan bahwa partainya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Ia meminta semua pihak untuk tidak terburu-buru membuat kesimpulan sebelum ada keputusan resmi dari KPK.
Kementerian Dalam Negeri Mengimbau
Pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengaku prihatin atas kasus OTT yang menimpa dua kepala daerah, yaitu Bupati Pati Sudewo dan Wali Kota Madiun Maidi. Kapuspen Kemendagri, Benni Irwan, menyebut kabar tersebut sebagai hal yang mengejutkan dan memprihatinkan di awal tahun 2026.
Ia mengimbau agar semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Benni menilai, dua kasus ini bisa menjadi peringatan keras bagi kepala daerah lainnya. Menurutnya, kepala daerah yang terjerat OTT adalah pilihan langsung dari rakyat, sehingga proses rekrutmen harus lebih hati-hati.
Proses Pemeriksaan oleh KPK
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa salah satu pihak yang diamankan dalam OTT di Kabupaten Pati adalah Bupati Sudewo. Pemeriksaan terhadap Sudewo dilakukan secara intensif di Polres Kudus. Tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan tertutup hampir sepanjang hari.
Barulah sekira pukul 23.40, Sudewo keluar dari Mapolres Kudus dengan mengenakan jaket biru dan topi lengkap dengan masker. Ia dibawa menggunakan mobil ke Semarang dengan pengawalan ketat. KPK akan segera membuka konstruksi perkara secara gamblang setelah proses pemeriksaan awal rampung.
Sesuai dengan prosedur Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.
Penutup
Peristiwa OTT terhadap Bupati Pati Sudewo menunjukkan betapa seriusnya tindakan KPK dalam memberantas korupsi. Selain itu, kasus ini juga menjadi peringatan bagi seluruh pejabat publik untuk menjaga etika dan integritas dalam menjalankan tugasnya. Bagi masyarakat, ini menjadi momen penting untuk terus memantau proses hukum yang sedang berlangsung dan mendukung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.



