BANGKALAN, Indonesiadiscover.com
– Seorang korban pencabulan yang merupakan anak dari seorang kiai di pondok pesantren Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, dilaporkan hilang sejak Rabu (7/1/2026).
Sebelum kejadian, pihak keluarga melihat dua orang datang ke rumahnya. Mereka diduga merupakan utusan salah satu pelaku berinisial S.
Psikolog korban, Mutmainah menjelaskan bahwa pada Selasa (6/1/2026) malam, ibu korban sedang shalat dan masih melihat putrinya menonton televisi di ruang keluarga. Setelah selesai shalat, ibunya meminta korban untuk segera tidur.
“Jam 00.30 WIB hari rabu itu, ibunya masih melihat korban menonton TV dan menyuruh korban segera tidur,” ujarnya, Senin (12/1/2026).
Sementara itu, ibu korban masuk ke kamar dan berbaring di atas kasur. Pintu kamar sengaja dibuka agar bisa memantau korban dari kamar tersebut.
“Lalu, ibunya itu ketiduran dan terbangun jam 01.00 WIB, ibunya langsung melihat ke arah ruang televisi dan tidak melihat korban,” ungkapnya.
Ibu korban kemudian memanggil korban, namun tidak ada jawaban. Akibatnya, ia panik dan berteriak sehingga membangunkan keluarga yang lain. Seluruh keluarga lalu mencari keberadaan korban, tetapi tidak ditemukan.
“Korban tidak membawa ponsel dan saat itu televisi dan kipasnya masih menyala,” ungkapnya.
Di malam itu juga, pihak keluarga melakukan pencarian dari Kecamatan Galis ke Kecamatan Blega, lalu mencari ke arah barat hingga ke wilayah Suramadu. Namun korban tak juga ditemukan.
“Sampai hari ini korban masih belum ada kabar,” ucap Mutmainah.
Selain itu, dari keterangan pihak keluarga, diketahui bahwa dua hari sebelum kejadian, ada dua orang datang ke rumahnya dan bertemu dengan korban. Diduga, dua orang itu merupakan utusan dari S untuk menyampaikan pesan kepada korban.
“Keluarga lalu mencari dua santri itu. Setelah ketemu, mereka mengaku disuruh seseorang (S) untuk menyampaikan pesan ke korban. Karena korban sudah tidak bisa dihubungi,” imbuhnya.
Tidak hanya itu, setelah dilakukan penelusuran dari media sosial Instagram korban, terdapat Direct Messenger (DM) dari S yang diduga salah satu pelaku aksi pencabulan itu.
“Ada DM juga dari S yang berisi ajakan nikah siri dan bujuk rayu terhadap korban,” jelasnya.
Sementara itu, kuasa hukum korban, Ali Maulidi mengatakan, pihak keluarga telah melaporkan hilangnya korban itu ke Polres Bangkalan pada Kamis, 8 Januari 2026. Hingga kini, belum ada perkembangan dari laporan tersebut.
“Sampai saat ini korban masih belum ketemu,” pungkasnya.
Sebelumnya, aksi dugaan pencabulan dilakukan oleh salah satu pengajar sekaligus salah satu anak kiai di pondok pesantren yang berada di Kecamatan Galis berinisial UF.
Setelah kejadian itu, korban melapor pada orangtuanya dan berlanjut dilaporkan ke Polda Jatim pada Senin (1/12/2025) malam.
Setelah laporan itu, polisi terus melakukan pemeriksaan dan tersangka UF diserahkan pada Rabu (10/12/2025) lalu. Dari hasil pendalaman kasus itu, terungkap bahwa pelaku tidak hanya satu orang.
Namun, korban mengaku aksi pencabulan juga dilakukan oleh S yang merupakan adik dari tersangka UF. Adanya fakta tersebut membuat pihak keluarga turut melaporkan S atas dugaan tindak pencabulan terhadap korban.



