Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Rabu, 28 Januari 2026
Trending
  • Hoki Beruntun! 5 Shio Ini Dikabarkan Dapat Keberuntungan Tak Terputus
  • Tetangga Dibacok, F Marah karena Istrinya Selingkuh, Pelaku Kabur Usai Bunuh
  • Profil Luke Vickery, Pemain Sepak Bola Australia Berdarah Medan yang Dikabarkan Dinaturalisasi
  • Hanya Polisi Bersertifikat di Satlantas Polresta Gorontalo yang Bisa Tilang Pengendara
  • Mantan Pelatih Timnas Spanyol Robert Moreno Diduga Gunakan ChatGPT, Ini Penjelasannya!
  • Kronologi Mbak Rara Dikeluarkan Saat Ritual Keraton Yogyakarta di Pantai Parangkusumo, Pawang Hujan Langgar Aturan?
  • Viral, Warga Bekasi Temukan Celengan Unik Nenek di Dalam Pintu, Netizen: Pintu Rezeki yang Nyata
  • Persidangan kasus dana hibah Sleman berlangsung, saksi jabarkan aturan dan wewenang bupati
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Beranda » Riezky Aprilia Menangis Saat Bersaksi, Ungkap Hasto Minta Mundur Demi Harun Masiku
Politik

Riezky Aprilia Menangis Saat Bersaksi, Ungkap Hasto Minta Mundur Demi Harun Masiku

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover15 Juni 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Riezky Aprilia Menangis Saat Bersaksi, Ungkap Hasto Minta Mundur Demi Harun Masiku
Riezky Aprilia Menangis Saat Bersaksi, Ungkap Hasto Minta Mundur demi Harun Masiku(Metrotvnews/Candra)

Mantan anggota DPR dari PDIP, Riezky Aprilia, menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menjerat Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto. Dalam kesaksiannya di Pengadilan Tipikor Jakarta Selatan pada Rabu (7/5), Riezky mengungkap momen ketika Hasto memintanya mundur dari kursi legislatif demi memberi jalan bagi buronan Harun Masiku.

Riezky menceritakan bahwa permintaan tersebut disampaikan langsung oleh Hasto di Kantor DPP PDIP. Saat itu, dia mempertanyakan alasan permintaan tersebut, mengingat dirinya telah sah memperoleh kursi DPR lewat pemilu.

“Saya mempertanyakan masalah pelantikan saya, pelantikan saya, undangan saya,” kata Riezky di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/5).

Baca juga : Agenda Sidang dengan Terdakwa Hasto Kristiyanto, Jaksa Hadirkan Riezky Aprilia dan Saeful Bahri

Namun, surat itu ditahan Hasto, karena dia sudah diminta mundur sebelum dilantik. Dia pun bingung dengan permintaan itu. Padahal, kata Riezky, dia merupakan kader PDIP yang turut berjuang untuk partainya.

“Apa alasan saya disuruh mundur pada saat itu karena saya juga kader partai, saya bekerja buat partai ini juga,” ujar Riezky.

Riezky menangis saat menceritakan kejadian itu di depan hakim. Menurut Riezky, permintaan mundur dari Hasto dilakukan beberapa kali, sebelum pelantikan anggota DPR dilakukan.

Baca juga : KPK: Riezky Aprilia Diminta Mengalah demi Harun Masiku, Dijanjikan Jabatan di Komnas HAM dan BUMN

“Dan waktu itu saya jujur, saya sudah sedikit emosi karena capek, saya capek saya terus terusan gitu,” ucap Riezky.

Dalam salah satu pertemuan, Hasto menyebut bahwa permintaan itu merupakan keputusan partai. Namun, saat Riezky menunjukkan penolakan, Hasto menegaskan posisinya sebagai sekjen.

“Saya tidak akan pernah saya lupakan karena agak kaget untuk pertama kali saya bisa berinteraksi. ‘Saya ini sekjen Partai’. Di situ saya, reaksi saya juga emosi, saya berdiri. ‘Saya tahu anda sekjen partai tapi anda bukan tuhan’,” kata Riezky.

Baca juga : Begini Kronologi Penukaran Uang Asing Terkait Suap PAW Harun Masiku

Hasto Kristiyanto didakwa menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan bersama dengan Advokat Donny Tri Istiqomah, Kader PDIP Saeful Bahri, dan buronan Harun Masiku. Uang yang diberikan dimaksudkan agar Harun bisa mendapatkan kursi sebagai anggota DPR lewat jalur PAW.

Selain itu, Hasto juga didakwa melakukan perintangan penyidikan. Salah satu tuduhan terhadapnya yakni, memerintahkan Harun dan stafnya, Kusnadi merusak ponsel.

Dalam dugaan perintangan penyidikan, Hasto didakwa melanggar Pasal 21 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Sementara itu, dalam dugaan suap, dia didakwa melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP. (P-4)

 

Aprilia Bersaksi Demi Harun Hasto Masiku menangis Minta Mundur Riezky saat Ungkap
Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Syifa Nekat Jadi Tentara AS, Ancaman Kehilangan Kewarganegaraan

28 Januari 2026

Geliat Partai Baru Gema Bangsa dan Gerakan Rakyat: Harapan Efek Coattail Prabowo dan Anies

28 Januari 2026

Klarifikasi Anwar Usman soal Kehadiran di Sidang MK yang Dikaitkan dengan Sakit Sejak Tahun Lalu

28 Januari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Hoki Beruntun! 5 Shio Ini Dikabarkan Dapat Keberuntungan Tak Terputus

28 Januari 2026

Tetangga Dibacok, F Marah karena Istrinya Selingkuh, Pelaku Kabur Usai Bunuh

28 Januari 2026

Profil Luke Vickery, Pemain Sepak Bola Australia Berdarah Medan yang Dikabarkan Dinaturalisasi

28 Januari 2026

Hanya Polisi Bersertifikat di Satlantas Polresta Gorontalo yang Bisa Tilang Pengendara

28 Januari 2026
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?