Kebijakan Ekspor Satu Pintu dan Dampaknya terhadap Emitter Sawit
Kebijakan ekspor satu pintu yang diberlakukan oleh pemerintah Indonesia untuk sumber daya alam (SDA) telah menjadi topik utama dalam sektor perkebunan kelapa sawit. Keputusan ini diambil melalui Peraturan Pemerintah (PP) Ekspor SDA, yang memaksa pengelolaan ekspor SDA dilakukan secara terpusat melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI), sebuah badan usaha milik negara (BUMN). Langkah ini berdampak signifikan pada kinerja emiten sawit, termasuk perusahaan-perusahaan yang memiliki eksposur ekspor tinggi.
Penerapan kebijakan ini akan dimulai pada 1 Juni 2026 sebagai tahap awal, dengan rencana implementasi penuh pada 1 Januari 2027. Komoditas yang akan dikelola oleh DSI pada tahap awal mencakup crude palm oil (CPO), batu bara, dan paduan besi (ferrous alloy). Sejumlah emiten CPO memberikan tanggapan terkait kebijakan ini, dengan beberapa menyatakan dukungan sementara yang lain masih menunggu detail lebih lanjut.
PT Astra Agro Lestari Tbk (AALI) mengaku belum menerima salinan resmi dari PP Ekspor SDA. Oleh karena itu, mereka belum dapat memberikan tanggapan secara rinci atau menyimpulkan dampak kebijakan tersebut terhadap perseroan. Direktur sekaligus Sekretaris Perusahaan AALI, Tingning Sukowignjo, menyatakan bahwa perusahaan tetap berkomitmen pada prinsip tata kelola perusahaan yang baik serta mematuhi ketentuan hukum yang berlaku sambil memantau perkembangan kebijakan tersebut.
Di sisi lain, PT Prime Agri Resources Tbk (SGRO) menyatakan dukungan terhadap kebijakan ini. Namun, mereka menekankan pentingnya pengelolaan transisi secara hati-hati mengingat volatilitas pasar global yang tinggi. Direktur SGRO, Eris Ariaman, menyoroti kesiapan operasional, infrastruktur sistem, dan kapasitas mitigasi risiko oleh DSI sebagai prasyarat krusial. Hal ini penting untuk menjamin kepastian kontrak pasokan internasional, mencegah penalti akibat keterlambatan dokumen, serta menjaga stabilitas harga tandan buah segar (TBS) di tingkat petani.
Dampak Finansial terhadap Emitter Sawit
Berdasarkan data tahun buku 2025, emiten CPO yang memiliki eksposur ekspor tinggi antara lain SMAR (41%), STAA (35%), dan AALI (36%). Research Associate Panin Sekuritas, Luthfi Novardiansyah, mengatakan bahwa emiten dengan eksposur ekspor tinggi berpotensi lebih terdampak dibandingkan emiten yang lebih fokus pada pasar domestik.
Analis Fundamental BRI Danareksa Sekuritas, Abida Massi Armand, menilai bahwa dampak kebijakan ini masih terbatas selama fase transisi hingga 31 Desember 2026. Namun, saat DSI menjadi eksportir tunggal penuh mulai 1 Januari 2027, potensi tekanan terhadap average selling price (ASP) akan meningkat. Setiap kenaikan biaya operasional sebesar Rp100.000 per ton bisa menggerus laba tahun 2027–2028 hingga sekitar 1–4%. AALI menjadi emiten yang paling terekspos oleh kebijakan ini, dengan sekitar 36% penjualan dari ekspor.
Equity Research Kiwoom Sekuritas Indonesia, Abdul Azis Setyo Wibowo, menilai bahwa skema DSI saat ini hanya lebih pada administratif. Jika tidak ada perubahan, maka tidak ada dampak langsung pada ASP emiten sawit. Namun, jika ada perubahan skema pricing atau hal yang memengaruhi penjualan, SIMP dan AALI bisa terdampak paling besar.
Katalis Positif dan Negatif bagi Emitter Sawit
Selain masalah DSI, emiten sektor CPO memiliki katalis positif dari implementasi mandatory biodiesel B50 yang mulai berlaku 1 Juli 2026. Kebijakan ini berpotensi meningkatkan serapan CPO domestik dan memperketat pasokan di pasar global, sehingga harga CPO berpotensi bertahan pada level yang tinggi di sisa 2026.
Namun, sektor CPO juga menghadapi sentimen negatif dari revisi kebijakan Devisa Hasil Ekspor (DHE) SDA yang berpotensi membatasi fleksibilitas cash flow perusahaan seiring pembatasan konversi Rupiah maksimal 50% dari sebelumnya 100%. Selain itu, fenomena El Nino di Semester II-2026 berpotensi menekan tingkat produktivitas sawit akibat curah hujan yang rendah dan memicu kekeringan.
Abida Massi Armand memandang prospek kinerja emiten sawit di sisa tahun 2026 tetap konstruktif, tapi tidak merata. Sentimen positif seperti harga CPO tinggi, pasokan global ketat, dan dorongan biodiesel B50 menjadi faktor pendukung. Sementara itu, sentimen negatif mencakup ketidakpastian biaya DSI, volatilitas harga, dan pelemahan rupiah.
Rekomendasi Investasi
Di sisi lain, penurunan saham emiten CPO dalam sebulan terakhir dinilai Abida akibat faktor pasar secara umum, seperti penurunan IHSG, outflow dana asing, pelemahan rupiah terhadap dolar AS, serta rebalancing MSCI dan FTSE. Dengan kata lain, penurunan saham emiten CPO bukan murni karena pembentukan DSI.
Azis Setyo Wibowo merekomendasikan trading buy untuk TAPG dengan target harga Rp 1.880 per saham. Ia menilai bahwa saat ini kejelasan mengenai skema dan tidak adanya perubahan menjadi sentimen utama bagi emiten sawit. Jika ada perubahan kewenangan dari DSI yang bisa mengatur harga dan sebagainya, maka hal itu dikhawatirkan dapat menekan dari sisi pendapatan.
Keberadaan DSI memiliki peran positif secara administratif, karena meningkatkan pengawasan devisa. Ini mengingat DSI juga dapat memperketat devisa yang harusnya masuk ke Indonesia, tetapi malah ditempatkan di negara lain. Saat ini penurunan saham CPO dinilai Azis masih terkait kebijakan ekspor satu pintu, terutama mengenai kejelasan skema yang dikhawatirkan dapat menurunkan revenue dan margin. Hal ini juga membuat ASP bisa turun karena kekhawatiran tersebut.



