Timotius Ronald Terserok dalam Kasus Penipuan Trading Kripto
Timotius Ronald, sosok yang selama ini dikenal sebagai influencer finansial papan atas, kini tengah menghadapi masalah hukum. Ia dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh seseorang berinisial Y atas dugaan penipuan trading kripto. Kabar ini mengejutkan publik, terlebih karena Timotius memiliki reputasi kuat di dunia investasi kripto.
Reputasi yang Mengundang Perhatian
Di usianya yang masih sangat muda, Timotius Ronald telah menjadi sorotan karena keberaniannya berinvestasi sejak remaja. Ia bahkan dijuluki sebagai Raja Kripto karena kemampuannya dalam mengelola portofolio kripto. Sebagai pendiri Akademi Crypto, ia mengelola salah satu komunitas belajar blockchain terbesar di Indonesia. Namun, kini reputasi tersebut sedang diuji di meja hijau.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, telah memberikan konfirmasi resmi mengenai adanya laporan tersebut. Ia menyatakan bahwa kasus ini sedang dalam tahap awal penyelidikan. “Benar ada laporan terkait kripto oleh pelapor inisial Y, terlapor dalam lidik (penyelidikan),” ujar Budi saat dikonfirmasi pada Minggu (11/1/2026).
Pihak kepolisian menegaskan bahwa mereka tidak akan gegabah dan akan memanggil pihak-pihak terkait untuk mendalami bukti-bukti yang ada. “Penyelidik akan mendalami laporan tersebut dengan mengundang klarifikasi pelapor dan menganalisa barang buktinya,” tambahnya.
Jejak Karier yang Menjanjikan
Lahir di Tangerang pada 22 September 2000, Timotius Ronald memang fenomenal. Di usianya yang masih sangat muda, ia sudah dijuluki sebagai Raja Kripto karena keberaniannya berinvestasi sejak remaja. Nama Timotius mulai meroket saat ia mendirikan platform edukasi investasi ‘Ternak Uang’ bersama Raymond Chin dan Felicia Putri Tjiasaka.
Namun, setelah platform tersebut viral dan sukses besar, Timotius memilih jalan berbeda. Ia mengundurkan diri untuk fokus pada proyek pribadinya hingga akhirnya meluncurkan Akademi Crypto pada pengujung 2022. Ambisi Timotius tak berhenti di sana. Menjelang akhir 2025, ia memperlebar sayap dengan memperkenalkan Ronald Media.
Melalui media sosial seperti Instagram yang kini diikuti oleh 2,3 juta orang, ia rajin membagikan konten tentang makroekonomi dan strategi membangun high net worth mindset (mentalitas orang kaya).
Kronologi Kasus: Sinyal Koin Manta yang Berujung Laporan Polisi
Badai mulai menerjang saat para member di grup Discord Akademi Crypto merasa dirugikan. Berdasarkan informasi yang beredar, kasus ini bermula dari tawaran trading yang menjanjikan keuntungan menggiurkan. Laporan polisi yang sempat viral di akun Instagram @cryptoholic.idn mengungkap kronologi kejadian. Disebutkan bahwa pada Januari 2024, korban diberikan sinyal untuk membeli koin Manta dengan ekspektasi kenaikan harga sebesar 300 hingga 500 persen.
“Karena percaya, korban membeli koin Manta Rp3 miliar. Namun setelah itu yang terjadi harga koin Manta turun sampai minus porto 90 persen atau tidak sesuai dengan yang dijanjikan,” demikian bunyi poin kronologi dalam surat laporan tersebut.
Meski status terlapor saat ini masih dalam proses penyelidikan (lidik), nama Timothy Ronald dan seorang trader bernama Kalimasada secara spesifik disebut dalam laporan tersebut. Gerakan bernama @skyholic888 pun muncul sebagai wadah bagi para korban lainnya yang selama ini merasa terintimidasi untuk mulai bersuara.
Dalam unggahan yang viral tersebut tertulis: “Sampai saat ini belum ada respons dari @akademicryptocom Timothy Ronald maupaun Kalimasada. Akhirnya melalui movement @skyholic888, korban-korban yang selama ini mengaku takut karena diancam saat melakukan laporan polisi sekarang sudah memberanikan diri untuk melapor.”
Pasal-Pasal Berat yang Ditemukan
Kini, nasib sang Raja Kripto berada di tangan hukum. Pasal-pasal berat mulai dari UU ITE, UU Transfer Dana, hingga pasal-pasal dalam KUHP telah dicantumkan dalam laporan tersebut. Publik kini menanti klarifikasi resmi dari Timothy Ronald atas tuduhan yang tengah membayanginya.



