Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Minggu, 22 Maret 2026
Trending
  • OJK Atur Perwakilan Lembaga Pembiayaan Asing di Indonesia
  • Pupuk Indonesia Perkuat Bisnis dengan Revitalisasi Pabrik
  • Desakan keluar dari BoP, pakar: Pemerintah butuh rencana keberangkatan
  • Harga HP Samsung Murah Jelang Lebaran 2026: A07, A17, A26 5G, A36 5G, A56 5G Terbaru
  • Cara Menghitung Cicilan KPR dengan Aman dan Strategi Pengajuan
  • Polres Bangka Selatan Amankan 100 Botol Miras dan 12 Orang Ditangkap
  • Iran Miliki Pemimpin Tertinggi Baru, Mojtaba Ditetapkan oleh Majelis Pakar
  • 50 Soal Essay PJOK Kelas 9 SMP MTs 2026 Lengkap Kunci Jawaban
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Hukum»Polres Bangka Selatan Amankan 100 Botol Miras dan 12 Orang Ditangkap
Hukum

Polres Bangka Selatan Amankan 100 Botol Miras dan 12 Orang Ditangkap

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover21 Maret 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Penyitaan Minuman Keras dalam Operasi Pekat Menumbing 2026

Polres Bangka Selatan berhasil menyita sekitar 100 botol minuman keras berbagai merek di Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Bangka Belitung. Barang bukti tersebut merupakan bagian dari pengungkapan kasus yang terjadi selama Operasi Pekat Menumbing 2026.

Operasi yang digelar selama 12 hari, mulai dari tanggal 20 Februari hingga awal Maret 2026, menghasilkan penangkapan terhadap 12 orang tersangka dengan berbagai jenis kasus. Dari delapan laporan polisi yang berhasil diungkap, tiga kasus merupakan target operasi (TO) yang sudah dipetakan sebelumnya, sementara lima lainnya merupakan non target operasi (non TO) yang terungkap selama kegiatan berlangsung.

Jenis Minuman Keras yang Disita

Barang bukti yang diamankan terdiri dari berbagai merek dan ukuran, antara lain:
* 52 botol minuman cap kucing
* 13 botol Black Jack
* 8 botol Singa Raja
* 11 botol bir bintang
* 5 botol anggur putih
* 4 botol anggur merah
* 3 botol arak putih
* 2 botol Newpod 620 mililiter
* 1 botol amer ukuran kecil
* 1 botol dunkel

Selain itu, petugas juga menyita satu dus bir bintang kaleng sebagai barang bukti dalam pengungkapan kasus peredaran minuman keras ilegal.

Pengungkapan Kasus Lainnya

Selain penyitaan minuman keras, operasi ini juga berhasil mengungkap beberapa kasus kriminalitas lainnya. Di antaranya adalah:
* Penganiayaan yang dilakukan oleh seorang pemuda berinisial BR (20), warga Jalan Rawa Bangun, Kelurahan Toboali.
* Penyimpanan minuman keras ilegal oleh ER (36), seorang wiraswasta yang memiliki alamat di Dusun Sri Mulya, Desa Sidoharjo, Kecamatan Airgegas.
* Pencurian sepeda motor oleh SH alias SUS (53), seorang petani asal Kabupaten Sampang, Jawa Timur.
* Perkelahian yang melibatkan sejumlah remaja warga Kelurahan Teladan.
* Persetubuhan yang melibatkan tersangka ST (61), seorang wiraswasta warga Desa Gadung, Kecamatan Toboali.
* Pencurian kabel listrik oleh IN (49) dan AJ (36) warga asal Kota Pangkalpinang.
* Penjualan minuman keras ilegal oleh NS (38), warga Desa Pasir Putih, Kecamatan Tukak Sadai.
* Pencurian sepeda motor oleh HY (22), seorang buruh harian warga Kelurahan Tanjung Ketapang.

Proses Pemusnahan Barang Bukti

Wakil Kepala Polres Bangka Selatan, Kompol M. Riduan, menegaskan bahwa seluruh barang bukti minuman keras yang berhasil diamankan akan dimusnahkan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama selama bulan Ramadan yang biasanya diikuti dengan meningkatnya aktivitas masyarakat.

Puluhan botol minuman keras berbagai merek dipajang rapi di atas meja panjang di ruang konferensi pers Polres Bangka Selatan. Di sisi kiri meja tampak deretan botol minuman berlabel Black Jack berwarna hitam dengan tutup emas. Di bagian tengah meja terlihat botol minuman berlabel Cap Kucing dengan kemasan merah dan kuning yang disusun memanjang. Sementara itu di sisi kanan meja, terlihat beberapa botol minuman berwarna bening dan kuning yang diduga merupakan jenis arak atau minuman beralkohol lainnya.

Di ujung kanan meja juga tampak beberapa barang bukti lain berupa pakaian dan selimut yang dilipat rapi. Barang-barang tersebut menjadi bagian dari barang bukti kasus berbeda yang turut diungkap dalam Operasi Pekat Menumbing 2026.

Selain minuman keras, polisi juga mengamankan barang bukti dari beberapa lokasi berbeda. Total barang bukti yang diamankan mencapai sekitar 100 botol minuman keras berbagai merek.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Bayi viral di bak sampah perumahan Bekasi, wajah ibu terpampang CCTV

21 Maret 2026

Masih Tidak Puas, Dokter Richard Lee Ditahan, Doktif Kembali Bongkar Produk: Penipuan yang Lebih Besar

21 Maret 2026

Pengemudi Ojol Marah Dituduh Bantu Jambret, Panik Kejar Pencuri Ponsel

20 Maret 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

OJK Atur Perwakilan Lembaga Pembiayaan Asing di Indonesia

22 Maret 2026

Pupuk Indonesia Perkuat Bisnis dengan Revitalisasi Pabrik

21 Maret 2026

Desakan keluar dari BoP, pakar: Pemerintah butuh rencana keberangkatan

21 Maret 2026

Harga HP Samsung Murah Jelang Lebaran 2026: A07, A17, A26 5G, A36 5G, A56 5G Terbaru

21 Maret 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?