Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Minggu, 29 Maret 2026
Trending
  • Fotografi Malam Galaxy S26 Jadi Pengisi Libur Lebaran yang Menyala dan Mengesankan
  • Dari Terendah ke Suci, Kisah Siti Patimah Azzahra dengan PNM
  • Cicilan Mitsubishi Pajero Sport 2026 Terbaru, DP Besar dengan Tenor Fleksibel
  • Pandangan: QRIS Menjelma Dunia
  • Berita Terkini: Bukti Korupsi Tambang di Kukar, Uang Miliaran dan Tas Mewah
  • Dokter Tifa Negasi Mundur dari Kasus Ijazah Palsu dan Bertemu Jokowi di Solo
  • Era Baru Dimulai, Selamat Berjuang John Herdman!
  • Cerita cinta John F Kennedy Jr yang menggugah hati
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Hukum»Polda Jambi Gagalkan Penyelundupan BBM Ilegal dari Sumbar, Ribu Liter Solar Subsidi Diamankan
Hukum

Polda Jambi Gagalkan Penyelundupan BBM Ilegal dari Sumbar, Ribu Liter Solar Subsidi Diamankan

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover11 Februari 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Penyelundupan BBM Bersubsidi dari Sumbar ke Merangin

Polda Jambi berhasil mengamankan ribuan liter solar subsidi yang diduga kuat akan digunakan untuk mendukung aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Merangin. Pengungkapan ini terjadi setelah petugas melakukan penyergapan terhadap empat mobil yang membawa BBM tersebut saat melintasi Jalan Lintas Bangko–Kerinci.

BBM yang diamankan berasal dari wilayah Sumatera Barat, khususnya Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan. Para pelaku sengaja membawa solar ini untuk memenuhi kebutuhan alat berat di Desa Perentak, Kecamatan Pangkalan Jambu. Dalam operasi tersebut, polisi juga berhasil menangkap tujuh orang yang terdiri dari sopir dan kernet dengan berbagai inisial.

Modus Operasi yang Rumit

Modus operandi para pelaku sangat rumit karena mereka melakukan pengiriman BBM secara lintas provinsi. Hal ini membuat pengawasan semakin sulit. Menurut informasi yang diperoleh, BBM solar subsidi yang disita tersebut diduga akan dijual kembali untuk kebutuhan bahan bakar PETI. Petugas Tim Subdit IV Tipidter telah melakukan pengintaian intensif sebelum akhirnya melakukan penyergapan pada Kamis dini hari.

Barang Bukti yang Disita

Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan ratusan jerigen berkapasitas 35 liter, drum, hingga tedmond raksasa yang berisi solar. Berikut adalah rincian barang bukti yang disita:

  • 100 jerigen kapasitas 35 liter yang diangkut oleh mobil Mitsubishi warna hitam dengan nomor polisi BH 8560 RA.
  • 100 jerigen kapasitas 35 liter yang diangkut oleh mobil Mitsubishi warna hitam dengan nomor polisi L 9798 DSD.
  • 76 jerigen kapasitas 35 liter yang diangkut oleh mobil Daihatsu Grand Max warna putih dengan nomor polisi BH 8689 MO.
  • Dua tedmond kapasitas 1000 liter serta 3 drum kapasitas 220 liter dan 8 jerigen kapasitas 35 liter yang diangkut oleh mobil Mitsubishi L300 warna hitam dengan nomor polisi BH 9951 SK.

Selain itu, polisi juga mengamankan para pelaku yang masing-masing berinisial AS (25) selaku sopir, A (18) kernet, RW (25) sopir, SS (29) kernet, SA (30) sopir, MS (25) kernet, dan SA (25) sopir.

Ancaman Hukuman bagi Pelaku

Para tersangka kini terancam hukuman penjara paling lama enam tahun serta denda maksimal Rp500 juta sesuai dengan undang-undang perlindungan migas dan energi nasional. Meski sudah ada penangkapan, pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan untuk memburu sosok penampung besar yang berada di balik layar.

Proses Penyidikan Masih Berlangsung

Kompol Hadi Handoko, Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi, menyatakan bahwa proses penyidikan masih berlangsung. Pihaknya masih mencari tahu siapa yang menjadi penampung BBM tersebut. “Kita masih kembangkan siapa yang akan menampungnya,” ujarnya.

Operasi ini menunjukkan komitmen Polda Jambi dalam mengatasi penyelundupan BBM bersubsidi yang sering kali digunakan untuk aktivitas ilegal seperti PETI. Dengan pengungkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan yang merugikan negara dan masyarakat.






Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Berita Terkini: Bukti Korupsi Tambang di Kukar, Uang Miliaran dan Tas Mewah

29 Maret 2026

Misteri kehilangan Gus Yaqut terungkap, ternyata jadi tahanan rumah

29 Maret 2026

Kejati Bongkar Korupsi Tambang Kukar, Uang Miliaran dan Tas Mewah Disita

29 Maret 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Fotografi Malam Galaxy S26 Jadi Pengisi Libur Lebaran yang Menyala dan Mengesankan

29 Maret 2026

Dari Terendah ke Suci, Kisah Siti Patimah Azzahra dengan PNM

29 Maret 2026

Cicilan Mitsubishi Pajero Sport 2026 Terbaru, DP Besar dengan Tenor Fleksibel

29 Maret 2026

Pandangan: QRIS Menjelma Dunia

29 Maret 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?