Kasus Penipuan ATM: Dua Pelaku Ditangkap Setelah Uang di Saldo Menghilang
Beberapa kejadian penipuan terhadap rekening bank yang melibatkan kartu ATM kini mulai menjadi perhatian masyarakat. Dalam beberapa kasus, uang di saldo rekening korban menghilang secara bertahap tanpa disadari. Hal ini membuat seorang PNS bernama Hajja Murniati akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.
Awal Kejadian
Awalnya, Hajja Murniati (65 tahun) mempercayakan kartu ATM-nya kepada dua orang yang ia anggap sebagai teman dekat. Kedua orang tersebut adalah seorang penjual gorengan dan marbot masjid. Tanpa curiga, Hajja menitipkan kartu ATM yang memiliki saldo uang di dalamnya.
Namun, setelah beberapa waktu, ia menyadari bahwa jumlah uang di rekeningnya berkurang secara bertahap. Hal ini membuatnya merasa tidak nyaman dan akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Penangkapan Pelaku
Polsek Tanete Riattang, Polres Bone langsung melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut. Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil menangkap dua terduga pelaku. Kedua orang tersebut adalah MT (34 tahun) yang bekerja sebagai marbot Masjid Nur Alwahid dan NL (31 tahun) yang merupakan penjual gorengan.
Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji Kurniawan menjelaskan bahwa pengungkapan kasus bermula dari laporan korban atas nama Hajja Murniati. Ia juga menyebutkan bahwa saat dilakukan pengecekan saldo, diketahui uang di rekening korban berkurang secara bertahap.
Setelah penangkapan, kedua terduga pelaku beserta barang bukti seperti satu buah kartu ATM Bank BNI milik korban telah diamankan di Mapolsek Tanete Riattang untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kerugian Korban
Akibat kejadian ini, Hajja Murniati mengalami kerugian sebesar Rp4 juta. Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan bahwa sebelum kejadian, korban sering meminta bantuan terduga pelaku untuk mengambil uang menggunakan kartu ATM tersebut. Namun, dalam perkembangannya, kartu ATM itu digunakan tanpa sepengetahuan dan izin korban hingga menyebabkan saldo berkurang secara bertahap.
Tindakan Pencegahan
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menyimpan kartu ATM serta tidak sembarangan memberikan akses, termasuk kepada orang terdekat. Hal ini dimaksudkan untuk menghindari penyalahgunaan yang bisa terjadi.
Kasus Lain yang Mirip
Tidak hanya di Kabupaten Bone, kasus serupa juga terjadi di tempat lain. Seorang warga di Desa Ujungpendok Jaya, Kecamatan Widasari, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, kehilangan saldo rekeningnya sebesar Rp6 juta secara tiba-tiba.
Menurut Kapolsek Widasari, AKP Suprapto, kasus ini bermula dari laporan korban yang kehilangan kartu ATM BRI dan mendapati saldo rekeningnya berkurang. Pelaku adalah wanita berinisial T (42 tahun), yang diketahui mencuri kartu ATM tetangganya.
Dari pengakuan tersangka, T mengambil kartu ATM korban dari dalam tas selempang yang disimpan di bawah tempat tidur. Untuk mengelabui korban, pelaku menukar kartu tersebut dengan kartu tiket voucher hotel.
Penangkapan dan Barang Bukti
Pelaku T kemudian melakukan dua kali transaksi tarik tunai. Pertama sebesar Rp3,5 juta di ATM BRI Jatibarang dan kedua Rp2,5 juta dari agen BRIlink. Uang hasil pencurian tersebut digunakan untuk keperluan pribadi.
Dalam proses penindakan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya buku tabungan dan rekening korban, potongan kertas berisi nomor PIN, kartu tiket hotel, flashdisk berisi rekaman CCTV, serta pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi.
AKP Suprapto mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menyimpan barang berharga dan menjaga kerahasiaan nomor PIN. Ia juga menyarankan agar tidak pernah mencatat PIN di tempat yang mudah ditemukan, serta segera melaporkan ke pihak bank atau kepolisian bila terjadi kehilangan.



