Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Kamis, 29 Januari 2026
Trending
  • Reaksi Media Prancis Usai Kurzawa Bergabung dengan Persib
  • Endrick Bercahaya di Lyon, Real Madrid Menyesal?
  • Masa sulit mulai berlalu! 3 zodiak ini alami perubahan baik sejak 26 Januari 2026
  • 915 Kontainer Limbah B3 Tertahan di Batu Ampar, BP Batam Minta Kejelasan Pusat
  • WNI Tertipu Scam di Kamboja
  • Skor Kacamata di Tegal, Persiraja Banda Aceh Gagal Menang Usai Gol Dianulir
  • Pria Bekasi Dianiaya Saat Warung Dirampok
  • Ketika Banjir Sumatera Bawa Cuan Investor UNTR
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Beranda » Pernyataan Atalia Praratya dan Ridwan Kamil di Sidang Perceraian Pertama
Hukum

Pernyataan Atalia Praratya dan Ridwan Kamil di Sidang Perceraian Pertama

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover21 Desember 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Sidang Gugatan Perceraian Atalia Praratya dan Ridwan Kamil Digelar Hari Ini

Sidang gugatan perceraian antara Atalia Praratya dan Ridwan Kamil akan digelar hari ini, Rabu, 17 Desember 2025, di Pengadilan Agama (PA) Bandung. Perkara tersebut telah terdaftar secara resmi dengan nomor 6572/Pdt.G/2025/PA.Bdg. Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa kuasa hukum Atalia Praratya selaku penggugat telah hadir untuk mengikuti agenda sidang perdana.

Kuasa hukum Atalia Praratya, Debi Agusfriansa, menyampaikan bahwa pihaknya telah mempersiapkan persidangan sejak beberapa waktu lalu. “Untuk persiapan sidang hari ini tentu sudah kami lakukan sejak minggu lalu, mulai dari pendaftaran melalui e-Court, dan hari ini diagendakan sebagai sidang pertama,” ujar Debi di PA Bandung.

Namun, Debi memastikan bahwa Atalia Praratya tidak dapat menghadiri sidang perdana tersebut karena berhalangan. “Karena ada agenda kedinasan, Ibu Atalia berhalangan hadir dan diwakili oleh kami selaku kuasa hukum,” jelasnya.

Terkait materi gugatan perceraian, Debi menegaskan pihaknya belum dapat mengungkapkan secara rinci kepada publik. “Kami harus menghormati ketentuan yang berlaku. Sesuai Pasal 80 ayat 2 Undang-Undang Peradilan Agama, perkara perceraian bersifat privat, sehingga substansi gugatan tidak dapat kami sampaikan,” tuturnya.

Sementara itu, kuasa hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi, menyampaikan bahwa kliennya tidak hadir karena sedang berada di luar kota. “Hari ini kami hadir sebagai kuasa hukum untuk mengikuti agenda mediasi. Kami menghormati proses hukum yang berjalan,” kata Wenda.

Kedua kuasa hukum enggan memberikan komentar terkait dugaan penyebab gugatan cerai, termasuk isu yang beredar di masyarakat. Mereka menyatakan fokus mengikuti proses persidangan sesuai ketentuan yang berlaku.

Proses Hukum yang Berjalan

Sebelumnya, mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dikabarkan resmi digugat cerai oleh istrinya, Atalia Praratya. Informasi tersebut dibenarkan oleh Panitera PA Bandung, Dede Supriadi. “Informasinya benar, perkara gugatan cerai tersebut sudah masuk,” kata Dede saat dikonfirmasi pada Senin (15/12) lalu.

Proses hukum ini menunjukkan bahwa setiap langkah yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait dilakukan secara resmi dan sesuai aturan yang berlaku. Persidangan akan menjadi momen penting dalam menentukan nasib hubungan pernikahan mereka.

Fokus pada Proses Hukum

Dalam sidang perdana ini, fokus utamanya adalah menjalankan proses hukum secara adil dan transparan. Kuasa hukum kedua belah pihak menekankan pentingnya menghormati proses yang berjalan tanpa intervensi eksternal atau spekulasi yang tidak jelas sumbernya.

Selain itu, proses ini juga menjadi contoh bagaimana sistem peradilan agama bekerja dalam kasus perceraian. Setiap pihak memiliki hak untuk menyampaikan pendapat dan bukti yang relevan, tetapi juga wajib menghormati privasi dan ketentuan hukum yang berlaku.

Tantangan dan Harapan

Meski proses hukum berjalan, banyak pihak yang masih mengharapkan kejelasan tentang alasan di balik gugatan ini. Namun, seperti yang disampaikan oleh kuasa hukum, hal tersebut tidak bisa diungkapkan secara terbuka karena sifat perkara perceraian yang bersifat pribadi.

Di sisi lain, masyarakat tetap menantikan hasil akhir dari proses ini. Bagi para penggemar atau pihak yang tertarik dengan kasus ini, penting untuk memahami bahwa setiap langkah yang diambil oleh pengadilan harus dihormati dan dipatuhi.

Kesimpulan

Sidang perdana gugatan perceraian antara Atalia Praratya dan Ridwan Kamil menjadi perhatian publik. Meskipun detail perkara tidak dapat diungkapkan, proses hukum tetap berjalan dengan baik dan sesuai aturan. Semua pihak terlibat menunjukkan sikap profesional dan siap mengikuti prosedur yang ditetapkan oleh pengadilan.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

915 Kontainer Limbah B3 Tertahan di Batu Ampar, BP Batam Minta Kejelasan Pusat

28 Januari 2026

WNI Tertipu Scam di Kamboja

28 Januari 2026

Pria Bekasi Dianiaya Saat Warung Dirampok

28 Januari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Reaksi Media Prancis Usai Kurzawa Bergabung dengan Persib

29 Januari 2026

Endrick Bercahaya di Lyon, Real Madrid Menyesal?

28 Januari 2026

Masa sulit mulai berlalu! 3 zodiak ini alami perubahan baik sejak 26 Januari 2026

28 Januari 2026

915 Kontainer Limbah B3 Tertahan di Batu Ampar, BP Batam Minta Kejelasan Pusat

28 Januari 2026
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?