Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Kamis, 29 Januari 2026
Trending
  • Pekan Ini: MU Kalahkan Arsenal, Chelsea Menang
  • Terbongkar! Tugas Rahasia Pedro Matos yang Bantu Persebaya Kalahkan PSIM Yogyakarta 3-0
  • Pembaruan kasus kematian Lula Lahfa: Polisi periksa Reza Arap pada Senin 26 Januari 2026
  • Klasemen Liga Inggris 2025-26: Man United Masuk Empat Besar Usai Kalahkan Arsenal
  • Piala Asia Futsal 2026 – Kenangan Dua Raja Futsal Asia di Indonesia
  • Hasil Liga Eropa: Man United Kalahkan Arsenal, Juventus dan Barcelona Cetak Banyak Gol
  • Keberuntungan menghampiri! 6 shio ini bersinar di tahun 2026
  • Owen Rahadian Terkesan dengan Semangat Suporter Papua di Stadion Lukas Enembe
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Beranda » Penegakan Hukum di 100 Hari Kerja Prabowo-Gibran Dinilai tidak Memuaskan
Politik

Penegakan Hukum di 100 Hari Kerja Prabowo-Gibran Dinilai tidak Memuaskan

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover10 Februari 2025Tidak ada komentar4 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Penegakan Hukum di 100 Hari Kerja Prabowo-Gibran Dinilai tidak Memuaskan
Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka .(AFP)

JELANG 100 hari menjabat, pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dinilai masih memiliki catatan khusus dalam bidang penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. Hal ini tercermin dari hasil penelitian Lembaga Survei Nasional pada periode Januari 2025.

LSN mencatat dari 15 program yang menjadi objek penelitian, capaian kinerja di bidang penegakan hukum dan pemberantasan korupsi berada di peringkat paling bawah dengan tingkat kepuasan (69,8%).

Direktur DEEP Indonesia, Neni Nur Hayati menjelaskan

agenda antikorupsi telah diadopsi dalam Astacita atau salah satu dari delapan misi yang diusung sejak masa kampanye Prabowo, yaitu akan memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba, akan tetapi hal itu belum menunjukkan kemajuan di 100 hari kerjanya.

Baca juga : 100 Hari Kerja, Input Kebijakan Prabowo Jadi Sorotan

“Pemberantasan korupsi saat ini masih berada di titik ekstrim. kita tahu itu masih hal itu hanya dijalankan setengah hati, terlebih lagi ada beban dari pemerintahan Pak Jokowi dua periode yang melemahkan lembaga institusi dari KPK itu sendiri,” ujarnya di Jakarta pada diskusi ‘Evaluasi 100 Hari Kerja Prabowo-Gibran’ di Jakarta, Kamis (23/1).

Menurut Neni, pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) serta penegakan hukum dinilai masih menjadi pekerjaan rumah yang cukup besar bagi pemerintahan Prabowo-Gibran, terutama gejolak politik 2024 hingga warisan buruk Jokowi sedikit banyak mempengaruhi situasi pemberantasan korupsi hari ini.

“Prabowo harus punya komitmen yang kuat dalam pemberantasan korupsi karena kita tahu lembaga OCCRP juga sudah melabelkan Jokowi sebagai pemimpin korup namun tak ditindak, ini juga menjadi tantangan yang serius di periodenya Pak Prabowo karena itu menyisakan catatan kelam terkait dengan pemberantasan korupsi,” katanya.

Baca juga : Tingkat Kepuasan 100 Hari Prabowo Tinggi, Pengamat: Secara Politik Lebih Adem

Lebih jauh, Neni mengingatkan bahwa komposisi kabinet yang termasuk gemuk juga akan berbanding lurus pada besarnya potensi korupsi. Atas dasar itu, Prabowo diminta untuk memperkuat sistem pencegahan, penanganan dan penindakan korupsi.

“Bagaimana agar bisa memberikan efek jera kepada para koruptor, bukan justru memberikan narasi mengampuni koruptor. Pemerintah harus fokus bukan hanya pada proses pencegahan tapi juga bagaimana proses penanganan dan penindakannya,” ujarnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Egi Primayogha menilai agenda anti korupsi banyak dibumbui oleh narasi yang tajam dan menjanjikan dari Prabowo Subianto, eperti akan mengejar koruptor sampai antartika, ikan busuk dari kepala dan pernyataan jangan ada loyalitas jiwa korps yang keliru.

Baca juga : Hadiri Perayaan Natal Nasional 2024, Prabowo Cium Kepala Anak Panti Asuhan

“Tapi dalam jelang 100 hari masa kepemimpinannya, tak tampak adanya sinyal dan gebrakan untuk segera merealisasikan agenda antikorupsi Prabowo-Gibran tersebut, bahkan cenderung berbalik arah dan terkesan toleran terhadap koruptor,”

Menurut Egi, pernyataan Prabowo yang hendak memberikan kesempatan bagi koruptor untuk bertobat dengan syarat menerapkan denda damai, adalah suatu yang jelas keliru sebab tidak ada ketentuan dalam UU Tindak Pidana Korupsi yang mengatur mengenai denda damai.

“Sehingga dengan kata lain, pernyataan pemerintah yang hendak memaafkan koruptor adalah upaya untuk memanipulasi hukum yang berpotensi menimbulkan dampak buruk. Hal ini tentu patut dikhawatirkan, sebab, situasi pemberantasan korupsi di Indonesia belakangan waktu terakhir sangat memprihatinkan,” jelasnya.

Baca juga : Gibran Bertekad Wujudkan Ketahanan Lingkungan

Selain itu, Egi mengungkapkan bahwa penegakan hukum pada masa Pemerintahan Prabowo juga masih bergantung pada gejolak politik. Hal itu terlihat pada Kejaksaan, Kepolisian, dan KPK yang secara kompak mengeluarkan kebijakan penundaan proses hukum kasus korupsi terhadap calon kepala daerah di Pilkada 2024.

“Alasannya, demi menjaga objektivitas proses demokrasi agar penegakan hukum tidak ditunggangi dan dijadikan alat politik menjatuhkan calon (black campaign). Keputusan penundaan penanganan kasus korupsi sangat keliru. Sebaliknya, penegakan hukum seharusnya bisa ditegakkan dengan lebih cepat, demi membantu publik memberikan informasi rekam jejak dalam rangka menentukan pilihan,” jelasnya.

Di sisi lain, lanjut Egi, hal ini juga menunjukan adanya keraguan aparat penegak hukum dalam menjaga profesionalisme dan independensi dari intervensi politik.

“Padahal, seharusnya yang diperbaiki dan perkuat adalah pengawasan, transparansi, serta akuntabilitas ketimbang melakukan penundaan penanganan kasus korupsi,” kata Egi.

Lebih manjut, Egi menuturkan pada 100 hari pemerintahan Prabowo-Gibran juga masih dihiasi dengan kinerja penegakan hukum yang masih lemah terutama Kejaksaan dan Kepolisian dalam transparansi dan akuntabilitas penanganan perkara korupsi. Hal ini katanya, dapat menjadi celah bagi pihak tertentu untuk menjadikan kasus hukum sebagai tawar-menawar politik hingga suap.

“Sekjen PDI-Perjuangan bisa jadi salah satu contoh. Tentu terdapat kasus lain yang berpotensi jadi alat tawar politik selama aparat penegak hukum tidak bisa menjaga profesionalisme dalam menangani kasus korupsi, khususnya yang berdimensi politik. Apalagi, ke depan kepala daerah terpilih akan segera dilantik, potensi ancaman hukum bagi calon yang berseberangan atau berbeda koalisi juga bisa mencuat,” tandasnya. (J-2)

 

Dinilai hari Hukum Kerja Memuaskan Penegakan PrabowoGibran tidak
Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Syifa Nekat Jadi Tentara AS, Ancaman Kehilangan Kewarganegaraan

28 Januari 2026

Geliat Partai Baru Gema Bangsa dan Gerakan Rakyat: Harapan Efek Coattail Prabowo dan Anies

28 Januari 2026

Klarifikasi Anwar Usman soal Kehadiran di Sidang MK yang Dikaitkan dengan Sakit Sejak Tahun Lalu

28 Januari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Pekan Ini: MU Kalahkan Arsenal, Chelsea Menang

29 Januari 2026

Terbongkar! Tugas Rahasia Pedro Matos yang Bantu Persebaya Kalahkan PSIM Yogyakarta 3-0

29 Januari 2026

Pembaruan kasus kematian Lula Lahfa: Polisi periksa Reza Arap pada Senin 26 Januari 2026

29 Januari 2026

Klasemen Liga Inggris 2025-26: Man United Masuk Empat Besar Usai Kalahkan Arsenal

29 Januari 2026
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?