Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Kamis, 12 Februari 2026
Trending
  • Siap Miliki Mobil Baru? 6 Shio Ini Diprediksi Bisa Beli Mobil Tahun 2026
  • 5 rute terindah Yogyakarta-Magelang: Tak membosankan untuk perjalanan santai
  • 5 shio paling beruntung 10 Februari 2026: Rezeki mengalir, karier melesat, cinta bersinar!
  • Kapolsek Dipecat Karena Diduga Tak Tangkap Pemain Judi, Pelapor Duga Balas Dendam
  • Alasan Mensos Saifullah Nonaktifkan 13,5 Juta Peserta BPJS PBI: Realokasi ke Warga Lebih Miskin
  • Keuangan Melejit! 4 Zodiak Ini Paling Beruntung Mulai 11 Februari 2026
  • Prediksi Skor Sanfrecce Hiroshima vs Johor Darul Ta’zim Piala Champions AFC 2026
  • Ulasan Lengkap Midea D10-02VD1: Temukan Fitur Unggulannya
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Politik»Pemberantasan Mafia Peradilan tak Cukup dengan Mutasi Hakim
Politik

Pemberantasan Mafia Peradilan tak Cukup dengan Mutasi Hakim

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover27 Mei 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Pemberantasan Mafia Peradilan tak Cukup dengan Mutasi Hakim
Ilustrasi mafia peradilan(Dok.MI)

KETUA Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Fakultas Hukum (FH) Universitas Mulawarman Samarinda Orin Gusta Andini menilai untuk memberantas mafia peradilan tak cukup dengan melakukan mutasi besar-besaran terhadap hakim seperti yang dilakukan Mahkamah Agung (MA). 

Menurut Orin, mutasi adalah hal yang biasa dilakukan oleh MA. Ia mengatakan yang terpenting dalam mutasi tersebut mampu menempatkan hakim yang berintegritas di pengadilan yang rawan terjadi korupsi.

“Mutasi hal biasa di MA, pemindahan hakim-hakim. Jadi yang diharapkan adalah pengadilan yang rawan tetap mempertahankan atau ditempatkan hakim-hakim yang berintegritas dan berkompeten serta punya track record yang baik,” kata Orin kepada Media Indonesia, Kamis (24/4).

Baca juga : Pemberantasan Mafia Peradilan tidak Cukup Hanya dengan Perombakan Hakim PN

Orin mengungkapkan untuk memberantas mafia peradilan perlu dilakukan sejumlah hal. Pertama, memperbaiki proses perekrutan agar mendapatkan hakim yang berintegritas.

“Perekturan calon hakim yang seharusnya berbbeda dari perekrutan slama ini yang sistemnya sama seperti ASN biasa. Padahal, ada nilai-nilai tertentu dan cara-cara yang dirancang objektif untuk mendapatkan calon hakim dengan kualitas terbaik,” katanya.

Selain itu, Orin mengatakan perlu adanya sanksi internal dan penegakan hukum yang tegas untuk menindak hakim yang bermasalah. Ia mengatakan sanksi yang tegas dan berat akan menimbulkan efek jera kepada para hakim.

Baca juga : Kocok Ulang Ratusan Hakim Harus Dibarengi Pemetaan Potensi Korupsi

Tak hanya itu, Orin menilai perlu adanya hukuman yang tegas kepada koruptor. Hal ini diharapkan mencegah tindakan korupsi yang menyasar para hakim.

“Harus ada upaya memiskinkan koruptor agar tidak ada lagi dana kotor yang mengalir ke pengadilan kita melalui mafia peradilan,” katanya.

Orin juga mengatakan aktor intelektual dalam mafia peradilan harus ditangkap. Ia mengatakan aparat penegak hukum harus mengusut kasus hingga tuntas dan menyasar aktor besar, bukan hanya berhenti di beberapa pelaku.

Baca juga : DPR: Mutasi Hakim Diharapkan Putus Rantai Jual-beli Perkara

“Proses hukum harus menyentuh aktor yang mgkin lebih berkuasa dan lebih besar sebagai penerima manfaat dari mafia peradilan,” katanya.

Lebih lanjut, Orin juga meminta sistem pengawasan ketat yang dilakukan MA dan Komisi Yudisial (KY) terhadap kinerja hakim. Ia mengatakan masyarakat sipil bisa ikut memantau kasus yang viral melalui pemberitaan di media massa. 

“Kalau yang bisa diawasi masyarakat sipil hanya kasus yang viral saja atau yang hakimnya sudah OTT. Kita tidak tahu sistem p3 yang dijalankan seperti apa, dan apakah yang menjalankan benar melaksakannya tapi tetap belum optimal karena faktanya mafia peradilan terus tertangkap,” katanya. (M-3)

Cukup dengan Hakim Mafia Mutasi Pemberantasan Peradilan tak
Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Alasan Mensos Saifullah Nonaktifkan 13,5 Juta Peserta BPJS PBI: Realokasi ke Warga Lebih Miskin

12 Februari 2026

Mantan Karyawan Nadiem yang Mengundurkan Diri Akibat Tekanan Proyek Chromebook dan Takut Jurist Tan

12 Februari 2026

Fakta Terbaru di Persidangan Dana Hibah Wisata Sleman, Keterangan Saksi Menggegerkan

12 Februari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Siap Miliki Mobil Baru? 6 Shio Ini Diprediksi Bisa Beli Mobil Tahun 2026

12 Februari 2026

5 rute terindah Yogyakarta-Magelang: Tak membosankan untuk perjalanan santai

12 Februari 2026

5 shio paling beruntung 10 Februari 2026: Rezeki mengalir, karier melesat, cinta bersinar!

12 Februari 2026

Kapolsek Dipecat Karena Diduga Tak Tangkap Pemain Judi, Pelapor Duga Balas Dendam

12 Februari 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?