Kehadiran Negara dalam Tata Kelola Politik dan Ekonomi Indonesia
Demokrasi pada dasarnya dibangun untuk memastikan bahwa kekuasaan dijalankan demi kepentingan publik. Namun, dalam praktiknya, politik sering kali berubah menjadi arena perebutan pengaruh antarelite yang menjadikan negara sebagai ruang distribusi keuntungan ekonomi dan kekuasaan. Dalam konteks Indonesia hari ini, gejala tersebut tampak semakin nyata.
Politik tidak lagi sekadar pertarungan gagasan atau visi pembangunan, melainkan juga perebutan akses terhadap sumber daya negara—mulai dari proyek strategis, konsesi tambang, jabatan birokrasi, hingga penguasaan informasi dan regulasi. Gejala tersebut tampak semakin kentara dalam tata kelola ekonomi politik Indonesia hari ini.
Negara tidak semata hadir sebagai regulator yang netral, melainkan kerap dipersepsikan sebagai ruang transaksi antarelite. Proyek strategis nasional, konsesi pertambangan, distribusi jabatan birokrasi, hingga produksi regulasi sering kali bergerak dalam orbit kepentingan politik-ekonomi yang saling bertaut. Akibatnya, rakyat hanya menjadi episentrum mobilisasi ketika pemilu berlangsung, sementara arah kebijakan strategis lebih banyak ditentukan oleh kompromi elite dan jejaring modal.
Konsep Legalisme Otokratik dan Teori Karl Marx
Kim Lane Scheppele memperkenalkan konsep yang disebut sebagai legalisme otokratik (autocratic legalism), yaitu situasi ketika pemegang kekuasaan—baik eksekutif, legislatif, maupun yudikatif—memanfaatkan legitimasi demokrasi melalui proses Pemilu untuk menjalankan agenda yang justru bertentangan dengan semangat konstitusionalisme. Praktik tersebut dilakukan secara terselubung dengan berlindung di balik perangkat hukum dan regulasi yang tampak sah secara formal.
Dalam pandangan ini, hukum tidak lagi berfungsi sebagai alat pembatas kekuasaan, melainkan dijadikan instrumen untuk mempertahankan dominasi pemerintahan dan memperkuat kontrol terhadap masyarakat. Gagasan mengenai legalisme otokratik tersebut dapat dikaitkan dengan teori kelas yang dikemukakan oleh Karl Marx.
Dalam perspektif ini, struktur kekuasaan cenderung melahirkan jarak antara kelompok elite politik dan masyarakat. Jika dikaitkan dengan kondisi Indonesia belakangan ini, terlihat adanya ketimpangan relasi antara elite politik sebagai kelompok yang memiliki akses terhadap kekuasaan negara, dengan masyarakat yang berada pada posisi subordinat. Akibatnya, negara sering kali dipersepsikan lebih merepresentasikan kepentingan kelas penguasa dibandingkan kepentingan rakyat secara luas.
Relasi Kuasa dalam Sumber Daya Alam
Pandangan Karl Marx juga masih relevan untuk membaca realitas ini. Marx melihat negara sering kali menjadi alat kelompok dominan untuk mempertahankan kepentingan ekonominya. Walaupun konteks zaman telah berubah, pola hubungan antara kekuasaan dan modal tetap terlihat dalam banyak kebijakan publik saat ini.
Ketika regulasi dibuat lebih menguntungkan pemilik modal dibanding masyarakat luas, maka negara berisiko kehilangan fungsi utamanya sebagai pelindung kepentingan publik. Kondisi tersebut dapat dilihat dalam berbagai sektor strategis. Dalam pengelolaan sumber daya alam, misalnya, negara kerap memberikan ruang yang sangat besar kepada korporasi besar melalui izin tambang, konsesi lahan, atau proyek investasi.
Di satu sisi pemerintah mengatasnamakan pertumbuhan ekonomi dan pembangunan nasional, tetapi di sisi lain masyarakat lokal sering kehilangan ruang hidup, mengalami kerusakan lingkungan, dan tidak memperoleh manfaat yang adil dari eksploitasi sumber daya tersebut. Masalahnya bukan sekadar soal ekonomi, melainkan soal relasi kuasa. Siapa yang memiliki akses terhadap negara akan lebih mudah menguasai sumber daya. Di titik inilah politik dan ekonomi saling bertemu.
Klienelisme, Hegemoni, dan Normalisasi Politik Transaksional
Kekuasaan politik dipakai untuk memperoleh keuntungan ekonomi, sementara kekuatan ekonomi digunakan untuk mempertahankan pengaruh politik. Hubungan timbal balik ini melahirkan apa yang sering disebut sebagai oligarki politik-ekonomi.
Rudi Rohi dalam Politik Klientelisme Kelas Politik mengatakan, argumen utama dalam penelitiannya menegaskan bahwa semakin besar dominasi kelas politik terhadap penguasaan sumber daya negara, maka semakin menguat pula praktik klientelisme dalam demokrasi lokal yang terjebak pada orientasi elektoral semata. Celakanya, relasi patron-klien dewasa ini tidak lagi sekadar terjadi antara elite dan masyarakat, melainkan antara korporasi sebagai patron dan negara sebagai klien.
Negara perlahan kehilangan otonomi politiknya karena terlalu bergantung pada kekuatan modal. Dampaknya tidak hanya terasa dalam kebijakan ekonomi, tetapi juga dalam kualitas demokrasi secara keseluruhan. Pemikiran Antonio Gramsci juga menjelaskan situasi tersebut melalui konsep hegemoni.
Gramsci menjelaskan bahwa kelompok dominan tidak hanya menguasai negara melalui kekuatan koersif, tetapi juga melalui persetujuan sosial. Artinya, elite mempertahankan kekuasaannya dengan membangun keyakinan bahwa sistem yang ada adalah sesuatu yang wajar dan tidak bisa diubah. Dalam konteks Indonesia, hegemoni itu tampak ketika publik mulai menganggap praktik politik transaksional, politik dinasti, atau pembagian jabatan sebagai sesuatu yang normal.
Perkembangan Media Sosial dan Tantangan Demokrasi
Padahal, demokrasi yang sehat seharusnya memberi ruang kompetisi yang adil dan transparan. Ketika kekuasaan hanya berputar di lingkaran elite tertentu, maka demokrasi kehilangan substansinya. Pemilu hanya menjadi prosedur lima tahunan tanpa perubahan mendasar terhadap struktur kekuasaan. Rakyat memilih pemimpin, tetapi arah kebijakan tetap dikendalikan oleh kepentingan ekonomi-politik yang sama.
Selain itu, perkembangan media sosial memperumit persoalan. Ruang publik digital yang semestinya menjadi arena diskusi demokratis justru sering dipenuhi propaganda politik, disinformasi, dan polarisasi identitas. Dalam situasi ini, perebutan kekuasaan tidak hanya terjadi di parlemen atau partai politik, tetapi juga di ruang informasi. Elite berlomba membentuk opini publik demi mempertahankan legitimasi. Kebenaran sering kali kalah oleh kekuatan buzzer, algoritma, dan pencitraan.
Tantangan Masa Depan dan Rekomendasi
Di tengah kondisi tersebut, publik perlu menyadari bahwa persoalan utama Indonesia bukan sekadar pergantian figur politik, tetapi struktur relasi kekuasaan yang memungkinkan praktik oligarki terus berlangsung. Pergantian pemimpin tidak akan banyak berarti jika tata kelola negara masih memberi ruang dominasi yang terlalu besar kepada elite ekonomi dan politik.
Reformasi kelembagaan, transparansi pengelolaan sumber daya, serta penguatan partisipasi masyarakat sipil menjadi hal yang sangat penting. Oleh karena itu, demokrasi Indonesia membutuhkan lebih dari sekadar stabilitas politik. Demokrasi memerlukan keberanian untuk membatasi dominasi elite, memperkuat kontrol publik, dan memastikan bahwa sumber daya negara dikelola secara adil.
Jika tidak, politik hanya akan menjadi alat perebutan keuntungan antarkelompok berkuasa, sementara rakyat terus berada di pinggir arena kekuasaan. Pada akhirnya, perebutan makna kekuasaan adalah persoalan yang sangat menentukan arah masa depan bangsa. Ketika kekuasaan dimaknai sebagai sarana pengabdian, maka negara akan bekerja untuk kesejahteraan rakyat. Namun, ketika kekuasaan dipahami sebagai alat menguasai sumber daya dan mempertahankan hak istimewa elite, maka demokrasi hanya akan menjadi panggung bagi segelintir orang yang saling berebut pengaruh.
Indonesia hari ini sedang berada di persimpangan itu: antara demokrasi yang substantif atau demokrasi yang dikendalikan oligarki.



