Peran OJK dalam Menghadapi Dampak Konflik Geopolitik
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan peringatan mengenai potensi dampak dari eskalasi konflik geopolitik di kawasan Timur Tengah terhadap stabilitas sektor perbankan nasional. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menjelaskan bahwa Indonesia sebagai negara dengan sistem perekonomian terbuka tidak dapat sepenuhnya terlepas dari pengaruh dinamika konflik global.
“Sebagai negara yang menerapkan sistem perekonomian terbuka, tentu dinamika konflik geopolitik di Timur Tengah berpotensi membawa dampak terhadap perekonomian Indonesia, antara lain melalui jalur komoditas dan jalur nilai tukar,” ujarnya dalam jawaban tertulisnya.
Dampak dari Gangguan Distribusi Energi Global
Salah satu ancaman utama adalah gangguan pada jalur distribusi energi global, khususnya jika terjadi penutupan Selat Hormuz. Hal ini bisa memicu kenaikan harga komoditas energi serta menimbulkan tekanan inflasi baik secara global maupun domestik. Selain itu, volatilitas pasar keuangan juga meningkat karena investor cenderung menghindari aset berisiko.
“Konflik yang terjadi juga meningkatkan volatilitas di pasar keuangan dan membuat investor bersikap risk-off terhadap aset berisiko terutama pasar keuangan negara berkembang seperti Indonesia yang dapat memicu terjadinya capital outflow yang selanjutnya menekan nilai tukar rupiah,” jelas Dian.
Tiga Kanal Utama yang Terkena Dampak
OJK menilai risiko dari konflik global tersebut dapat memengaruhi perbankan nasional melalui tiga kanal utama, yaitu:
- Risiko pasar: Volatilitas global dan tekanan nilai tukar dapat memengaruhi kinerja portofolio keuangan bank.
- Risiko kredit: Lonjakan harga energi dan tekanan inflasi berpotensi meningkatkan biaya produksi dan distribusi, yang pada akhirnya menekan profitabilitas dunia usaha serta kemampuan bayar debitur.
- Risiko likuiditas: Potensi tekanan likuiditas valas bila arus keluar dana asing dari pasar surat berharga negara (SBN) dan saham berlangsung berkepanjangan.
Kondisi Industri Perbankan Saat Ini
Meski ada risiko, OJK memastikan bahwa industri perbankan nasional saat ini masih kuat untuk menghadapi potensi guncangan global. Pada Januari 2026, rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) industri perbankan mencapai 25,87%, sedangkan rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) terjaga di level 2,14%.
Likuiditas perbankan juga dinilai memadai. Rasio loan to deposit ratio (LDR) berada di level 84,93%, masih dalam kisaran target 78%–92%. Sementara itu, liquidity coverage ratio (LCR) perbankan tercatat sebesar 197,92%, jauh di atas ambang batas minimum.
Pada aspek likuiditas valas, OJK mencatat LDR valas meningkat 119 basis poin secara tahunan menjadi 81,81% pada Januari 2026. Meski naik, otoritas menilai kondisinya masih dalam batas aman dan terkendali.
Prospek Bisnis Perbankan Kuartal I-2026
Ke depan, OJK memandang prospek bisnis perbankan pada kuartal I-2026 masih tetap solid. Hasil Survei Orientasi Bisnis Perbankan (SBPO) triwulan I-2026 menunjukkan optimisme terhadap pertumbuhan kinerja industri, baik dari sisi penyaluran kredit, penghimpunan dana pihak ketiga (DPK), kualitas aset, maupun laba.
Optimisme tersebut didukung oleh perbaikan kondisi industri domestik. Salah satunya tercermin dari PMI Manufaktur Indonesia pada Februari 2026 yang mencapai 53,8, tertinggi dalam hampir dua tahun terakhir. Selain itu, neraca perdagangan juga masih melanjutkan tren surplus hingga Januari 2026.
Persiapan untuk Menghadapi Ketidakpastian Global
Meskipun outlook perbankan positif, OJK menegaskan bahwa tingginya ketidakpastian global tetap perlu diwaspadai. Oleh sebab itu, OJK terus melakukan stress test secara rutin untuk mengukur ketahanan perbankan menghadapi berbagai skenario guncangan makroekonomi, seperti perlambatan ekonomi, depresiasi rupiah, dan kenaikan suku bunga.
Selain dilakukan OJK, perbankan juga diminta secara rutin melakukan stress test secara mandiri, baik menggunakan skenario internal maupun skenario yang disiapkan oleh otoritas.
“Hasil stress test OJK maupun perbankan menunjukkan bahwa tingkat permodalan perbankan saat ini masih sangat memadai untuk menghadapi risiko yang disebabkan oleh perubahan signifikan dalam kondisi makro ekonomi Indonesia,” tutup Dian.



