Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Thursday, 1 October 2026
    Trending
    • Sahabat Jadi Selingkuhan, Pasangan Sendiri Dikhianati!
    • PSM Makassar vs Arema FC di Super League 2026/2027: Head to head, prediksi skor, daftar pemain
    • 6 strategi memanfaatkan waktu yang terbuang untuk meningkatkan karier menurut psikologi
    • Prediksi superkomputer terkait klasemen akhir fase awal Liga Champions 2026/2027
    • 6 alasan mengapa media sosial membuat anak-anak yang mulai remaja merasa menderita menurut psikologi
    • 5 zodiak dengan ramalan keuangan paling cerah September 2026, karier hingga relasi jadi kuncinya!
    • PSM Makassar vs Arema FC di Super League 2026/2027: Head to head, prediksi skor, daftar pemain
    • Dua tahun Prabowo: Antara negara kuat dan pemerintahan efektif
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
    Indonesia Discover
    Login
    Indonesia Discover
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Ragam
    • Olahraga
    • Login
    Home»Nasional»Ekonomi»Mensesneg Angkat Bicara Soal Bocoran Perpres Ojol, Sebut Merger Gojek-Grab
    Ekonomi

    Mensesneg Angkat Bicara Soal Bocoran Perpres Ojol, Sebut Merger Gojek-Grab

    admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover16 January 2026No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Isu Perpres Ojol dan Potensi Merger Gojek dengan Grab

    Munculnya bocoran rancangan Peraturan Presiden (Perpres) terkait ojek online atau ojol menjadi topik yang menarik perhatian publik. Menteri Sekretaris Negara atau Mensesneg Prasetyo Hadi memberikan respons mengenai hal ini, serta membahas potensi merger antara Gojek dan Grab.

    “Mengenai Perpres ojol, nanti saya cek dulu karena kemarin diminta Danantara untuk mempercepat prosesnya. Proses mergernya akan memengaruhi Perpres,” ujar Prasetyo Hadi di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (15/1).

    Ia tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai isi dari bocoran rancangan Perpres tersebut. Namun, beberapa laporan media internasional seperti Reuters menyebutkan bahwa aplikator seperti Gojek, Grab, Maxim, dan inDrive akan diminta untuk menanggung biaya iuran asuransi kecelakaan kerja dan kematian.

    Asuransi yang dimaksud adalah Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Biaya yang diperkirakan akan dibebankan kepada mitra pengemudi taksi dan ojek online sebesar US$ 1 atau sekitar Rp 16.880 per mitra. Jumlah ini diperkirakan mencapai tujuh juta mitra pengemudi.

    Selain itu, ada juga tunjangan finansial yang dimaksud dalam rancangan Perpres tersebut. Meski Reuters tidak merinci lebih lanjut, pemerintah meminta aplikator memberikan insentif seperti Tunjangan Hari Raya (THR) yang kemudian diberi nama Bonus Hari Raya (BHR).

    Penurunan Komisi Aplikator ke Driver Ojol

    Reuters melaporkan bahwa rancangan Perpres ojol juga mencakup wacana penurunan komisi yang diambil oleh aplikator dari pengemudi ojek online. Saat ini, komisi yang diambil oleh aplikator mencapai 20%, namun rencananya akan turun menjadi 10%.

    Komisi yang diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 667 Tahun 2022 hanya mencakup layanan pengantaran orang. Untuk pengantaran barang dan makanan, aturan komisi berada di bawah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), yang tidak mengatur komisi secara spesifik.

    Biaya penunjang yang diperlukan untuk mendukung kesejahteraan pengemudi ojol meliputi:

    • Asuransi keselamatan tambahan
    • Penyediaan fasilitas pelayanan mitra pengemudi seperti pelatihan dan kesehatan
    • Dukungan pusat informasi
    • Bantuan biaya operasional, seperti voucer BBM dan pulsa
    • Bantuan lainnya dalam situasi tertentu

    Diskusi tentang Potensi Merger Gojek dan Grab

    Pada November 2025, Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Danantara (Dewan Nasional Tenaga Kerja) diajak berdiskusi terkait Perpres yang berkaitan dengan taksi dan ojek online. “Berbagai macam (kementerian yang diajak diskusi). Sebab, kemudian, ada juga Danantara yang ikut terlibat (dalam pembahasan Perpres),” ujar dia.

    Para wartawan kemudian bertanya apakah keterlibatan Danantara dalam diskusi terkait Perpres taksi online dan ojol itu terkait isu merger Grab dan Gojek. “Ya salah satunya,” jawab Prasetyo Hadi.

    Ia juga mengonfirmasi kabar bahwa Grab ingin membeli saham GoTo Gojek Tokopedia. “Rencananya begitu,” ia menambahkan. Selain itu, ia menyatakan bahwa bentuknya bisa berupa merger maupun akuisisi. “Sedang kami cari skemanya,” ujar dia.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    admin_indonesiadiscover
    • Website

    Berita Terkait

    Konsumen semakin peduli lingkungan, tetapi pilihan produk berkelanjutan masih terbatas

    31 August 2026

    Investasi Asing dan Masa Depan Perumahan Indonesia

    31 August 2026

    Saksi Perjuangan Siswa SD Mencari Ilmu di Bandung Barat

    30 August 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Sahabat Jadi Selingkuhan, Pasangan Sendiri Dikhianati!

    27 September 2026

    PSM Makassar vs Arema FC di Super League 2026/2027: Head to head, prediksi skor, daftar pemain

    16 September 2026

    6 strategi memanfaatkan waktu yang terbuang untuk meningkatkan karier menurut psikologi

    16 September 2026

    Prediksi superkomputer terkait klasemen akhir fase awal Liga Champions 2026/2027

    16 September 2026
    TAGS
    akan Ampat Berita Bisnis Budaya Bukan dalam dan dari dengan diskon DPR Dunia Ekonomi Hiburan Horoskop Indonesia ini insiden Iran Jadi Kasus kasus kriminal Kejahatan Kesehatan Kontroversi KPK Laporan Polisi media berita Olahraga Pemerintah perbintangan perusahaan Politik Politik dan Hukum politik dan pemerintahan presiden Raja Selebriti Soal Tambang TNI untuk warga yang
    © 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?