Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Kamis, 19 Maret 2026
Trending
  • Reece James tetap di Chelsea, kontrak diperpanjang hingga 2032
  • Mudik Lancar Tanpa Sinyal: Gunakan Google Maps Offline!
  • Purbaya: Jangan Takut dengan Outlook Negatif Fitch, Ekonomi RI Tetap Kuat
  • Borneo FC vs Persib Bandung: Thom Haye Tak Hadir, Bojan Hodak Beri Respons Menarik
  • 5 Benda Jadul 1970-an yang Kini Berharga Jutaan hingga Miliaran
  • Israel Ancam Bunuh Pemimpin Tertinggi Iran
  • Yamaha Fazzio Neo Hybrid 2026 Hadir dalam Warna Ungu, Skutik Hibrid Retro yang Kian Populer
  • Eskalasi Timur Tengah Tingkatkan Permintaan Batubara, Ini Rekomendasi Sahamnya
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Hukum»Mens Rea Pandji Pragiwaksono Bikin Heboh, Dilaporkan ke Polisi
Hukum

Mens Rea Pandji Pragiwaksono Bikin Heboh, Dilaporkan ke Polisi

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover19 Januari 2026Tidak ada komentar4 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Komentar dan Respons Terhadap Materi Stand Up Comedy Pandji Pragiwaksono

Pandji Pragiwaksono, seorang komedian ternama di Indonesia, baru-baru ini mengundang perhatian publik dengan materi stand up comedy yang ia bawakan dalam pertunjukan bertajuk “Mens Rea”. Materi tersebut tidak hanya menjadi topik perbincangan di media sosial, tetapi juga memicu respons nyata dari berbagai pihak. Beberapa organisasi kepemudaan berbasis agama hingga mantan pasangan calon Gubernur DKI Jakarta menyampaikan keberatan terhadap isi materi yang dinilai memiliki potensi untuk membentuk opini negatif di kalangan masyarakat.

Laporan Polisi dari Organisasi Kepemudaan Berbasis Agama

Dua organisasi kepemudaan berbasis agama, yaitu Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) dan Aliansi Muda Muhammadiyah, melaporkan materi Pandji ke Polda Metro Jaya pada Kamis (8/1/2026). Laporan tersebut diduga terkait dugaan penghasutan dan penistaan agama. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA atas nama kedua organisasi tersebut.

Ketua Aliansi Muda Muhammadiyah, Tumada, menjelaskan bahwa laporan itu muncul dari keresahan para kader terhadap materi yang ramai dibahas di media sosial. Menurutnya, para kader kemudian berkumpul untuk mendiskusikan dan mengkaji materi tersebut secara serius, hingga akhirnya memutuskan menempuh jalur hukum.

Poin yang dianggap tidak pantas disampaikan di ruang publik adalah saat Pandji membahas praktik politik balas budi dalam Pemilihan Presiden 2024. Dalam materinya, Pandji menyebut NU dan Muhammadiyah mendapatkan jatah pengelolaan tambang sebagai imbalan atas dukungan suara kepada pasangan Prabowo Subianto–Gibran Rakabuming Raka. Ia menilai praktik tersebut berkontribusi terhadap gemuknya kabinet presiden terpilih.

“Ada yang ngerti politik balas budi? Gue kasih lo sesuatu, tapi lo kasih gue sesuatu lagi. Emang lo pikir kenapa NU sama Muhammadiyah bisa ngurus tambang? Karena diminta suaranya,” ujar Pandji dalam materinya.

Selain itu, Pandji juga menyebut bahwa tawaran pengelolaan tambang sejatinya diberikan kepada organisasi keagamaan lain, tetapi ditolak. “Sebenarnya enggak cuma ormas Islam aja, semua ormas agama ditawarin, tapi agama lain nolak. Gue dengar HKBP nolak,” kata dia.

Atas pernyataan tersebut, para kader dari dua organisasi kepemudaan itu kemudian berkoordinasi dan sepakat melaporkan Pandji ke kepolisian. Mereka menilai, praktik pengelolaan tambang tersebut tidak bisa digeneralisasi sebagai sikap organisasi secara keseluruhan, karena hanya melibatkan individu-individu tertentu.

Somasi dari Mantan Pasangan Calon Gubernur DKI Jakarta

Selain laporan polisi, keberatan juga disampaikan oleh pihak Dharma Pongrekun–Kun Wardana. Juru bicara pasangan tersebut, Ikhsan Tauleka, menilai materi Pandji yang disebarkan melalui platform streaming telah melampaui batas. Dalam materinya, Pandji menyebut Dharma Pongrekun sebagai sosok calon pemimpin yang berani karena tidak percaya Covid-19.

Dharma sebelumnya mengeklaim bahwa Covid-19 merupakan hasil konspirasi. Pandji kemudian memeragakan pernyataan tersebut dalam tayangan podcast di kanal YouTube Merry Riana. “Dia pernah diwawancarai Merry Riana. Merry tanya, ‘Bapak enggak vaksin ya?’ Terus Dharma bilang, ‘enggak usah takut yang kayak gitu-gituan’,” cerita Pandji sambil memperagakan tingkah Dharma Pongrekun yang mengelap meja pakai tangan, lalu ditempelkan ke lidahnya.

Menurut Ikhsan, kritik politik yang dikemas dalam humor tersebut berpotensi memengaruhi persepsi publik secara luas. “Ketika seorang figur publik menyampaikan materi di platform global, dampaknya jauh lebih luas. Karena itu penting untuk menjaga agar humor tidak berubah menjadi stigmatisasi terhadap kelompok pemilih tertentu,” ujar Ikhsan dalam keterangannya.

Pihak Dharma–Kun melayangkan somasi kepada Pandji dan memberikan tenggat waktu 14 hari untuk memenuhi sejumlah permintaan, antara lain:

  • Refleksi terbuka atas dampak materi humor tersebut terhadap martabat pemilih;
  • Klarifikasi atau pernyataan publik yang menegaskan penghormatan terhadap perbedaan pilihan politik;
  • Komitmen etik ke depan untuk membedakan kritik gagasan dari perendahan terhadap pemilih.

Penyidikan oleh Kepolisian

Menanggapi laporan tersebut, kepolisian menyatakan akan menyusun rencana penyelidikan dengan memeriksa barang bukti dan saksi yang diajukan pelapor. Barang bukti yang diserahkan antara lain flashdisk USB berisi rekaman pernyataan yang dilaporkan, cetakan tangkapan layar video terkait, serta dokumen tertulis berupa rilis aksi.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kombes Reonald Simanjuntak mengatakan, penyidik juga akan memanggil Pandji untuk memberikan klarifikasi. “Penyidik akan klarifikasi dari apa yang disampaikan oleh Pelapor tentang Terlapor, untuk membuktikan apakah ada perbuatan pidana dari kegiatan yang bertajuk ‘Mens Rea’ tersebut,” kata Reonald kepada wartawan, Jumat (9/1/2026).

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Alasan Hakim Bebaskan Delpedro, Tak Bersalah Tapi 6 Bulan Di Penjara, Polisi Lindungi Ojol

19 Maret 2026

Jejak Dokter Richard Lee yang Kini Ditahan, Dulu Dilaporkan Kartika Putri

18 Maret 2026

Berita Terpopuler Kotim: Kecelakaan di Eks Golden, 1 Orang Terluka, Arus Mudik 2026 Terlihat di Sampit

18 Maret 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Reece James tetap di Chelsea, kontrak diperpanjang hingga 2032

19 Maret 2026

Mudik Lancar Tanpa Sinyal: Gunakan Google Maps Offline!

19 Maret 2026

Purbaya: Jangan Takut dengan Outlook Negatif Fitch, Ekonomi RI Tetap Kuat

19 Maret 2026

Borneo FC vs Persib Bandung: Thom Haye Tak Hadir, Bojan Hodak Beri Respons Menarik

19 Maret 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?