Hasil Jajak Pendapat Litbang Kompas: Mayoritas Masyarakat Tetap Mendukung Pilkada Langsung
Hasil jajak pendapat yang dilakukan oleh Litbang Kompas menunjukkan bahwa mayoritas masyarakat Indonesia masih memilih sistem pilkada langsung sebagai mekanisme terbaik dalam memilih kepala daerah. Dalam jajak pendapat tersebut, sebanyak 77,3 persen responden menyatakan bahwa pilkada langsung, di mana rakyat secara langsung memilih pemimpinnya, merupakan sistem yang paling cocok.
Sebaliknya, hanya 5,6 persen responden yang berpendapat bahwa kepala daerah sebaiknya dipilih melalui DPRD. Sementara itu, sekitar 15,2 persen responden menganggap bahwa kedua sistem tersebut sama saja, dan 1,9 persen menjawab “tidak tahu”.
Jajak pendapat ini dilaksanakan pada periode 8 hingga 11 Desember 2025, dengan total responden sebanyak 510 orang dari 76 kota di 38 provinsi. Margin of error yang digunakan dalam penelitian ini sebesar kurang lebih 4,24 persen.
Dari 77,3 persen responden yang mendukung pilkada langsung, alasan utama mereka adalah demokrasi dan partisipasi rakyat (46,2 persen). Selain itu, 35,5 persen responden menyatakan bahwa kualitas pemimpin menjadi pertimbangan utama dalam memilih sistem pilkada langsung. Sementara itu, 5,4 persen responden menyebut ketidakpercayaan terhadap pemerintah sebagai alasan utama mereka, dan sisanya 1,4 persen menjawab “lainnya”, serta 4,5 persen tidak tahu.
Lima Partai Politik Mendukung Pilkada via DPRD
Meskipun mayoritas publik tetap mendukung pilkada langsung, saat ini lima partai politik di DPR telah menyatakan dukungan terhadap usulan kepala daerah dipilih melalui DPRD. Kelimanya adalah Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Nasdem, dan Partai Demokrat.
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Sugiono, menyampaikan bahwa sistem pilkada melalui DPRD dinilai lebih efisien dari segi anggaran dan proses penjaringan kandidat. Ia juga menyoroti ongkos politik yang cenderung mahal bagi calon kepala daerah, yang sering kali menjadi penghalang bagi sosok-sosok berkompeten.
“Gerindra mendukung rencana untuk melaksanakan pilkada lewat DPRD di tingkat bupati, wali kota, maupun gubernur,” ujar Sugiono dalam pernyataannya.
Di samping Partai Gerindra, Partai Demokrat juga turut menyatakan dukungan terhadap usulan tersebut. Meski sebelumnya sistem pilkada melalui DPRD sempat digagalkan oleh Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Partai Demokrat kini berada dalam barisan yang sama dengan Presiden Prabowo Subianto dalam menyikapi wacana ini.
Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Herman Khaeron, menjelaskan bahwa dukungan partai didasarkan pada ketentuan UUD 1945 yang memberikan kewenangan kepada negara untuk mengatur mekanisme pemilihan kepala daerah melalui undang-undang.
“Baik pemilihan langsung maupun melalui DPRD merupakan pilihan yang sah dalam sistem demokrasi Indonesia,” kata Herman dalam pernyataannya.
Partai Demokrat menegaskan bahwa mereka berada dalam satu barisan dengan Presiden Prabowo dalam menyikapi isu pemilihan kepala daerah. Hal ini menunjukkan adanya pergeseran posisi partai dalam menghadapi wacana yang terus berkembang di tengah masyarakat.



