Kritik terhadap Dugaan Korupsi di Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
Pemuda Muhammadiyah NTT mengingatkan bahwa dugaan korupsi atau praktik tidak sehat dalam pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) harus ditangani secara transparan dan tegas. Mereka menekankan pentingnya audit menyeluruh terhadap pengelolaan dapur MBG yang beroperasi di wilayah NTT. Hal ini muncul setelah dugaan jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menyeret sejumlah mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN).
Sekretaris Pemuda Muhammadiyah NTT, Rahmat Taufik, menyambut baik langkah Kejaksaan Agung yang tengah mengusut dugaan korupsi di lingkungan BGN. Ia menilai upaya tersebut selaras dengan komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi di berbagai sektor.
“Kita apresiasi apa yang telah dilakukan Kejaksaan Agung kemarin. Ini sejalan dengan semangat Presiden Prabowo untuk memberantas perilaku korup di semua aspek,” kata Rahmat Taufik.
Rahmat Taufik meminta Kejaksaan Tinggi NTT segera melakukan pemeriksaan dan penelusuran terhadap SPPG maupun pengelola dapur yang telah beroperasi. Menurutnya, pemeriksaan diperlukan untuk memastikan seluruh proses penunjukan mitra, pengelolaan dapur, hingga operasional program berjalan sesuai aturan dan terbebas dari praktik korupsi, kolusi, maupun penyalahgunaan kewenangan.
Ia juga menegaskan bahwa pengawasan terhadap pelaksanaan Program MBG harus dilakukan secara menyeluruh agar manfaat program strategis nasional tersebut benar-benar dirasakan masyarakat tanpa adanya penyimpangan.
Penolakan Terhadap Tuduhan Monopoli oleh Eks Timor-Timur
Eurico Guterres, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Forum Komunikasi Pejuang Timor-Timur (DPP FKPTT), mengecam tuduhan monopoli Program MBG oleh oknum eks Timor-Timur di NTT. Ia meminta pihak yang menuding adanya monopoli untuk membuktikan tuduhan tersebut secara terbuka dan bertanggungjawab.
Menurut Eurico Guterres, tuduhan yang beredar tidak hanya menyasar individu tertentu, tetapi juga berpotensi mencoreng nama baik puluhan ribu warga eks Timor-Timur yang hingga kini masih berjuang menghadapi berbagai persoalan sosial dan ekonomi.
“Yang makan siapa, berak di mana, kok kami yang kena baunya?” ujar Eurico Guterres saat ditemui wartawan di Sekretariat DPP FKPTT di Kupang.
Ia menegaskan bahwa FKPTT mendukung penuh upaya pemerintah maupun aparat penegak hukum dalam mengusut setiap dugaan penyimpangan yang terjadi dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.
“Kalau ada mafia, tangkap. Kalau ada korupsi, proses. Tidak ada yang kebal hukum. Kami justru mendukung pembersihan itu,” tegas Eurico Guterres.
Eurico Guterres juga mengingatkan agar dugaan pelanggaran yang dilakukan individu tertentu tidak digeneralisasi kepada seluruh komunitas eks Timor-Timur. Hingga saat ini, masih banyak warga eks Timor-Timur di NTT yang menghadapi berbagai persoalan mendasar, seperti akses lahan, perumahan, pekerjaan, dan pendidikan.
Operasional SPPG Rainawe Terhenti
Operasional SPPG Rainawe, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka, kini benar-benar terhenti sejak Kamis (4/6) akibat pencairan Dana Bantuan Pemerintah (Banper) yang tersendat. Pantauan Pos Kupang pada Jumat (5/6) suasana di SPPG tersebut lengang. Gedung SPPG Rainawe tampak tertutup rapat tanpa aktivitas apa pun di dalam maupun di sekitar area pelayanan.
Pintu utama bangunan dalam keadaan tertutup, begitu pula gerbang masuk yang dikelilingi pagar seng tampak terkunci dan tidak ada tanda-tanda kegiatan distribusi makanan seperti yang selama ini berlangsung.
Seorang pemuda yang ditemui di sekitar lokasi membenarkan bahwa operasional SPPG Rainawe telah berhenti sejak sehari sebelumnya, bertepatan dengan diumumkannya penghentian sementara penyaluran paket MBG.
Pengelola MBG di NTT Harus Sesuai Aturan
Ketua Fraksi Demokrat DPRD NTT, Leo Lelo, meminta SPPG pelaksana program Makan Bergizi Gratis (MBG) di NTT agar bekerja sesuai petunjuk teknis atau juknis agar tidak bermasalah hukum.
Baginya, MBG merupakan itikad baik dari Pemerintah Pusat untuk kesejahteraan masyarakat. Selain itu, program prioritas Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka itu juga menyentuh sektor kesehatan dan perekonomian bagi pelaku usaha.
“Jika praktek pelaksanaan itu mengacu pada juklak juknis yang ada, maka tidak akan bertentangan dengan regulasi atau aturan. Sehingga tidak bermasalah bersentuhan dengan urusan hukum,” kata Leo Lelo.
Pembelian Bahan Pokok dari Petani dan Peternak
Ketua Satgas Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Kamillus Elu, S. H meminta semua SPPG agar membeli bahan pokok makanan dari masyarakat di TTU.
Demi mewujudkan harapan ini, Kamillus sudah menginstruksikan Kepala Dinas Pertanian dan Dinas Peternakan untuk melakukan pendataan dan pemetaan produk peternak dan petani di Kabupaten TTU. Pendataan dan pemetaan ini bertujuan memastikan produksi bahan pokok mencukupi untuk menjawab kebutuhan dapur.
Selain itu, Kamillus juga melarang SPPG untuk tidak menggunakan daging frozen. Pasalnya, tidak dapat dipastikan daging frozen tersebut steril dari pengawet atau sebaliknya. Di sisi lain, banyak peternak ayam di TTU yang bisa menyuplai kebutuhan daging ayam di setiap SPPG.



