Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Jumat, 20 Februari 2026
Trending
  • Ramalan Keuangan 12 Zodiak Hari Ini: Peluang dan Tantangan Finansial Mengintai
  • Terungkap! Cedera Bruno Paraiba, Bomber Persebaya yang Pernah Robek Ligamen Engkel
  • 9 Negara Mulai Puasa Ramadhan Hari Ini, Termasuk Arab Saudi dan Palestina
  • Artis Viral Pukul Anak Majikan, Lesti Marah, Ayah Korban Tidak Laporkan Pelaku, Ini Alasannya
  • Prospek Saham Energi di Tengah Penurunan Indeks Sektor
  • Innova Venturer Diesel 2018 Bekas, Harga Pas Buat Lebaran
  • Damri luncurkan rute baru Jakarta–Denpasar via Tol Trans Jawa: Jadwal, harga, dan titik naik
  • Honda Stylo 160 Jadi Sorotan Berhasil di IIMS 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Daerah»Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Gelar Sosialisasi Remisi dan Hak Integrasi kepada Warga Binaan
Daerah

Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Gelar Sosialisasi Remisi dan Hak Integrasi kepada Warga Binaan

Redaksi Indonesia DiscoverBy Redaksi Indonesia Discover4 Maret 2025Updated:26 Juni 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Indonesiadiscover.com-Pamekasan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Jatim menggelar sosialisasi remisi dan hak integrasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Kegiatan  sosialisasi bertempat di ruangan kunjungan dan di hadiri oleh ratusan warga binaan, tujuan dari kegiatan ini untuk memberikan pemahaman mendalam tentang hak-hak mereka selama menjalani masa pidana, termasuk pengurangan hukuman (remisi) serta peluang integrasi kembali ke masyarakat melalui Pembebasan Bersyarat, Cuti Bersyarat dan asimilasi. Selasa (04/03/2025).

Warga binaan lapas narkotika kelas IIA Pamekasan ikutan sosialisasi remisi dan hak integrasi pada Selasa (04/03).

Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Jatim, Fathorrosi didampingi Pejabat Struktural dalam sambutannya menegaskan pentingnya pemahaman tentang hak-hak ini agar warga binaan lebih termotivasi dalam menjalani pembinaan.

“Remisi bukan hanya sekadar pengurangan hukuman, tetapi apresiasi bagi warga binaan yang menunjukkan perubahan positif dan berperilaku baik selama menjalani masa pidana. Perlu dipahami juga bahwa remisi dan hak integrasi bukan sesuatu yang diberikan secara otomatis, melainkan harus diperoleh dengan memenuhi syarat tertentu. Kami ingin memastikan bahwa mereka benar-benar memahami mekanisme dan pentingnya pembinaan di dalam Lapas sebagai bagian dari proses reintegrasi sosial,” ujarnya.

Kata Komando Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Fathorrosi berharap  dengan pemahaman yang lebih baik, Warga Binaan akan semakin termotivasi untuk berperilaku baik dan aktif dalam program pembinaan, imbuhnya.

Sementara itu, Kasie Binadik, Rikie Umbaran mengatakan menerangkan bahwa ada prosedur dalam pengajuan hak integrasi, termasuk syarat administratif dan perilaku yang harus dijaga oleh warga binaan agar dapat memperoleh kesempatan kembali ke masyarakat lebih cepat.

“Kami terus mendorong warga binaan untuk mengikuti semua kegiatan pembinaan yang telah disiapkan, karena ini menjadi salah satu faktor utama dalam memperoleh hak-hak pemasyarakatan seperti remisi dan integrasi, selain itu secara detail prosedur remisi dan integrasi, termasuk persyaratan administratif serta aspek perilaku yang menjadi penilaian utama. Dengan adanya sosialisasi ini, kami berharap tidak ada lagi kebingungan atau kesalahpahaman terkait mekanisme pengajuan dan persyaratan yang harus dipenuhi. Semua warga binaan memiliki kesempatan yang sama, selama mereka berkomitmen untuk berubah menjadi lebih baik.” jelasnya.(*)

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Redaksi Indonesia Discover

    Berita Terkait

    Agenda Solo 16 Februari 2026: Pagi di Pasar Seni, Malam dengan Jazz Triwindu

    19 Februari 2026

    Cara mengatasi HP Xiaomi yang Brick Setelah Update HyperOS 3

    18 Februari 2026

    Darurat Kekerasan. KNPI Sosialisasi Gerakan Anti Bully di Pondok Tebuireng

    18 Februari 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Ramalan Keuangan 12 Zodiak Hari Ini: Peluang dan Tantangan Finansial Mengintai

    20 Februari 2026

    Terungkap! Cedera Bruno Paraiba, Bomber Persebaya yang Pernah Robek Ligamen Engkel

    20 Februari 2026

    9 Negara Mulai Puasa Ramadhan Hari Ini, Termasuk Arab Saudi dan Palestina

    20 Februari 2026

    Artis Viral Pukul Anak Majikan, Lesti Marah, Ayah Korban Tidak Laporkan Pelaku, Ini Alasannya

    20 Februari 2026
    © 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
    • Home
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • PT. Indonesia Discover Multimedia
    • Indeks Berita

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?