Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Sabtu, 7 Februari 2026
Trending
  • Tersandung ‘mens rea’, Pandji Pragiwaksono Dapat Rekomendasi dari MUI
  • Gugatan Balik Reza Gladys ke Nikita Mirzani Diklaim Rp 504 Miliar Disebut Menyusut
  • Isu Tanah 5.207 Hektare ke Indonesia, Ini Pernyataan Anwar Ibrahim
  • Siswa SD NTT Bunuh Diri Karena Tidak Mampu Beli Buku, Cak Imin: Cambuk Kewaspadaan Bersama
  • Kejagung Selidiki Dugaan Jaksa Minta Uang dalam Kasus K3
  • Iran Tekan Amerika, Negosiasi Pindah dari Turki
  • Cak Imin: Pimpinan DPW PKB 2026-2031 Wajib Jaga Suara Partai dan Siap Hadapi Pemilu 2029
  • Ramalan Zodiak Jumat 6 Februari 2026: Leo, Virgo, Libra, Scorpio – Nikmati Hari Ini
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Politik»Kubu Hasto Protes di Praperadilan Gegara KPK Perbaiki Bukti
Politik

Kubu Hasto Protes di Praperadilan Gegara KPK Perbaiki Bukti

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover27 Februari 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Kubu Hasto Protes di Praperadilan Gegara KPK Perbaiki Bukti
Ilustrasi.(MGN)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan perbaikan bukti dalam praperadilan yang diajukan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sikap itu diprotes oleh kubu pemohon.

Hakim Tunggal Djuyamto, sejatinya tidak keberatan dengan keputusan KPK yang memperbaiki buktinya. Meski, kesempatan itu sejatinya dimaksimalkan Lembaga Antirasuah, kemarin.

“Ya silakan diperlihatkan di persidangan, tapi, tetap catatan yang kemarin yang kami gunakan,” kata Djuyamto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (11/2).

Baca juga : Kubu Hasto Protes dengan Ahli yang Dibawa KPK di Praperadilan

Kubu Hasto lantas maju menyambangi meja hakim untuk melihat bukti yang dibawa oleh KPK. Mereka memprotes sikap Lembaga Antirasuah karena tidak mengikuti jadwal yang sudah diberikan majelis tunggal.

Suasana sempat tegang saat itu, karena kubu Hasto meminta hakim tidak menerima perbaikan dari KPK. Namun, majelis menengahi perselisihan.

“Perdebatannya dengan pelan-pelan pak. Perdebatannya dengan bahasa yang santai saja, enggak suai pakai teriak. Ini live pak, apa yang saudara sikap di sini itu dilihat oleh (masyarakat),” ujar Djuyamto.

Baca juga : PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Hasto Hari Ini

Kubu Hasto lantas mengajukan keberatan dalam persidangan. Mereka meminta majelis tidak menerima perbaikan dari KPK.

“Kami keberatan Yang Mulia, karena, hari ini bukan agenda untuk perbaikan Yang Mulia,” ucap Pengacara Hasto, Ronny Talapessy.

Majelis menerima keberatan dari kubu Hasto. Berkas yang diberikan tetap diterima, namun, penilaian menggunakan dokumen kemarin.

Baca juga : KPK Sebut Penahanan Hasto tak Bergantung Praperadilan

“Kami tadi sudah mengingatkan, kami tidak mau memperbaiki apa yang terjadi kemarin,” ujar Djuyamto.

Sebelumnya, KPK mengungkap adanya dana Rp400 juta untuk menyuap Wahyu Setiawan dari Hasto. Duit itu diserahkan melalui staf Hasto, Kusnadi.

“Kusnadi menitipkan uang yang dibungkus amplop warna cokelat, yang dimasukkan di dalam tas ransel berwarna hitam,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kabiro Hukum KPK Iskandar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 6 Februari 2025.

Baca juga : KPK Pastikan Hadiri Praperadilan Hasto

Iskandar mengatakan, uang dari Hasto disebut sebagai operasional pengurusan proses PAW anggota DPR untuk Harun Masiku. Buronan paling dicari itu menyiapkan Rp600 juta untuk menyuap Wahyu.

“Dan (Kusnadi) mengatakan ‘Mas, ini ada perintah Pak Sekjen (Hasto) untuk menyerahkan uang operasional Rp400 juta ke Pak Saeful, yang Rp600 juta Harun’,” ucap Iskandar.

Uang itu diserahkan di Ruang Rapat Kantor DPP PDIP di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat. Dana dari Hasto itu diterima oleh Advokat Donny Tri Istiqomah yang juga mengurusi suap proses PAW Harun ini. (Can)

Bukti Gegara Hasto KPK Kubu Perbaiki Praperadilan Protes
Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Tersandung ‘mens rea’, Pandji Pragiwaksono Dapat Rekomendasi dari MUI

7 Februari 2026

Gugatan Balik Reza Gladys ke Nikita Mirzani Diklaim Rp 504 Miliar Disebut Menyusut

7 Februari 2026

Isu Tanah 5.207 Hektare ke Indonesia, Ini Pernyataan Anwar Ibrahim

7 Februari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Tersandung ‘mens rea’, Pandji Pragiwaksono Dapat Rekomendasi dari MUI

7 Februari 2026

Gugatan Balik Reza Gladys ke Nikita Mirzani Diklaim Rp 504 Miliar Disebut Menyusut

7 Februari 2026

Isu Tanah 5.207 Hektare ke Indonesia, Ini Pernyataan Anwar Ibrahim

7 Februari 2026

Siswa SD NTT Bunuh Diri Karena Tidak Mampu Beli Buku, Cak Imin: Cambuk Kewaspadaan Bersama

7 Februari 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?