Peristiwa Kekerasan di Musala Gili Trawangan
Pada hari Kamis malam (19/2/2026), sebuah kejadian tidak terduga terjadi di musala Gili Trawangan. Miranda Lee, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Selandia Baru, tiba-tiba mengamuk dan menyebabkan ketegangan antara warga setempat dan pengunjung.
Kejadian Awal yang Memicu Ketegangan
Saat warga sedang melakukan tadarus Alquran di dalam musala, Miranda Lee masuk secara mendadak dan langsung marah-marah. Ia mencabut kabel mikrofon yang digunakan oleh warga untuk beribadah. Tindakan ini memicu emosi warga setempat yang kemudian mencoba melerai situasi.
Namun, Miranda Lee tidak hanya menolak untuk menjelaskan tindakannya, tetapi justru melawan dengan cara yang kasar. Ia menyerang beberapa warga hingga melukai salah satu dari mereka. Bahkan, ia merebut handphone milik warga dan mengancam dengan parang, yang membuat situasi semakin memanas.
Tindakan Aparat dan Pemahaman tentang Tradisi Ibadah
Setelah kejadian tersebut, aparat kepolisian turun tangan untuk menenangkan situasi dan mengamankan pelaku. Menurut informasi yang diperoleh, Miranda Lee sudah lama tinggal di Gili Trawangan bersama orang tuanya. Namun, ia tampaknya tidak memahami tradisi ibadah Ramadan yang biasa dilakukan oleh warga setempat.
Menurut Kepala Dusun Gili Trawangan, Muhammad Husni, kejadian ini terjadi sekitar pukul 23.30 Wita. Saat itu, warga sedang melakukan tadarus di musala. Tindakan Miranda Lee yang spontan membuat warga merasa terganggu dan emosional.
Husni menjelaskan bahwa dalam aturan bulan puasa di Gili Trawangan, penggunaan speaker atau toa diperbolehkan hingga pukul 24.00 Wita. Setelah waktu tersebut, warga harus menggunakan speaker bawah atau dalam. Aturan ini juga berlaku bagi kafe yang menggelar acara selama bulan puasa.
Penjelasan dan Edukasi untuk WNA
Setelah kejadian, aparat kepolisian dan pihak desa melakukan edukasi kepada Miranda Lee agar lebih memahami tradisi dan kebiasaan warga setempat. Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB), Irjen Polisi Edy Murbowo, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan langkah-langkah untuk menjaga toleransi beragama di wilayah tersebut.
Dia menekankan pentingnya pemahaman dan edukasi terhadap para wisatawan, terutama yang berasal dari luar negeri. Menurutnya, warga setempat harus memberikan penjelasan tentang tradisi ibadah Ramadan yang biasa dilakukan di Lombok, termasuk tadarus Alquran yang dilakukan hingga pukul 24.00 Wita.
Tindakan Lanjutan dan Pemantauan
Kapolres Lombok Utara, AKBP Agus Purwanta, menyatakan bahwa pihaknya masih terus memantau situasi pasca-kejadian. Ia juga meminta para pengelola hotel, resort, dan lainnya untuk memberikan informasi edukasi kepada tamu mereka mengenai kebiasaan dan tradisi di Trawangan.
Selain itu, Kapolres diminta untuk berkordinasi dengan takmir masjid, kepala lingkungan, tokoh agama, dan tokoh masyarakat guna menjaga toleransi beragama. Hal ini dilakukan agar ibadah dapat tetap dilaksanakan tanpa menimbulkan komplain dari pihak lain.
Kesimpulan
Peristiwa ini menjadi peringatan penting bagi semua pihak, baik warga setempat maupun para pendatang, untuk saling memahami dan menghormati tradisi serta kebiasaan yang ada. Dengan edukasi yang tepat, diharapkan insiden serupa tidak terulang lagi di masa depan.



